Tuntutan Rakyat Jadi Pintar, tetapi Minum Akses Belajar?


MutiaraUmat.com -- Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki periode jenjang sekolah cukup lama. Mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan menengah (SMA dan SMK), dan perguruan tinggi.

Namun faktanya, rata-rata lama pendidikan di Indonesia hanya setara SMP. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 telah menunjukkan bahwa rata-rata lama pendidikan atau sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun. Ini setara dengan lulusan kelas 9 atau sekolah menengah pertama (SMP). (beritasatu.com, 2/5/2025)

Hal ini akibat sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan menjadi salah satu komoditas, sehingga rakyat bergantung pada kemampuan ekonomi untuk mendapat akses. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia setneg.go.id, Senin (19/8/2024), setidaknya ada lima faktor penyebab pemerataan pendidikan di Indonesia tidak terlaksana secara maksimal, dan salah satunya berasal dari faktor ekonomi. 

Dengan angka kemiskinan yang tinggi maka rakyat semakin sulit untuk mengakses sarana pendidikan bahkan pendidikan dasar. Negara memang memberikan berbagai program yang diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan ini, seperti KIP, "sekolah gratis", dan berbagai layanan pendidikan lainnya. Namun secara realita, program-program yang ada hanya dapat dirasakan oleh kalangan tertentu saja.

Belum lagi dengan adanya efisiensi yang baru-baru ini terjadi, menjadi faktor bertambah buruknya sistem Pendidikan saat ini. Pendidikan akhirnya hanya menjadi alat pencetak tenaga kerja murah, yang tidak sesuai dengan hak rakyat. Hal ini juga bisa di buktikan dengan meningkatnya calon pekerja yang merupakan lulusan perguruan tinggi, namun tidak bisa bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. 

Maka, solusi terbaik untuk membenahi masalah pendidikan ini ialah dengan diterapkannya sistem Islam melalui institusi khilafah. Dalam khilafah, pendidikan adalah hak bagi warganya. Sehingga dapat di akses secara mudah, gratis serta merata untuk semua kalangan. Dana pendidikan diambil dari Baitul Mal, khususnya pos fa'i, kharaj dan kepemilikan umum. Hal ini bisa kita lihat kembali bukti nyatanya pada sejarah di masa Rasulullah SAW dan masa Kekhilafahan Abbasiyah, Umayyah, dan sebagainya.

Sejarah Islam mencatat, pusat pendidikan yang berdiri pada saat itu banyak yang bermula dari sebuah masjid. Masjid yang sejak masa Rasulullah SAW menjadi pusat segala kegiatan umat Islam, termasuk dalam proses belajar mengajar. Pada masa Kekhilafahan Ummayah, terdapat Universitas Al-Karaouine (Al-Qarawiyyin) yang bertransformasi dari masjid menjadi pusat pendidikan. Lalu masih ada beberapa masjid lainnya yang juga menjadi pusat belajar mengajar, seperti Masjid Agung Kairouan di Tunisia, Masjid Zaituniyah, Masjid al-Aqsha dan Masjid Qubbah ash-Shakhrah, Masjid Agung Wasith di Iraq dan Masjid Jami Umawi di Damaskus.

Kurikulum yang dipakai pun tidak dibuat secara asal-asalan, sehingga mencetak generasi yang cerdas. Tidak hanya secara intelektual namun di dukung juga dengan kecerdasan spiritual pula. Maka, sebagai seorang Muslim kita harus berjuang mengupayakan tegaknya Khilafah Islamiyah agar hak-hak kaum Muslim terpenuhi dengan semestinya, serta memutus mata rantai keterpurukan generasi muda yang diakibatkan minimnya ketersediaan sistem pendidikan yang memadai. 

Wallahu a'lam. []


Syahma Sabila
(Aktivis Pena Muslimah Cilacap)

0 Komentar