Korupsi Tumbuh Subur dalam Sistem Kufur


MutiaraUmat.com -- Korupsi tak lain menjadi penyakit umum yang kerap menjangkiti para pejabat lantas merubah mereka menjadi tikus-tikus berdasi. Dan hal tersebut terjadi di tiap penjuru dunia, tak terkecuali di Indonesia. Tikus-tikus berdasi ini terus melakukan regenerasi, berkembangbiak dan berkeliaran dari masa ke masa, mencari celah-celah dalam tiap kesempatan untuk mendapatkan makanan bernamakan ‘pundi-pundi harta rakyat’.

Konon, sejak Indonesia dalam genggaman Hindia Belanda, para pejabat pun telah berteman akrab dengan istilah korupsi. Dan hingga hari ini, tak nampak ujung dari kasus korupsi. Pasalnya, kian kemari kasus ini justru makin menggila sebab hasil korupsi yang didapat bisa menyentuh nominal triliun dan kuadraliun.


Korupsi PT Pertamina 

Setelah adanya kasus korupsi tambang bernominal 271 triliun, kemudian disusul klaim OCCRP atas Jokowi sebagai pemimpin terkorup pada tahun 2024 lalu, baru-baru ini kasus serupa datang dari PT Pertamina Patra Niaga.

Dikutip dari Bbc.com (25/02/2025), sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (2018-2023) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasil korupsi mereka ditaksir telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. 

Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menyatakan bahwa mereka telah melakukan proses blending atau’oplosan pada produk kilang jenis RON 90(setara Pertalite) atau di bawahnya RON 88 dengan RON 92(setara Pertamax) yang dilakukan di PT Orbit Terminal Merak. 

Hal tersebut ia sampaikan setelah pihak PT Pertamina Patra Niaga mengklaim bahwa tidak ada pengoplosan BBM Pertamax. Mereka mengakali pengadaan barang, dengan menurunkan produksi kilang lantas membeli impor minyak mentah.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama pun sengaja menolak untuk membeli minyak mentah dalam negeri lantas mereka melakukan pengoplosan minyak tersebut sehingga dari hal tersebut terdapat perbedaan harga yang signifikan dengan harga pasar biasanya namun dengan kualitas yang berbeda. Dari situlah kesempatan untuk melakukan korupsi dan juga sukses membuat rakyat naik pitam.


Buah Sistem Bejat

Sejatinya, kasus korupsi merupakan problem sistemis. Yang mana ia tidak hanya berkaitan dengan satu bidang kehidupan saja, namun mencakup bidang-bidang lain dan sebab utamanya berporos pada sistem (peraturan hidup) yang diterapkan. 

Pangkal dari kasus korupsi terus berulang, tak lain merupakan sistem yang diterapkan hari ini, yakni kapitalis-sekuler. Yang mana sistem ini berasaskan manfaat, hedonisme dan kebebasan. Sistem ini mempersilakan seseorang bebas melakukan apa saja demi tercapainya keutungan materi bagi pribadi maupun kelompok dengan menghalalkan berbagai cara.  

Kasus korupsi hari ini juga tak lepas dari sistem pendidikan hari ini yang gagal untuk mencetak generasi bertakwa. Akibat ide dipisahkannya kehidupan dari agama ini, sekolah-sekolah hanya dijadikan sebagai tempat menyalurkan ilmu tanpa menanamkan pendidikan agama. Akibatnya tak ada pemahaman bahwa segala aktivitas yang kita lakukan selalu diawasi oleh Allah yang kelak dipertanggung jawabkan diakhirat. 

Sistem sekuler justru mencetak per individu menjadi orang lemah iman juga tak tahan dengan hawa nafsu. 
Selain itu, pidana yang ditetapkan pemerintah bagi para koruptor juga terbilang ringan dan tidak menjerakan pelakunya. Sekalipun terjerat pidana, nyatanya hari ini regulasi yang dibuat mudah untuk diubah. 

Maka wajar saja jika hari ini banyak muncul peluang-peluang untuk melakukan kecurangan. Sebab aturan yang digunakan bersumber dari selain Al-Khaliq, yakni aturan kufur, sekuler kapitalis yang hanya berasal dari pemikiran manusia yang terbatas. 


Islam Solusi Holistik

Tidak ada cara untuk meniadakan adanya tindakan korupsi, penyelewengan hak dan penyalahgunaan kekuasaan yang merupakan persoalan sistemik selain dengan merubah sistem yang ada.
Maka islam datang tak hanya sekadar agama namun juga ideologi, yang darinya muncul seperangkat aturan yang langsung berasal dari Allah untuk mengatur semesta alam, sebagai satu-satunya sistem yang layak untuk diterapkan di muka bumi Allah. 

Dalam sistem Islam, pendidikan diberi perhatian khusus dengan dimudahkannya tiap individu untuk meraihnya dan menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Sehingga generasi yang dihasilkan akan dipastikan menjadi orang-orang yang beriman dan bertakwa.

Maka ketika nantinya menjadi pejabat, ia akan amanah dalam melaksanakan tugas yang diberikan sebab terdapat kesadaran bahwa tiap amalan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah serta melakukan tugas serta merta hanya mengharap ridha Allah semata.
Masyarakat pun wajib untuk melakukan amar makruf nahi mungkar kepada para penguasa. Sebab membiarkan mereka korupsi dan menyalahgunakan jabatan termasuk dosa. 

Selain itu melalui negara, penerapan sistem sanksi yang diberlakukan akan menjerakan para pelakunya dan bersifat tegas (tidak akan ada perubahan dan kasus suap menyuap di pengadilan). Pelaku korupsi diberi hukuman takzir yang ditetapkan oleh hakim/penguasa tergantung kemudharatan yang dihasilkan.Dengan begitu, kasus korupsi dapat diberantas tuntas. 

Maka terbukti hanya Islam yang mampu menyelesaikan problem. Dan saatnya umat sadar untuk beralih pada sistem yang benar, yakni sistem Islam semata dengan terus memperjuangkan tegaknya sistem islam. Wallahu a’lam. []


Darisa Mahdiyah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar