Remaja Korban Miras, Tanggung Jawab Siapa?
MutiaraUmat.com -- Remaja dan dunianya menimbulkan banyak problema. Pengaruh kehidupan sekuler yang mengagung-agungkan kebebasan dan kesenangan materi sangat berpengaruh pada sikap dan perilaku remaja saat ini terutama generasi Z. Dunia remaja yang mudah rapuh, mudah meniru dan terseret pada gaya hidup idolanya dari kalangan selebritis yang cenderung negatif. Remaja memiliki energi dan juga naluri yang jika tidak disalurkan dengan benar akan menyebabkan pada perbuatan yang cenderung kepada kemaksiatan maupun penyimpangan perilaku.
Perilaku hidup bebas yang dipertontonkan oleh media sosial menjadi inspirasi remaja untuk menirunya. Contoh nya adalah kasus remaja di Jogja, ada 4 remaja di Jogja diamankan polisi sedang pesta miras oplosan
(jog/s.poiri.go.id, 9 Januari 2024). Selain itu ada juga kasus di Garut, yaitu adanya pesta miras yg dilakukan oleh puluhan remaja ditangkap polisi (kompas.com, 22 Januari 2024). Yang lebih parah lagi ada 74 Remaja di Surabaya Diamankan Saat Pesta Miras dan 39 Motornya Ditilang
(www.waraturabaya.net, 26 Mei 2024). Pesta miras juga berakibat pada korban jiwa di kalangan remaja, seperti kasus di Jaya Pura, ada 3 Siswa SMA di Jaya Pura, Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Alkohol hasil curian (detikcom, 6 Oktober 2024).
Kasus di atas adalah bukti rusaknya sistem kehidupan sekuler saat ini, di mana remaja bebas membeli sekaligus mengkonsumsi miras. Minimnya pengawasan orang tua, dan kepedulian masyarakat menjadi juga menjadi faktor penyebab terjadinya perilaku maksiyat para remaja tersebut. Selain itu pengawasan peredaran miras di tengah-tengah masyarakat juga sangat minim. Lantas bagaimana solusinya?
Persoalan remaja ini sebenarnya adalah buah dari sistem pendidikan sekuler yang lebih fokus kepada keberhasilan nilai-nilai di atas kertas. Padahal nilai sikap dan perilaku remaja juga sangat penting dan harus menjadi perhatian yang lebih utama.
Dalam sistem pendidikan Islam, penanaman dan penguatan akidah adalah hal yang paling mendasar. Ketika remaja mengenal siapa Penciptanya beserta sifat-sifat-Nya, maka akan muncul rasa syukur dan takzim (hormat) kepada Allah SWT. Setelah akidahnya kuat, maka remaja akan termotivasi untuk melakukan banyak kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Allah, serta muncul rasa takut untuk melakukan berbagai kemaksiatan atau perbuatan yang dilarang oleh Allah. Pergaulan bebas dan miras adalah perbuatan yang terlarang dan diharamkan oleh Allah SWT, karena pelakunya mendapat celaan dan kelak akan ditempatkan di dalam neraka. Intinya rasa syukur dan takzim kepada Allah akan memotivasi remaja melakukan banyak kebaikan dan menghindari kemaksiatan.
Orang tua sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya juga bertanggung jawab atas kematangan akidah anak-anaknya dan motivator terbaik bagi anak-anaknya.
Selain di rumah, anak juga bersosialisasi dengan orang lain di sekolah. Sekolah sebagai tempat belajar sangat penting perannya dalam membina kecerdasan intelektual dan juga kecerdasan emosional. Sekolah punya tanggung jawab membantu orang tua sekaligus partner dalam pendidikan anak-anaknya.
Di atas sekolah ada lembaga yang lebih tinggi kewenangannya dalam mendidik remaja khususnya dan juga masyarakat secara umum, yaitu negara. Negara bertanggung jawab untuk membuat kebijakan dalam dunia pendidikan sekaligus di bidang sosial yang berhubungan dengan pembentukan kepribadian masyarakat, khususnya remaja. Negara wajib menciptakan lingkungan yang kondusif untuk rakyatnya, diantaranya menjamin peredaran makanan dan minuman yang halal, serta melarang peredaran makanan dan minuman yang haram. Kebijakannya tidak tebang pilih, semua produsen barang haram dilarang, sekalipun barang haram seperti miras dapat menghasilkan pajak yang besar. Kepedulian negara terhadap rakyatnya yang lebih besar lagi adalah dengan menerapkan kebijakan-kebijakan maupun aturan yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, sebab di balik itu ada tujuan syariat yaitu menjaga akidah/agama, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga akal dan menjaga harta.
Penanggulangan miras dengan mengharamkannya bertujuan untuk melindungi akal rakyatnya. Orang yang mengkonsumsi miras jelas hilang akalnya dan memicu untuk melakukan perbuatan kriminal lainnya.
Dalam Al-Qur'an surat Al Maidah ayat 90-91, Allah SWT melarang umat Islam untuk mendekati minuman keras, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang keji dan berasal dari setan.
Walhasil, yang bertanggung jawab atas pendidikan remaja agar tdk melakukan perbuatan yang terlarang ataupun menyimpang adalah orang tua, sekolah/masyarakat, dan negara. []
Oleh: Yuma Nuha
Aktivis Muslimah
0 Komentar