Tambang Nikel Raja Ampat, Renggut Kesejahteraan Rakyat


Mutiaraumat.com -- Taggar "Save Raja Ampat" sebagai bentuk kampanye menuntut penghentian eksploitasi alam di wilayah Raja Ampat karena dinilai merusak ekosistem laut hutan tropis.
 
PT Gag Nikel mengantongi IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) sejak 2015 seluas 603,25 hektare yang berlaku selama 25 tahun. (tirto.id, 7-6-2025)

Pengamatan Greenpeace Indonesia, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas (bbc.com, 6-7-2025).

Raja Ampat dijuluki "Surga Terakhir" di dunia namun surga itu berada dalam kehancuran akibat pertambangan nikel. Sekitar 75% jenis terumbukarang yang ada di dunia terkumpul dan hidup dengan baik di sana. 

Ekosistem laut yang sangat kaya dengan berbagai keragaman hayati, membentuk keindahan alam dangan air yang jernih. Hingga kawasan Raja Ampat didaulat sebagai salah satu Global Geopark UNESCO di bidang pariwisata.

Sejak tambang nikel beroprasi di empat pulau itu, lambat laun mengancam kelestarian lingkungan dan keindahan alam. Lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi dari kegiatan tersebut mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Wilayah pesisir berubah menjadi dermaga tambang dan debu tambang menyebabkan gangguan pernapasan.

Penambangan ini melanggar Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 dengan tegas melarang kegiatan tambang terbuka di area hutan lindung. Juga bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Namun, pemerintah tidak kunjung menarik keputusannya hingga kerusakan yang ditimbulkan dari aktifitas tambang semakin parah.

Raja Ampat sejatinya hanya salah satu dari wajah oligarki di negeri ini. Penguasa berkolaborasi dengan para pemilik modal untuk merampas hak rakyat dan abay dengan kesejahteraan rakyat. 

Mereka berdalih atas nama investasi dan perkembangan ekonomi. Tidak perduli kelestarian alam rusak, mata pencarian rakyat terenggut dam perampasan ruang hidup hingga kedaulatan rakyat atas tanah airnya di masa depan.

Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha lebih berkuasa dan pemerintah hanyalah berperan sebagai pembuat kebijakan yang memuluskan hajat pengusaha. Inilah bentuk nyata kerusakan sistem kapitalisme. Bagi mereka yang utama bisa mendapat cuan banyak dan tetap mencokolkan kekuasaannya.

Sudah banyak kerusakan yang ditimbulkan dari sistem kapitalisme. Akankah kita tetap bertahan dengan sistem yang rusak ini?

Padahal, Islam sendiri mempunyai sistem kepemimpinan yang secara empiris telah terbukti mampu menciptakan kehidupan yang penuh berkah dan harmonis baik antar sesama manusia maupun manusia dengan alam. Penguasa menjalankan amanah kepemimpinan atas dasar iman bukan keinginan memperkaya diri.

Sistem Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat islam. Dalam islam, tambang merupakan sumber daya alam yang termasuk milik umum (milkiyyah 'ammah) yaitu segala sesuatu yang menjadi hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dikuasai oleh individu secara eksklusif sehingga wajib dikuasai dan dikelola negara kemudian hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.

Islam juga menetapkan wajibnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan yang akan berpengaruh terhadap hidup manusia. Islam memiliki konsep hima yaitu wilayah konservasi untuk menjaga keseimbangan alam.

Hima merupakan zona yang tidak boleh disentuh dan digunakan untuk apa pun bagi kepentingan manusia. Zona hima digunakan sebagai konservasi alam, baik untuk kehidupan binatang liar maupun tumbuh-tumbuhan. Jadi, Konsep hima akan melindungi lingkingan dari kerusakan akibat eksplorasi.

Pemimpin dalam sistem.islam menjalankan aturan sesuai dengan hukum syariat dan berperan sebagai raain yang akan mengelola SDA dengan aman dan menjaga kelestarian lingkungan.

Negara juga tidak akan menjadi mitra bisnis korporasi tambang. Hasil tambang nikel dan sumber daya alam lainnya wajib dikelola khilafah untuk pelayanan publik bukan investo.[]

Oleh: Puput Weni R
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar