Pinjol Terus Menelan Korban, Salah Siapa?


MutiaraUmat.com -- Satu keluarga di Ngancar, Kediri yang ditemukan lemas tak sadarkan diri ternyata mencoba melakukan bunuh diri. Akan tetapi 3 dari 4 anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu, dan anak sulung. Sementara anak bungsu yang masih balita meninggal. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan keluarga pasangan suami istri D (31) dan M (29) terlilit utang pinjaman online (pinjol) (detikjatim, 15/12/2024).

Kasus depresi akibat jeratan pinjol bukan hanya kali ini saja. Bahkan sangat banyak yang berakhir dengan mengakhiri hidup, nauzubillah. Sulitnya mencari penghidupan, lapangan pekerjaan yang sempit dan kebutuhan hidup yang serba mahal membuat tidak sedikit rakyat yang akhirnya terjerat pinjol. Sungguh miris hidup yang seharusnya digunakan untuk taat dan ibadah justru berakhir tragis.

Ini merupakan gambaran masyarakat yang sakit parah. Jauhnya umat dari pemahaman Islam yang sahih membuat rakyat hidup tidak jelas tujuannya. Negara juga abai dalam membina umat dan mengokohkan akidah umat. Bahkan negara dengan penerapan sistem sekuler justru menjauhkan umat dari jalan hidup yang benar, yaitu Islam. 

Maraknya kasus jeratan pinjol menjadi salah satu bukti gagalnya negara dalam mensejahterakan rakyat. Kemiskinan menjadi bahaya tersendiri bagi umat. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Na’im: “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.” Hadis ini menunjukkan bahaya kemiskinan. Kemiskinan bisa saja membuat seseorang jatuh pada kemaksiatan dan dosa.

Kemiskinan dan menjamurnya pinjol menjadikan pintu kejahatan dan kemaksiatan itu pun terbuka lebar di hadapan rakyat. Negara seolah memfasilitasi, sebab hingga kini pinjol tidak diberantas tuntas. Bahkan dibiarkan eksis dengan label pinjol legal dan pinjol ilegal. Berdasarkan data terbaru OJK yang dirilis pada 1 Oktober 2024, sekarang ada sebanyak 98 pinjol resmi. Sedangkan jumlah pinjol ilegal yang tercatat dan sudah diblokir oleh OJK sebanyak 400 entitas, berdasarkan data 5 November 2024. Pinjol yang belum tersentuh hukum dan masih menjamur di masyarakat bisa jadi lebih banyak lagi.

Padahal dalam Islam sebenarnya pinjaman berbunga alias riba adalah haram. Itu berarti semua pinjol yang ada secara syara adalah haram keberadaannya. Allah berfirman: Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS : Al Baqarah: 275). 

Saat ini kemiskinan telah merata. Rakyat miskin tidak hanya satu dua orang, jumlahnya jutaan orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang. Yang lebih mengherankan ternyata korban pinjol mayoritas adalah penyandang profesi guru.

Berdasarkan survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021, 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru. Itu berarti meskipun disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan telah mengabdi untuk mencetak generasi bangsa ternyata kondisinya sangat memprihatikan. Negara gagal memberikan penghargaan yang layak bagi pendidik generasi.

Oleh karena itu akar masalah maraknya pinjol tidak lain adalah jauhnya rakyat dari pemahaman Islam yang benar dan gagalnya negara menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem sekuler kapitalisme memang sumber segala petaka dan kerusakan. 

Hanya Islam solusi terbaik bagi umat. Sebab Islam memiliki seperangkat aturan kehidupan yang sempurna mengatur akidah, ibadah, makanan, pakaian, akhlak, muamalat, dan sistem sanki. Aturan Islam adalah aturan terbaik bagi umat manusia. Kehadiran negara sebagai pelaksana sistem islam menjadi kebutuhan umat. Di antara kewajiban negara adalah menjamin kesejahteraan bagi rakyat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan semua rakyat individu per individu. 

Hukum Islam pastinya hukum terbaik. Islam telah mengharamkan riba sejak 13 abad lalu. Hanya saja sampai hari ini riba tetap saja meluas karena sistem sekuler. Dalam Islam juga negara hadir sebagai pengatur urusan rakyat bagaikan pengembala rakyat. Allah SWT berfirman, "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (TQS. Al Ma'idah : 50).

Wallahu a'lam. []


Nurjannah Sitanggang
Aktivis Muslimah

0 Komentar