Huru-hara Efisiensi Anggaran


Mutiaraumat.com -- Beberapa pekan ini telah di hebohkan dengan aksi pemerintah dalam efesiensi anggaran. Dimana lembaga-lembaga pemerintah mengambil jalan pintas dengan PHK masal. 

Hal tersebut berdampak pada banyak sektor. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan Nomor S-37/MK.02/2025, penghematan anggaran diterapkan pada 16 jenis pengeluaran. Yang mencakup pembelian alat tulis kantor, biaya perjalanan dinas, penyewaan kendaraan, serta acara seremonial (Kompas.com 12-02-25).

Hal ini menyebabkan pengangguran, kriminalitas meningkat, anak yang putus sekolah bertambah, kemiskinan rakyat Indonesia meningkat dan masih banyak lagi.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan dengan cara agresif tanpa adanya perencanaan yang solid dapat melemahkan perekonomian negara. Di sisi lain, langkah untuk menghapus perjalanan dinas yang dianggap sebagai upaya penghematan tidak selalu menjamin keberhasilan. 

Sektor perhotelan, transportasi, dan restoran sebelumnya sangat bergantung pada perjalanan dinas pegawai pemerintah.
Sebagai salah satu sumber pendapatan utama mereka. 

Pemangkasan anggaran bisa berdampak pada pelayanan publik. Akibatnya, sejumlah kementerian dan lembaga baik pada tingkat nasional maupun daerah mengalami pemotongan anggaran.

Namun, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang terhindar dari pemangkasan ini. Program penghematan ini cenderung tidak adil dan dapat mempengaruhi sektor-sektor penting bagi pelayanan publik, seperti pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Kebijakan penghematan anggaran seharusnya dijalankan secara merata dan tidak berpihak, harus mencakup seluruh masyarakat, termasuk para pejabat pemerintah. Setidaknya pejabat memberikan teladan dalam menjalani gaya hidup hemat kepada masyarakat. 

Jangan sampai pejabat mendorong rakyat untuk mengurangi pengeluaran, tetapi mereka sendiri tetap mempertahankan cara hidup yang mewah. Hal ini akan menimbulkan rasa sakit hati masyarakat secara umum, jika pejabat tetap menjalani gaya hidup yang boros dan acuh terhadap keadaan yang sesungguhnya. 

Para pejabat pemerintah lalai akan tugasnya untuk meriayah umat dengan setulus hati hal ini disebabkan sistem sekularisme yang digunakan saat ini membuat orang menjadi serakah akan duniawi yang hanya memikirkan keuntungan untuk dirinya sendiri.

Masyarakat akan mengerti bahwa penghematan itu penting, asalkan semua pihak, terutama pemerintah, benar-benar menunjukkan keseriusan dan tekad dalam menahan diri agar tidak hidup dalam kemewahan dan menghindari pemborosan.

Di saat masyarakat perlu mengurangi pengeluaran dan menghadapi kenaikan harga barang pokok, para pejabat malah merasakan fasilitas mewah yang dibiayai oleh uang publik. Sebagai contoh, dana mencapai 310 miliar rupiah dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi 109 pejabat kementerian (kompasiana.com, 13-02-25).

Islam Memberikan Solusi 

Dengan sistem ekonomi Islam yang berlandaskan aqidah Islam. Dalam Islam pihak yang menjalankan amanah akan memprioritaskan filosofi ekonomi yang adil dan saling membantu. Selain itu, tanggung jawab sebagai pemimpin yang baik atas rakyatnya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya, negara akan menerapkan tiga prinsip fundamental ekonomi yaitu pengaturan kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi kekayaan. Ketiga prinsip ini akan diatur sesuai hukum syara’ dengan jelas dan rinci. Semata-mata demi kepentingan umat.

Mengenai kepemilikan aset, terdapat pemisahan antara harta milik individu, negara, dan masyarakat. Ini bertujuan agar pengelolaan aset tidak bercampur aduk. Pengelolaan harta dilakukan melalui Baitul Mall yang mengandalkan sumber daya alam, fa’i, kharaj, ghonimah, dan berbagai sumber lainnya.

Sementara itu, untuk distribusi kekayaan dalam bentuk zakat selalu dilaksanakan dengan baik dan adil sesuai dengan prinsip syara’. Berdasarkan prinsip ini, zakat tersebut disalurkan kepada delapan kategori penerima, di antaranya adalah fakir, miskin, amil, mu’allaf, musafir, riqab, gharimin, dan fiisabilillah.

Dengan demikian, masyarakat akan merasakan keadilan secara menyeluruh. Negara akan memikul tanggung jawab penuh sebagai pengelola sumber SDA, sesuai dengan amanah dalam kepemimpinannya. Sebab, pada hakikatnya, bumi adalah milik Allah dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikelola oleh negara demi kesejahteraan manusia.

Pemerintah harus meninjau ulang pendekatan terhadap penghematan anggaran sambil tetap memperhatikan keseimbangan antara pengurangan biaya dan kelangsungan sektor-sektor penting, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur.

Analisis yang saksama mengenai pengeluaran negara bisa menjamin bahwa efisiensi terwujud tanpa mengorbankan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Wallahu’alam bishshawwab.[]

Oleh: Maya
(Aktivis Muslimah)


0 Komentar