Rajab: Momentum Menghidupkan Kembali Kemuliaan Islam


MutiaraUmat.com -- Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (QS. At-Taubah ayat 36).

Ayat tersebut menyampaikan bahwa bulan Rajab merupakan bulan yang mulia dalam penanggalan Hijriah. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram dalam kalender Islam. Sebagai bulan yang mulia, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh di bulan Rajab guna meraih pahala yang melimpah. Salah satu amal saleh yang dapat dilakukan adalah berdakwah.

Dakwah merupakan cara yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk mengubah kehidupan masyarakat dari era jahiliah yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan menjadi kehidupan yang lebih bermartabat. Rasulullah SAW berhasil mendirikan sebuah negara Islam di Madinah yang kemudian menyebar hingga mencakup dua per tiga dunia dan bertahan selama 13 abad. Kepemimpinan ini dilanjutkan oleh para khalifah yang menerapkan sistem pemerintahan Islam yang adil dan sejahtera bagi umat manusia.

Selama masa tersebut, Islam mampu menghadirkan kemuliaan yang hakiki. Namun, saat ini kemuliaan Islam tidak tampak. Umat Islam justru menghadapi berbagai krisis, termasuk penjajahan yang masih terjadi di Palestina. Di negeri-negeri muslim, sumber daya alam yang melimpah dikuasai oleh para kapitalis. Para penguasa tidak mampu melawan dominasi tersebut, sehingga rakyat yang seharusnya menikmati hasil kekayaan negerinya justru menderita akibat beban pajak yang tinggi, biaya hidup yang mahal, dan pengabaian terhadap kesejahteraan mereka.

Sebagai contoh, pada 1 Januari 2025, diberitakan oleh Tempo.co bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menaikkan PPN dari 11% menjadi 12%. Hal ini makin menambah beban rakyat yang sudah terimpit.

Keadaan ini menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini tidak mampu memberikan kesejahteraan yang diharapkan. Islam telah membuktikan bahwa penerapan syariat secara kafah mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh umat. Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya dan bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Para pemimpin Islam pada masa lalu selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, memastikan tidak ada seorang pun dari rakyatnya yang hidup dalam kesengsaraan.

Kemuliaan Islam hanya akan terwujud jika syariat Islam diterapkan secara kaffah di tengah masyarakat. Untuk itu, umat Islam perlu menyadari pentingnya perjuangan mewujudkan kembali Khilafah Islamiyah melalui dakwah. Dakwah Islam kaffah adalah jalan untuk menyadarkan umat tentang urgensi penerapan Islam secara menyeluruh.

Sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam penerapan syariat Islam di Madinah, hanya dengan keberadaan negara Islam yang menerapkan syariat secara kafah, umat Islam dapat meraih kembali kemuliaan dan kesejahteraan yang hakiki. Maka dari itu, berdakwah menjadi salah satu amal yang mulia untuk mengembalikan kemuliaan Islam seperti semestinya.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Sindi Laras Wari, S.K.M.
Aktivis Muslimah

0 Komentar