Gawat! Generasi dalam Jeratan Pornografi


MutiaraUmat.com -- Pornografi ternyata masih menjadi ancaman besar bagi anak-anak di Indonesia. Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap bahwa mereka telah menangkap total 58 orang yang menjadi tersangka dari 47 kasus penyebaran konten pornografi anak dalam periode Mei hingga November 2024. Kombes Dani Kustoni, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa puluhan tersangka tersebut ditangkap berkat pengungkapan yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Bareskrim juga telah mengajukan pemblokiran sekitar 15. 659 situs pornografi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (cnnindonesia.com, 14/11/2024).

Perang melawan pornografi sejatinya telah digaungkan sejak lama oleh pemerintah Indonesia. Namun, keberadaan kasus demi kasus yang semakin masif dan terus bertambah membuktikan bahwa semua upaya tersebut tidak efektif sama sekali. Generasi kita semakin terpuruk dalam cengkeraman konten-konten porno yang semakin “ngeri”.

Kita perlu merenungkan bahwa kemajuan zaman yang disertai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, ternyata tidak selalu membawa dampak positif bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh, gadget, terutama handphone (HP), yang kini sangat populer di kalangan masyarakat, menjadi salah satu pintu utama masuknya pornografi kepada anak-anak. Ditambah dengan kurangnya pengawasan dari orang tua, anak-anak pun menjadi sasaran empuk bagi perusakan mental melalui konten pornografi. Yang lebih mengkhawatirkan, dalam situasi ini, anak-anak bukan hanya menjadi pecandu pornografi, tetapi juga dapat berfungsi sebagai pelaku, baik karena kesadaran sendiri maupun paksaan dari orang lain.

Sebenarnya, sebelum tren smartphone berkembang pesat, pornografi telah menjadi bagian yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dengan hadirnya era digital, segala sesuatu menjadi semakin tidak terkendali. Paparan pornografi kini semakin meluas dan tidak hanya dapat diakses oleh orang dewasa, tetapi juga oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak dari tingkat SMA, SMP, SD, bahkan TK atau PAUD. Terdapat banyak kasus yang berawal dari paparan pornografi, mulai dari pelecehan seksual hingga pemerkosaan, yang sangat mengerikan karena semua itu bisa dilakukan oleh anak-anak sesama mereka.

Pemerintah, dengan beragam usaha yang dilakukan selama beberapa dekade, ternyata belum berhasil mengatasi isu pornografi. Bukannya hilang, pornografi malah semakin meluas dan merajalela. Ini merupakan gambaran nyata kerusakan masyarakat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak dibarengi dengan kekuatan iman dan taqwa. Tanpa adanya rasa takut kepada Sang Pencipta, segala pencapaian yang diraih manusia hanya akan berujung pada kehancuran kehidupan.


Pornografi Berkembang Subur dalam Sistem Sekuler

Satu-satunya elemen yang dapat menjaga moral manusia agar menjauh dari pornografi adalah keimanan dan ketaatan kepada Sang Pencipta. Sayangnya, pilar penting ini telah ditinggalkan. Nilai-nilai agama, terutama dari agama Islam yang memiliki pedoman lengkap dan jelas, telah tergeser oleh sekularisme, suatu sistem hidup yang memisahkan agama dari aspek kehidupan. Aturan agama sering dianggap tidak relevan untuk diterapkan di zaman sekarang. Realitasnya, menjauhnya manusia dari pedoman agama telah menuntun mereka ke dalam jurang penderitaan.

Hampir semua aspek kehidupan seharusnya melibatkan nilai-nilai agama. Dengan demikian, manusia tidak hanya merasa takut untuk berbuat kemaksiatan karena ancaman sanksi, tetapi lebih karena keimanannya kepada Sang Pencipta. Apakah ada yang lebih baik dan dapat mencegah manusia dari melakukan keburukan dan kejahatan selain rasa takut kepada Allah SWT? Tentu saja tidak ada. Maka, penerapan sistem sekulerisme bukanlah solusi, melainkan justru inilah akar permasalahan yang sebenarnya.

Di sisi lain, penerapan sekularisme secara otomatis berimplikasi pada penerapan sistem kapitalistik. Di mana segala hal diukur berdasar aspek materi. Tujuan utama manusia adalah semata-mata untuk meraih keuntungan dan mengakumulasikan kekayaan pribadi. Dalam sistem seperti ini, segala cara diusahakan selama dapat menghasilkan keuntungan. Tidak mengherankan jika pornografi dapat berkembang pesat dalam sistem ini, karena keuntungan yang didapat dari konten pornografi cukup signifikan. Pelaku bisnis tersebut tidak peduli dengan bagaimana dampaknya terhadap mental generasi dan masa depan bangsa dan negara. Bagi mereka, selama memperolehnya keuntungan, bisnis apa pun dianggap sah-sah saja.


Penerapan Sistem Islam Adalah Solusi Hakiki

Masalah pornografi adalah masalah yang sistemik. Artinya permasalahan ini disebabkan oleh berbagai faktor. Berdasarkan faktor pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan semua faktor lainnya. Masalah ini hanya bisa diselesaikan secara sistemis. Yaitu dengan penerapan sistem Islam.

Islam adalah agama yang sempurna yang berisi aturan untuk seluruh umat manusia. Bukan hanya umat Islam. Penerapannya berdasarkan keyakinan Islam, sehingga tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan keridhaan Allah dan bukan sekadar keuntungan materi. Oleh karena itu, pornografi adalah salah satu hal yang paling dilarang dan paling diperhatikan dalam Islam. Islam dengan tegas melarang pornografi, menerapkan aturan syariah dalam menutup bagian pribadi, memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangan, dan secara ketat mematuhi norma-norma sosial mengenai hubungan laki-laki dan perempuan.

Oleh karena itu, Islam, sebagai ideologi dengan aturan komprehensif yang memberikan rahmat dalam penerapannya, mengharuskan negara untuk mencegah kerugian antar generasi melalui aturan yang diterapkan pada berbagai aspek kehidupan.

Di antara aspek yang penting adalah pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, yang bertujuan untuk membentuk generasi bertakwa dengan kepribadian Islami. Generasi ini diharapkan dapat menghubungkan setiap tindakan dengan prinsip halal dan haram, menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama. Dengan pendekatan ini, generasi tersebut akan terlindungi dari kemaksiatan sekaligus dari kerusakan mental akibat paparan konten-konten negatif.

Sistem Islam juga mengatur tentang interaksi sosial, di antaranya memberikan anjuran untuk menjaga pandangan, kewajiban menutup aurat, melarang pacaran, serta mengatur ikhtilat dan khalwat, serta hal-hal lain yang dapat membangkitkan syahwat. Demikian pula, media dalam Islam dijamin tidak akan menyebarkan konten-konten yang merugikan. Sebaliknya, media akan dimanfaatkan sebagai alat dakwah, untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta memberikan informasi yang akurat.

Sanksi dalam Islam juga dijamin mampu menghadirkan keadilan serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Tanpa melihat latar belakang pelaku, hukum yang berlaku juga mengesampingkan istilah anak di bawah umur, karena ketika seseorang telah mencapai usia baligh, seluruh ketentuan akan diterapkan sesuai dengan hukum Islam yang ada. 

Negara yang menerapkan aturan Islam akan mampu bekerja sama dengan individu dan masyarakat untuk menjauhi serta memberantas segala bentuk aktivitas maksiat di tengah komunitas. Mereka akan selalu berupaya untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Masyarakat yang memiliki kepribadian Islami akan saling memberi nasihat dalam kebaikan dan turut mencegah kemaksiatan. Dengan demikian, penerapan aturan-aturan Islam yang tegak akan otomatis menciptakan generasi yang unggul dan bertakwa, siap untuk membangun peradaban yang mulia. []


Oleh: Kanti Rahayu
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

0 Komentar