Bebasnya Peredaran Miras, Islam Solusi Tuntas

MutiaraUmat.com -- Miras kembali menelan korban di Probolinggo. Dua warga dikabarkan tewas setelah mengikuti pesta miras yang dilakukan bersama empat orang lainnya di kediaman kepala desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. (Suararakyatindo.com, 01/05/2025)

Tentu peristiwa ini semakin membuat masyarakat kian resah karena akibat yang ditimbulkan dari konsumsi miras begitu miris. Peredarannya tidak terbatas sehingga sebagian orang mampu menjangkau dan membelinya secara bebas.

Maka, tak heran sejumlah unsur masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo dengan tujuan melakukan audiensi terkait maraknya peredaran miras, setelah viral sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang berpesta miras di tempat umum di wilayah tersebut. Ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas peredaran miras yang kian bebas dan merusak moral. (Suararakyatindo.com, 28 April 2025)

Tentu kita sepakat bahwa akibat dari peredaran miras ini sangat berdampak pada kondisi masyarakat. Mengapa? Karena begitu banyak kemudaratan yang terjadi akibat mengonsumsi miras. Tak jarang kita temui kasus kriminal seperti pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan, atau kecelakaan yang dipicu oleh pengaruh miras. Maka, tidak dapat dibantah bahwa miras mengakibatkan kerusakan moral di masyarakat, dan tentunya Allah memerintahkan kita untuk menjauhinya.

Data WHO pada tahun 2018 menunjukkan bahwa konsumsi alkohol menyebabkan lebih dari tiga juta kematian per tahun di seluruh dunia. Miras memengaruhi fungsi otak. Menurut data Korlantas Polri tahun 2023, sebagian besar kecelakaan yang melibatkan pengendara disebabkan oleh pengaruh miras. Selain itu, banyak tindak kriminalitas, mulai dari KDRT hingga pembunuhan, juga dipicu oleh alkohol. Di Jakarta saja, dalam rentang waktu 1–15 Maret 2024, Polda Metro Jaya menangani kasus pencurian dan kekerasan; sebagian pelakunya dalam keadaan mabuk atau terpengaruh miras.
(Kompas.com,  27/03/2024)

Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Namun, mengapa miras masih tetap beredar secara luas? Semuanya terjadi karena penerapan sistem kapitalis liberal yang membebaskan peredaran miras secara tak terkendali. Tidak ada aturan tegas untuk menghentikan industri yang memproduksi miras, karena pajak besar dari industri tersebut menjadi pemasukan bagi negara. Selama pajak tersebut lancar, maka tidak ada yang bisa menghentikannya, meskipun miras jelas membahayakan. Para pengusaha pun meraup keuntungan besar dari produksi miras karena permintaannya juga tinggi.

Lalu, bagaimana Islam memberikan aturan yang tegas bagi peminum, produsen, maupun pengedarnya?

Dalam sabda Rasulullah SAW:
"Siapa saja yang mengonsumsi khamar, maka cambuklah ia. Jika ia mengulangi, maka cambuklah. Jika ia mengulangi lagi untuk yang ketiga atau keempat kalinya, maka bunuhlah ia.”
(HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Tak hanya peminumnya yang diberi sanksi tegas, tetapi pihak lain yang terlibat dalam miras juga tidak luput dari hukuman. Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah melaknat khamar, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, pembawanya, yang minta dibawakan, serta yang menikmati hasil penjualannya.”
(HR. Abu Dawud)

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Jabir ra. juga dinyatakan: "Sungguh Allah SWT dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.” (HR. Al-Bukhari)

Dengan hadis-hadis tersebut, jelas bahwa seluruh pihak yang berkaitan dengan miras akan diberikan sanksi tegas, bahkan bisa dihukum mati jika memberikan mudarat besar dan fatal bagi masyarakat.

Namun, semua aturan ini sulit dilaksanakan jika tidak ada negara yang menerapkan aturan Islam. Sebab, pemberantasan miras harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari individu, masyarakat, hingga negara. Islam memberikan solusi tuntas untuk masalah miras ini demi terjaganya akal manusia. Maka, penerapan syariat Islam dalam Daulah Islam sangat penting untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, agar tercipta masyarakat yang bertakwa dan bermoral.


Oleh: Illa Kusuma. N.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar