2030 Bisakah Dunia Bebas dari HIV/AIDS?


Mutiaraumat.com -- ‘Take the right path: my health my right”- ambil jalur hak: kesehatanku, Hakku!
Itulah tema yang diangkat WHO bersama mitra globalnya untuk memperingati hari HIV/AIDS sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember 2024. 

Tema ini menyuarakan betapa pentingnya melindungi Hak Asasi setiap manusia untuk mengakses kesehatan untuk mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan global. 

WHO meyakini bahwa dengan menempatkan Hak Asasi manusia sebagai fokus utama  dan memberdayakan peran komunitas, dunia dapat mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan publik pada tahun 2030 (Kompas.id,1/12/2024).

Kegiatan ini berfokus pada peningkatan pendanaan, pendidikan kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor. Melalui upaya ini, masyarakat global diharapkan dapat mengatasi ketidakadilan akses kesehatan yang memperburuk penyebaran HIV/AIDS di dunia.

Indonesia Sebagai Salah Satu Mitra Global WHO

Dalam Rangka memperingati Hari AIDS sedunia, melalui temu media yang diselenggarakan kementrian Kesehatan RI, pemerintah Indonesia  mendukung pesan yang disuarakan WHO untuk mengakhiri stigma, diskriminasi dan ketidaksetaraan dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia dengan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mengakhiri AIDS pada 2030 .

Kemkes menyatakan untuk sejalan dengan tema tersebut , pemerintah selalu memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif bagi semua kelompok rentan HIV  (Kemkes.go.id, 28/12/ 2024).

Sungguh  ironis persoalan di Indonesia, bagaimana tidak? Indonesia dikenal sebagai negara paling religius di dunia namun juga menepati rangking no 14 tertinggi di dunia untuk  kasus HIV (ODHIV) dengan kisaran 570.000 kasus (CNBCIndonesia.com,1/12/ 2024).

Kasus HIV di Indonesia bagaikan gunung es. Masih banyak kasus yang belum terdeteksi dikarenakan stigma sosial. Sulitnya akses kesehatan untuk HIV dan makin tingginya tingkat infeksi baru terutama di kelompok usia muda. 

Melihat kondisi ini mungkin tema yang diangkat WHO seolah bisa menyelesaikan persoalan dari penderita HIV untuk meningkatkan kesadaran, menghapus stigma dan mendukung mereka untuk yang hidup dengan HIV. Sehingga penyebaran HIV dapat ditekan dan berkahir di tahun 2030.

Namun, benarkah solusi tersebut dapat menyelesaikan akar permasalahan dari penyebaran HIV? Padahal permasalahan penyebaran HIV ini sangatlah kompleks penyebaran ini bukan hanya dikarenakan kesenjangan kesehatan ataupun stigma masyarakat saja namun permasalahan ini sudah terjadi secara sistemik, baik itu dari individu, masyarakat dan pemerintah nya. 

Di era kapitalisme saat ini, dimana hak setiap individu digaungkan,  bahwa setiap manusia bebas melakukan apa saja dengan tolak ukur yang sangat bias. Dengan kebebasan tersebut individu bebas melakukan apa saja termasuk untuk melakukan seks bebas, hubungan sesama jenis, memakai narkoba dan jenis tindakan lain yang memicu penyebaran HIV di masyarakat. 

Kenapa disebut bias, karena dalam menetapkan tolak ukur perbuatan tersebut, manusia membuat peraturan dengan berbagai kepentingan dan berubah ubah sesuai kondisi.

Misalnya: ada negara yang membolehkan pernikahan sesama jenis adapun yang menolak, ada negara yang mengijinkan untuk melegalkan narkoba dengan berbagai kepentingan.

Oleh karenanya, kebebasan individu yang digaungkan oleh sistem kapitalisme saat ini walaupun terlihat 'wah' tapi konsep tersebut hanyalah semu karena tidak memiliki tolak ukur yang jelas. 

Padahal untuk memberantas dan mengakhiri HIV sampai ke akar  adalah dengan menghilangkan unsur perbuatan dari penularan  HIV tersebut yakni penularan lewat seks bebas, pemakaian jarum suntik yang tidak steril (pemakaian suntik narkoba) ataupun kegiatan hubungan sesama jenis. Dimana masyarakat dunia seolah mengabaikan solusi dari permasalahan tersebut atas nama kebebasan individu.

Masyarakat saat ini banyak yang lupa bahwa Islam telah memiliki tolak ukur perbuatan yang jelas yakni Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad. Dimana dalam Islam, sejak jaman Nabi Muhammad hingga saat ini tolak ukur perbuatan, halal dan haramnya perbuatan tetaplah sama. 

Islam adalah agama yang  mengajarkan individu untuk bersikap preventif dan proaktif dalam kegiatan sehari harinya dengan tolak ukur yang sama. Masalahnya masyarakat saat ini hanya mengenal Islam untuk melakukan ritual kerohanian saja.

Padahal dalam Islam tidak hanya mengatur masalah ritual saja, tetapi juga mengatur perbuatan antar manusia. Untuk itulah hal-hal seperti seks bebas, hubungan sesama jenis dan narkoba sudah jelas dilarang dalam Islam. 

Maka dari itu, jika tujuannya adalah untuk memberantas penyebaran HIV sudah jelaslah penerapan islam dalam kehidupan adalah solusinya. 

Namun penerapannya sungguh butuh kerjasama dari berbagai sektor, lapisan masyarakat dan tentunya pemerintah untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Karena dalam kasus penyebaran HIV ini tidak bisa diselesaikan individu per individu saja. 

Untuk itu masyarakat harus sadar urgensi untuk melaksanakan Islam secara kaffah agar penerapan syariat Islam dapat menjangkau seluruh aspek kehidupan. Wallahu a'lam bishshowwab.[]

Oleh: Diah Puspitasari
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar