Fenomena Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Kian Marak


MutiaraUmat.com -- Baru-baru ini, masyarakat di kejutkan dengan penemuan jasad anak dengan busana tidak lengkap di sebuah kebun di Banyuwangi. Seperti diberitakan sebelumnya, DCN (7), siswi kelas 1 madrasah ibtidaiah (MI), dibunuh dan diperkosa sepulang sekolah pada Rabu (13/11/2024). Tak hanya dibunuh, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban diduga kuat juga diperkosa oleh pelaku. (Kompas.com, 17/11/2024)

Orang tua mana yang hatinya tidak hancur, mendapati anaknya yang tak kunjung datang pulang sekolah dan berakhir kematian secara tragis. Anak yang dibesarkan selama 7 tahun dilecehkan, dibunuh secara keji oleh orang lain yang sampai saat ini belum ditemukan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa jumlah prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibandingkan pada 2021. Sekitar 11,5 juta anak atau 50,78 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan di sepanjang hidupnya. Dalam satu tahun terakhir, terdapat 7,6 juta anak mengalami kekerasan antaranews.com, 7-10-2024. Miris sekali. Begitu banyak kejahatan dan pelecehan seksual yang terjadi dan menimpa anak-anak.

 Mereka sangat rentan menjadi korban kejahatan (victim of crime) di bidang kesusilaan. Anak- anak sedang menjadi obyek pengebirian tidak berdaya menghadapi kebiadaban individual, kultural dan struktural yang dibenarkan. 

Pemicu kekerasan seksual dari perspektif Islam disebabkan karena pelaku yang kurang mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, kurang menjaga pandangan serta kurang menahan hawa nafsu dengan baik. Ada juga faktor yang mendorong terjadinya pelecehan seksual oleh anak yaitu karena pengaruh lingkungan yang tidak baik, bacaan-bacaan yang berbau porno, gambar-gambar porno, film dan VCD yang beredar di masyarakat. Tidak hanya di dunia nyata, pada era kecanggihan teknologi seperti saat ini pelaku pelecehan seksual kerap memanfaatkan sosial media sebagai sarana untuk menjalankan aksi bejatnya.

Pelecehan seksual di sosial media dapat kita jumpai berupa komentar atau pesan pribadi yang berisi konten tidak senonoh. Bentuk pelecehan seksual ini dikenal dengan istilah sexting. Sistem sekularisme yang digunakan saat ini memisahkan agama dari kehidupan, memaksa umat menjadi semakin jauh dari agama yang menimbulkan kerusakan umat.

Kekerasan seksual terhadap anak berdampak negatif bagi anak, seperti rasa jijik yang berlarut-larut, rasa terhina, dan direndahkan harga dirinya yang tidak berkesudahan, bahkan kelak sampai dewasa akan tetap ada trauma yang perlu pendampingan secara intensif untuk pemulihan secara psikologis anak. Pada sisi lain juga, kekerasan seksual berdampak buruk bagi fisik pada anak, antara lain robeknya selaput dara dan kemungkinan penularan seksual sipilis, gonore bahkan HIV.

Islam adalah agama yang memiliki tujuan mulia dan berbudi luhur, yaitu Rahmatan lil'alamin (membawa kebahagiaan bagi seluruh ciptaan). Ajaran yang disampaikannya tidak membeda-bedakan gender karena keduanya mempunyai
nilai yang sama dalam ketaqwaannya kepada Allah SWT. Lebih jauh lagi, Islam mengutuk kekerasan terhadap perempuan sebagai tindakan tercela yang bertentangan dengan hukum syariah. Islam sangat keras dan tegas menyikapi praktik kejahatan dan penyimpangan seksual pada anak-anak. 

Dalam Islam, pelecehan seksual terhadap anak tidak dibenarkan karena merupakan tindakan tercela dan keluar dari jalur syariat. Al-Qur'an melarang kekerasan seksual baik fisik maupun nonfisik, dan menyebut kekerasan seksual sebagai “Ar-Rafast”, dan “Fakhisyah”. Islam juga menekankan kepada umatnya untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan tindakan berbahaya lainnya. Anak-anak harus dilindungi dari laku dan tindakan eksploitatif, pelecehan seksual, ancaman, dan bentuk kekerasan lainnya. Berbagai tindak kekerasan itu terlarang dilakukan karena merenggut hak-hak tumbuh-kembang anak-anak.

Peran orang tua selain memberikan perlindungan kepada anak harus menanamkan akidah Islam sedini mungkin kepada anak, agar anak bisa membentengi diri dari pergaulan yang rusak saat ini. Pemerintah juga harus menjamin keselamatan untuk seluruh masyarakatnya tidak memandang itu kaya atau miskin semua mendapat perlindungan yang sama. Sehingga kita merasa aman dan nyaman untuk tinggal di negeri sendiri. 

Mari kita bersama-sama untuk memberantas pelecehan dan kekerasan seksual pada anak. Karena anak-anak berhak mempunyai masa depan yang cerah untuk mewujudkan cita-citanya.

Masya Allah, betapa sempurna Islam sebagai suatu sistem kehidupan. Tentunya jika Islam benar-benar diterapkan sempurna dalam setiap lini kehidupan. Umat akan terjaga dan terjamin keselamatannya. Suatu sistem Islam akan terwujud dengan tegaknya khilafah.

Allahu a'lam bishshawab. []


Maya
Aktivis Muslimah

0 Komentar