Harga Tiket Turun Jelang Lebaran Bukti Kebijakan Populis Otoriter
MutiaraUmat.com -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pemerintah kembali menggelar mudik gratis pada lebaran tahun ini, dalam rangka hari raya Idulfitri 1446. Kuota mudik gratis untuk tahun ini mencapai 100.000 orang. (viva.go.id, 1-3-2025)
Pemerintah memberikan insentif PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik 6% dari total pajak dan jasa marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20%.
Negara mengeluarkan kebijakan yang seolah-olah menjadi solusi untuk membantu perjalanan masyaralat di bulan Ramadan dan menyambut lebatan agar aman, nyaman, terjangkau dan menyenangkan. Namun, sejatinya hanyalah salah satu kebijakan populis yang tidak bisa menyelesaikan akar permasalahan buruknya sistem trasportasi di Indonesia.
Transportasi merupakan faktor penting yang dibutuhkan masyarakat untuk memudahkan aktivitas dan mendorong perkembangan perekonomian. Transportasi murah dan berkualitas dibutukan masyarakat setiap saat tidak hanya dimomen tertentu. Kebijakan musiman, sesaat dan terbatas ini jelas bukan solusi tuntas permasalahan transportasi di negeri ini.
Di Indonesia, pemerintah berperan hanya sebagai regulator yaitu mengeluarkan kebijakan bagi pengguna jasa atau masyarakat umum dan operator atau pengelola mode transportasi. Bisa dikatakan bahwa, pemerintah bukan pelaksana maupun pemegang tanggung jawab penuh atas pelayanan masyarakat dalam bidang transportasi. Pemerintah memindahkan tanggung jawabnya pada swasta (operator). Sehingga, pihak swasta memiliki wewenang untuk menetapkan tarif angkutan. Negara bahkan tidak menganggap adanya pelanggaran manakala pihak swasta menaikkan tarif demi mendapatkan keuntungan walau tidak semua warga mampu menjangkaunya.
Beberapa tahun terakhir pemerintah gencar melakukan pembangunan banyak terminal dan bandara baru namun hasilnya sepi pengunjung. Ini bukti pemerintah menjalakan berbagai proyek tersebut tanpa perhitungan matang, apakah proyek tersebut bermanfaat bagi rakyat atau tidak. Pengadaan infrastruktur transportasi hanyalah berbasis bisnis bukan bentuk tanggung jawabnya melayani rakyat.
Sedangkan banyak jalan umum yang rusak dan seharusnya diperbaiki malah diabaikan. Kasus kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak sering terjadi, tidak menjadi fokus penguasa untuk diatasi. Sementara itu, jaminan keselamatan sistem transportasi yang tidak mengcover segala jenis lakalantas karena memberlakukan syarat dan ketentuan tertentu dan ada limit nominal bantuan.
Inilah dampak penerapan sistem kapitalis, menjadikan negara hanya berpihak pada kepentingan korporat dengan membuat kebijakan polulis otoriter. Selama negara ini menggunakan paradigma kapitalis, maka terwujudnya transportasi mudah, murah, aman dan berkualitas bagi seluruh rakyat hanyalah angan-angan.
Berbeda dalam sistem Islam, penguasa diangkat untuk mengurusi umat, bertanggung jawab penuh melayani umat. Segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat menjadi tanggung jawab negara bukan swasta.
Pemimpin dalam Islam melaksanakan kewajibannya atas dorongan iman bukan dorongan materi sehingga negara akan membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat, untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan memastikan semua terlaksanna dengan baik, bukan demi kepentingan investor. Pembangunan infrastruktur misalnya negara memastikan kenyamanan dan keamanan setiap rakyat. Standar teknologi terbaik meliputi, navigasi, telekomunikasi, fisik jalan dan alat transportasi.
Navigasi menjadikan perjalanan menjadi mudah, aman dan tidak tersesat. Negara membangun fisik jalan yang baik serta akses jalan yang terjangkau disetiap plosok daerah. Untuk mewujudkan pembangunan insfrastruksur tranportasi yang berkualitas pastilah membutuhkan dana yang tidak sedikit namun dalam sistem ekonomi Islam tidak bergantung pada investor atau pajak. Sistem ekonomi Islam telah merincinya meliputi sumber pendapatan tetap baitulmal (kas negara), antara lain fai, ganimah, anfal, kharaj, jizyah, harta kepemilikan umum (yang meliputi migas, listrik, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, padang gembalaan), harta milik negara (berupa tanah, bangunan, sarana umum, dan pendapatannya), usyur, khumus, rikaz, serta zakat (untuk ashnaf). Seluruh harta milik negara dibelanjakan untuk kemaslahatan rakyat.
Demikianlah jika Islam diterapkan secara kaffah, akar masalah transportasi akan teratasi dan menjamin terwujudnya layanan transportasi aman, murah, mudah dan berkualitas bagi seluruh rakyat disetiap saat. []
Oleh: Puput Weni R.
Aktivis Muslimah
0 Komentar