Palestina Butuh Bantuan Militer


MutiaraUmat.com -- Ulama Internasional akhirnya mengeluarkan fatwa berupa jihad untuk merespon situasi di Gaza. Ali Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), pada hari Jumat, 4 April, menyerukan kepada semua negara muslim untuk segera melakukan intervensi secara militer, ekonomi dan politik sesuai dengan mandat masing-masing untuk menghentikan genosida dan kehancuran total di Gaza.

Jika "hanya" berupa fatwa, tentu tidak akan efektif, terlebih fatwa sendiri tidak memiliki kekuatan mengikat. Padahal hak mandat pengiriman pasukan dan persenjataan sejatinya ada di tangan pemerintah yang selama ini hanya menyeru namun tidak mengirimkan kekuatan militer. Hal ini terjadi karena para penguasa sekarang tunduk kepada Amerika, yang mana Amerika sendiri adalah penyokong terbesar Israel.

Selama ini, di Palestina, jihad sendiri sudah dilakukan secara defensif oleh kaum muslimin di bawah komando sebuah kelompok bersenjata. Bahkan, bukan hanya 17 bulan lamanya, tetapi sudah hampir 1 abad mereka berjuang mempertahankan hak mereka.

Amerika merupakan mercusuar dunia saat ini. Oleh karena itu, sudah pasti kemerdekaan Palestina tidak akan diperjuangkan, mengingat bahwa sistem kapitalisme adalah sistem yang diemban oleh Amerika. Terlebih, dalam organisasi dunia, Amerika memiliki hak veto di sana.

Upaya pembebasan Palestina hanya mungkin dilakukan jika dunia telah mengangkat seorang khalifah dan membaiatnya. Dan pembaiatan tidak mungkin terjadi dalam sistem saat ini, sebab muslimin masih tertipu dengan batas imajiner yang sengaja dibuat oleh musuh Islam.

Satu-satunya cara agar Palestina merdeka adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah, sebab beberapa tujuan luhur untuk menjaga masyarakat Islam adalah dengan pemeliharaan atas jiwa manusia dan pemeliharaan atas negara. Karena, lebih dari itu, problem Palestina bukan hanya tentang pembunuhan, tetapi juga tentang perampasan wilayah.

Maka, kemerdekaan Palestina bukan hanya urusan segelintir orang, tapi juga menjadi urusan seluruh umat muslim sedunia, sebab mereka adalah saudara sesama muslim. Solusi paling tepat di sini adalah dengan berjihad di bawah kepemimpinan Islam dan merebut kembali apa yang telah menjadi hak saudara kita.

Rasulullah SAW bersabda:

المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه

Seorang Muslim atas Muslim yang lain adalah haram darahnya, hartanya, dan haram kehormatannya.” 

Jika sesama Muslim saja haram membunuh, maka orang-orang kafir di sana lebih haram lagi membunuh saudara Muslim kita.

Sedangkan khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus, yang berjuang semata-mata demi Islam. Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau melengserkannya jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.

Urusan penegakkan khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak terbatas hanya untuk problem Palestina. Maka menjadi kewajiban kita juga untuk merealisasikan kembali janji Rasul tersebut. Seruan jihad kepada tentara muslim harus terus dikumandangkan seiring juga seruan untuk menegakkan khilafah. []


Shafwah Az-Zahra
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar