Maraknya Pornografi Anak, Tanda Lemahnya Pilar Penjaga


MutiaraUmat.com -- Kasus pornografi anak kembali menjadi masalah serius yang belum terselesaikan dan semakin mengancam generasi muda. Bagaimana tidak, penyebaran pornografi bukannya mereda, justru semakin pesat dan mudah diakses oleh generasi muda. Penyebarannya tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi melainkan secara terang terangan melalui aplikasi sosial media yang sudah berada di bawah pengawasan pemerintah.

Menurut psikolog Ratih Ibrahim, beliau mengatakan bahwa salah satu kliennya terpapar pornografi pada usia 8 tahun. Hal tersebut diawali dengan anak yang selalu ingin tau. Pasalnya, internet dan sosial media merupakan gerbang akses pornografi oleh anak-anak, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. (Kompas.com, 4/12/2024)
 
Selain itu, banyak oknum yang memanfaatkan konten pornografi untuk kepentingan pribadi demi keuntungan finansial, seperti membuat situs web yang menjual konten pornografi. Sebagai contoh, Polri baru-baru ini menangkap pelaku penyebar pornografi dengan Modus yang dilakukan terdakwa adalah mendownload video video porno tersebut lalu diupload di website yang telah dibuat bernama Javsubid. (Surya.co.id, 3/12/2024)
   
Apalagi tidak ada ketakutan bahwa uang yang dapatkan merupakan uang haram yang dilarang oleh agama. Malahan mereka menganggap membuat konten dan menyebar luaskan merupakan salah satu kesempatan untuk mendapat keuntungan besar. dapat kita tau bahwa hampir seluruh manusia di dunia ini menggunakan media social.  Selain itu, Faktor ekonomi juga mempengaruhi dalam penyebaran pornografi. Apalagi di negara tercinta ini mencari pekerjaan sangatlah susak dengan segala kebutuhan yang tidaklah murah sehingga hal ini membuat beberapa oknum memilih melakukan pekerjaan yang tidak halal.

Perkembangan teknologi internet yang canggih memang memberikan banyak manfaat, seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan komunikasi. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat dampak negatif yang serius, salah satunya adalah kemudahan akses ke situs pornografi, baik oleh anak-anak maupun orang dewasa.  

Ironisnya, konten pornografi kini tidak hanya tersedia di situs web atau aplikasi ilegal, tetapi juga ditemukan di platform legal seperti Telegram, YouTube, dan Twitter, yang berada di bawah pengawasan pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seharusnya, Kominfo berperan aktif dalam membatasi dan memberikan keamanan digital agar masyarakat, terutama anak-anak, terlindungi dari akses terhadap konten tidak senonoh.  

Semua perizinan aplikasi dan konten yang masuk ke Indonesia semestinya diawasi ketat oleh Kominfo. Namun, mengapa masih sering terjadi kelalaian? Bahkan, Kominfo secara terbuka mengakui bahwa mereka tidak dapat menjamin keamanan data masyarakat sepenuhnya dalam berselancar di dunia maya.  

Dampak negatif dari menonton pornografi sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda. Hal ini dapat mengganggu perkembangan otak, sehingga anak sulit membedakan antara hal baik dan buruk, serta meningkatkan risiko penyusutan jaringan otak yang berpotensi menimbulkan kerusakan permanen. Selain itu, pornografi juga memengaruhi emosi, menurunkan kemampuan bersosialisasi, dan mendorong perilaku seksual sebelum menikah. Kurangnya edukasi seksual juga menjadi salah satu faktor tingginya kasus pernikahan dini, kehamilan di luar nikah, dan penyebaran penyakit menular seksual.  

Penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten pornografi juga masih lemah. Hukuman sering kali tidak setimpal dengan dampak yang ditimbulkan. Misalnya, pelaku di bawah umur hanya mendapatkan rehabilitasi, tanpa hukuman berat. Padahal, hukuman semestinya diberikan tanpa memandang usia pelaku agar menimbulkan efek jera.  

Berbeda jika sistem pendidikan Islam diterapkan. Pendidikan berbasis akidah Islam bertujuan membentuk kepribadian generasi muda yang memahami nilai-nilai kehidupan, seperti akidah dan syariat Islam, serta pola sikap yang sesuai dengan ajaran agama.  

Dalam sistem Islam, masyarakat dilindungi dari paparan konten pornografi melalui penerapan aturan pergaulan, seperti kewajiban menutup aurat, menjaga pandangan, dan interaksi sesuai syariat. Negara Islam juga memiliki sistem keamanan digital yang canggih untuk mencegah masuknya konten berbahaya, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyebaran konten pornografi. jika pelaku sudah menikah maka akan dirajam, dan jika belum akan di dera/cambuk.

Selain itu, negara Islam menjamin kesejahteraan individu sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jalur kriminal untuk mencari penghidupan. Dengan pendekatan ini, generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang berkualitas dan terhindar dari pengaruh buruk pornografi. Wallahu a'lam bishshawab. []


Umu Khabibah
Aktivis Muslimah

0 Komentar