Islam Punya Solusi Melindungi Anak dari Perundungan


MutiaraUmat.com -- Kasus perundungan anak kembali terjadi, menimpa seorang anak SMP di kecamatan Ciparay, kabupaten Bandung. Kronologi kejadian yaitu ada seorang dengan inisial MF, dia menenggak minuman keras jenis tuak dan mengajak temannya untuk ikut minum miras tersebut. Ketika temannya menolak dan lebih memilih izin pulang, MF marah dan langsung menendang serpihan batu bata yang mengenai bagian kepala temannya yang menolak miras itu, dan mengakibatkan darah keluar. Setelah itu MF menyeret korban dan menceburkannya kedalam sumur tiga meter. Ia juga menyiram luka korban menggunakan alkohol. (Kumparan.com, 3/7/2025)

Kasus perundungan anak di Indonesia bukan kali ini saja, fakta yang semakin banyak setiap tahunnya makin menguatkan bahwa kasus perundungan anak ini adalah fenomena gunung es. Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama, sudah pasti tidak ada yang ingin kejadian seperti ini menimpa siapa pun. Penyebab kasus perundungan anak antara lain sebagai berikut: 

Pertama, pengawasan juga pola asuh yang kurang. Pengawasan orang tua yang kurang memperhatikan pola tingkah anak bisa menjadi bibit anak melakukan perundungan. Serta orang tua yang kurang bisa memberi contoh dalam mengontrol emosi juga bisa menjadikan anak sulit mengontrol emosi saat ada masalah dengan teman-temannya.
Kedua, perundungan anak juga bisa terjadi apabila di lingkungan sekolah tidak kondusif, termasuk guru yang tidak peka terhadap tanda-tanda perundungan.
Ketiga, pengaruh dari media dan tontonan kekerasan.
Keempat, adanya masalah pribadi dari diri pelaku.
Kelima, adanya budaya normalisasi kasus perundungan.
Keenam, kurangnya pengetahuan anak yang menjadi korban perundungan. Bisa jadi anak tidak tau tata cara melapor atau anak tidak berani melapor karena di ancam pelaku.


Solusi Islam Mengatasi Perundungan Anak
 
Usaha untuk mengurai masalah perundungan anak ini hanya bisa tuntas dengan pemahaman yang sesuai akidah Islam baik kepada anak-anak sendiri, kepada orang tua selaku pendidik di lingkungan rumah, kepada guru yang juga memiliki peran penting dalam proses pembelajaran anak di lingkungan sekolah, dan tidak kalah penting juga kepada orang-orang yang memiliki kewenangan menangani dan mengurus urusan anak-anak seperti KPAI.

Hal ini belum cukup untuk mengurai masalah perundungan anak, tetapi juga butuh sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku perundungan anak, selain itu juga butuh sistem pendidikan yang mampu membentuk pribadi yang bersyakhsiyah Islam, dan beraklaqul karimah sesuai yang rasullullah contohkan. Sistem pendidikan dan sisem sanksi seperti ini hanya bisa terwujud dengan diterapkannya Islam secara kaffah.

Tidak ada solusi lain selain dari Islam untuk mengurai permasalah perundungan anak ini. Sebagai Muslim harus kita sadari bahwa masalah perundungan anak ini adalah buah dari tidak diterapkannya Islam secara kaffah dalam setiap lini kehidupan. Yang selama ini diterapkan dalam mengurusi urusan rakyat adalah sistem di luar Islam. Sudah saatnya kita kembali kepada jalan yang Allah ridhai dengan menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, termasuk dalam menyikapi masalah perundungan anak ini. 

Di dalam Islam kasus perundungan anak adalah haram di lakukan baik perundungan anak secara verbal maupun fisik. Perundungan anak ini tidak akan terjadi apabila penanganan kasus di selesaikan sampai tuntas dan mengambil jalan penyelesaian dari jalan yang Allah tetapkan yaitu dengan jalan menerapkan Islam secara kaffah di bawah naungan Daulah Islamiah. Wallahu a'lam bishshawab. []


Rina Kusuma
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar