Peringatan Hari Anak Dunia Hanya Ilusi
MutiaraUmat.com -- Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day diperingati setiap tanggal 20 November setiap tahun. Peringatan ini merupakan momen penting untuk merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan hari anak sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak, serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak (detik.com, 13/11/2024).
Adapun tema yang diusung pada tahun ini: “Listen to the future. Stand up for Children’s rights”. Atau “Dengarkan masa depan. Dukung hak-hak anak”. Namun, tema ini sangat berbanding terbalik dengan fakta yang ada di dunia hari ini. Barat terus saja menggaungkan narasi yang tidak sesuai dengan realitas yang ada. Peringatan hari anak sedunia nyata menggambarkan standar ganda Barat soal hak anak.
Faktanya jauh panggang dari api. Karena dapat kita lihat konflik terus saja terjadi contohnya di Palestina. Selagi masih sistem kapitalisme yang diterapkan jaminan keselamatan tidak dapat terpenuhi. Kerakusan dan keserakahan telah menutup mata dan hati tak ada rasa empati bagi para individu maupun para penguasa. Anak-anak Palestina tetap saja tidak mendapatkan jaminan hidup karena standar ganda yang dibuat barat terhadap konflik Palestina dan zionis. Sampai kapan konflik ini terus terjadi?
Bantuan demi bantuan kemanusiaan terus saja diberikan, hanya sekadar bentuk simpati yang tidak mampu memberikan solusi. Padahal, hari anak sedunia yang diinisiasi oleh lembaga Internasional di bawah PBB tiap tanggal 20 November hanya kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 milyar anak usia 0-15 tahun di seluruh dunia. Padahal, deklarasi hak anak telah ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1959 serta Konvensi Hak Anak (UNCRC) pada tahun 1989.
Jelas ini merupakan pengkhianatan nyata, tampak pada nasib anak-anak Palestina hari ini. Jangankan hak-hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, hak untuk hidup saja mereka tidak mendapatkan jaminan. Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan zionis Yahudi, bahkan banyak yang menjadi korban ketika masih dalam kandungan.
Bukan hanya anak-anak di Palestina saja yang menjadi korban, banyak anak-anak di dunia yang terancam kehidupannya. Padahal, Konvensi Hak Anak sudah diadopsi bahkan sudah menjadi konvensi HAM yang dapat mengubah nasib kehidupan anak-anak di seluruh dunia. Namun nyatanya, masih banyak anak-anak di dunia yang tetap menderita. Keselamatan anak-anak kalah penting dengan agenda dan tujuan negara yang hari ini tegak dengan nasionalisme.
Kepentingan ekonomi negara dan jabatan jauh lebih diprioritaskan di banding dengan nasib anak-anak di berbagai wilayah konflik lainnya. Semua ini terjadi akibat buah dari sistem kapitalisme sekularisme yang diterapkan dan juga pengkhianatan penguasa di negeri-negeri Muslim. Sungguh miris, anak-anak hidup menderita dan terancam hidupnya secara berkepanjangan bukan saja secara fisik mereka terluka, tetapi tekanan psikologis yang mereka dapatkan dan semua itu tidak dapat terlihat oleh mata.
Konvensi hak anak yang diadopsi oleh PBB merupakan konvensi internasional yang telah mengatur secara lengkap tentang hak-hak anak dari segala aspek, baik ekonomi, pendidikan, sosial dan lain-lain. Negara mana pun tidak benar-benar mampu/nyata memberikan perlindungan bagi anak-anak di seluruh dunia. Peringatan hari anak sedunia hanya ilusi ketika masih menerapkan sistem kapitalisme ini.
Dunia seakan buta dan tuli ketika konflik/perang terjadi. Mereka tidak mampu untuk memecahkan permasalahan ini. Sistem ini telah memorak-porandakan seluruh aspek kehidupan. Menjauhkan agama dari kehidupan. Gambaran dari kesejahteraan jauh sekali didapatkan. Beda halnya dengan sistem Islam. Islam memandang anak adalah calon generasi masa depan yang harus dijaga keselamatannya dan kesejahteraannya, juga hak-hak lainnya.
Oleh karena itu, negara harus memenuhi hak anak sesuai tuntunan Islam. Khilafah memiliki sumber daya besar yang mampu menjamin kesejahteraan dan keselamatan anak. Sumber daya alam yang dimiliki mampu memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan oleh rakyat. Mulai dari batu bara, nikel, tembaga, hutan dan lain sebagainya. Khilafah bertugas sebagai pengelola yang amanah untuk memastikan bahwa sumber daya alam tersebut dimanfaatkan bagi kepentingan seluruh rakyat.
Pendistribusian sumber daya alam yang dikelola negara harus dialokasikan untuk kepentingan publik seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Islam menjaga jiwa, hak hidup setiap insan termasuk anak-anak. Hanya Islam yang dapat menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab dan lain-lain.
Sistem Islam mampu melindungi dan menjaga hak-hak anak dari kekejaman dunia. Menerapkan hukum Islam di tengah-tengah umat yang akan mampu melindungi nyawa anak-anak, mampu untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi, mendorong masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar serta akan memberikan sanksi yang tegas bagi setiap pelaku yang merampas hak anak.
Khalifah sebagai pemimpin negara Islam mampu untuk mewujudkan persatuan sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah dan berlaku adil, ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan yang lain, ia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari Muslim).
Semua ini bisa diwujudkan ketika negara menerapkan syariat Islam secara kafah yang memperkuat fungsi keluarga, lingkungan masyarakat dan negara. Negara sebagai basis perlindungan anak yang hakiki. Hal ini hanya akan terwujud melalui tegaknya khilafah. Karena dalam Islam negara adalah rain dan junnah.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Susan Efrina
Aktivis Muslimah
0 Komentar