MutiaraUmat.com -- Dulu, seorang ibu digambarkan sebagai malaikat tanpa sayap. Ada peribahasa, kasih sayang ibu sepanjang jalan, tidak ada hentinya. Begitu dalam dan mulianya kedudukan seorang ibu. Namun, akhir-akhir ini semua kemuliaan itu seakan telah sirna. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus tindakan kriminal yang dilakukan oleh para ibu, termasuk pada anaknya sendiri.
Dikutip dari republik.co.id (3/9/2024), menyatakan bahwa seorang ibu berinisial E, warga Sumenep Jawa Timur, menyerahkan anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun, kepada kepala sekolah SD berinisial J, untuk dicabuli. Kepala sekolah memberikan iming-iming sepeda motor vespa kepada ibunya, sebagai imbalan. Atas perbuatannya, pelaku E yang merupakan ibu kandung dari T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama, justru melakukan kekejian luar biasa. Ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, serta menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu, dan rusaknya masyarakat. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan, khususnya sistem pendidikan. Kurikulum pendidikan yang diharapkan mampu melahirkan pribadi berakhlak mulia, ternyata makin jauh panggang dari api. Sistem pendidikan sekuler hanya mencetak pribadi yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kesenangan dunia, termasuk menyerahkan putrinya untuk dicabuli hanya untuk mendapatkan motor vespa. Kondisi miris ini juga membuktikan kegagalan sistem sanksi. Sanksi penjara yang selama ini diterapkan hanya menghabiskan dana APBN untuk konsumsi para tahanan saja. Efek jera yang selama ini diharapkan hanya ilusi belaka.
Kita sebagai seorang Muslim, tentu menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat. Islam menetapkan peran dan fungsi ibu sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anaknya. Fungsi ini mewajibkan setiap ibu untuk menjaga dan mendidik anak agar memiliki akhlak mulia. Tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, kesempurnaan sistem Islam tampak dari sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, sistem sanksi, dan juga sistem lain yang mampu menjaga setiap individu dalam kebaikan, ketaatan, dan keberkahan dari Allah SWT.
Islam juga mewajibkan negara agar mampu menjaga fitrah ibu, anak, dan seluruh manusia. Sebagai contoh nyata, kita bisa melihat bagaimana kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Rasulullah SAW menerapkan Islam dalam setiap aspek kehidupan. Hasilnya, tidak dijumpai akhlak buruk pada mayoritas masyarakat dimana daulah Islam ditegakkan. Para ibu mendidik anak-anaknya menjadi generasi Qur'ani, tidak silau kenikmatan dunia, takut melanggar aturan Allah SWT. Gambaran kemuliaannya sangat jauh berbeda dari kondisi yang terjadi saat ini. []
Dhevi Firdausi, S.T.
Aktivis Muslimah
0 Komentar