Kapitalisme Sekuler Menyuburkan Premanisme
MutiaraUmat.com -- Saat ini lagi ramai aksi premanisme di Indonesia dan nampak semakin mengkhawatirkan, apalagi dibungkus dalam bentuk ormas. Yang paling nampak adalah adanya aksi tawuran menggunakan senjata tajam sehingga sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat.
Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah, di antaranya presiden sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agung dan kepolisian. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunadi, juga telah melakukan upaya konkret dengan menindak tegas prilaku premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat, dengan membentuk satgas Terpadu operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap oramas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi dengan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif. (CNBN, 9 Mei 2025)
Upaya ini ternyata belum menampakkan hasil maksimal, terbukti masyarakat terutama dikalangan pengusaha mengaku merasa resah dengan ulah premanisme.
Maraknya kejadian ini sebenar tidak lepas dari kondisi negeri ini yang membuat rakyat kesulitan mendapatkan penghasilan. Ditambah lagi sistem yang dijadikan landasan di negeri ini yaitu sistem kapitalisme sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) sistem ini telah mencetak manusia yang hanya berpikir bagaimana mendapatkan harta tanpa mempertimbangkan halal dan haram.
Sekularisme telah mencetak manusia yang jauh dari aturan agama yakni Islam, mereka tidak takut dosa ketika melanggar hak-hak individu. Kondisi ini juga diperparah dengan tidak adanya sanksi tegas yang diberikan oleh negara kepada pelaku premanisme, pelaksanaan hukum yang tidak tegas menjadikan pelaku premanisme kian marak.
Berbeda dengan sistem Islam yakni khilafah, memberikan langkah pencegahan dan langkah tindak bagi pelaku pelanggaran. Langkah pencegahan, di antaranya:
Pertama, melalui sistem pendidikan Islam negara akan memberikan edukasi di tengah masyarakat, membentuk masyarakat memiliki keimanan dan ketakwaan, masyarakat akan menjadikan halal dan haram sebagai standart dalam berbuat. Dengan dorongan iman dan takwa menjadikan masyarakat berupaya mencari penghasilan dengan cara yang dihalalkan oleh Allah SWT.
Kedua, yaitu dengan menerapkan politik ekonomi Islam, dimana khilafah menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat baik primer maupun sekunder. Negara akan menciptakan lapangan pekerjaan seluas luasnya dan negara memberikan modal berupa dana bagi rakyat yang bisa berkarya dan memberikan lahan pertanian bagi rakyat yang memiliki keahlian dalam pertanian. Negara memastikan laki-laki yang sudah baligh mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Bagi laki-laki yang memiliki kelemahan fisik tersebab cacat badan sejak lahir atau karena kecelakaan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhannya akan diberikan bantuan langsung oleh negara.
Adapun langkah tindak bagi pelaku pelanggaran, khilafah memberikan sanksi tegas bagi warga negara yang melakukan pelanggaran hak-hak individu, berupa takzir kepada pelaku sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya. Dengan adanya sanksi tegas ini menjadikan pelaku jera dan memberikan efek pencegahan bagi orang lain yang hendak melakukan kejahatan yang sama.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Dewi Asiya
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar