MutiaraUmat.com -- Pornografi, sebuah kasus yang menjadi masalah besar dari generasi ke generasi. Masalah yang ditimbulkannya semakin menjadi-jadi dari hari ke hari. Tidak hanya orang dewasa yang terpapar pornografi, para remaja juga banyak yang menjadi korbannya. Kasus yang terjadi di Palembang misalnya, 4 remaja yang kecanduan pornografi telah melakukan tindak kriminal berupa perkosaan dan pembunuhan.
Dikutip dari
detikSumbagsel (4/9/2024), menyatakan bahwa seorang siswi SMP di Palembang berinisial AA (13) diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja. Korban diperkosa usai meninggal dunia. Pembunuhan AA terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku merupakan pacar korban IS (16), bersama tiga rekannya MZ (13), NS (12), dan AS (12). Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan, awalnya pelaku IS mengajak korban yang merupakan kekasihnya untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning. Setelah itu AA diajak ke TKP.
Potret generasi makin suram adalah realita hari ini. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya. Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.
Pada tahun 90an, anak-anak menghabiskan masa kecilnya dengan bermain dengan temannya. Ada banyak permainan yang bisa menjadi pilihan, misalnya lompat tali, petak umpet, dll. Yang jelas, anak jaman dulu masih jauh dari gadget. Sangat berbeda dengan anak-anak pada masa sekarang, mereka cenderung individualis. Gadget seolah menjadi candu, bahkan pada anak usia balita sekalipun. Sayangnya, banyak konten dari gadget tersebut kurang terkontrol, khususnya dari serangan pornografi. Akibatnya, banyak kasus yang terjadi, anak usia remaja sudah kecanduan video berbau pornografi.
Hal ini juga tentu berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Liberalisme merupakan gaya hidup barat yang dengan sengaja disebarkan ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Gaya hidup ini mengusung ide kebebasan, terutama kebebasan berperilaku. Dari sini muncul pornografi, setiap orang bebas membuka auratnya di depan umum. Pihak yang berwenang untuk mengontrol media adalah negara. Disini dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk menutup konten pornografi, agar tidak dikonsumsi oleh seluruh anggota masyarakat. Bukan malah menjadikan konten tersebut sebagai salah satu bisnis yang menguntungkan.
Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini. Pendidikan yang menjadi harapan utama untuk mendidik anak agar mempunyai kepribadian mulia, ternyata hasilnya masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah karena sistem pendidikan kita mengacu pada sekularisme. Mengharap anak didik mempunyai akhlak mulia dalam sistem sekuler merupakan suatu hal yang utopis, tidak mungkin terjadi.
Sekularisme adalah sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Hasilnya, manusia bebas membuat aturan hidupnya sendiri. Padahal kemampuan akal pikiran kita terbatas. Dalam bidang pendidikan, kurikulum yang berlaku meminimalisir pelajaran agama di sekolah. Akibatnya, bukan hanya gagal mencetak generasi menjadi lebih cerdas tapi juga gagal melahirkan generasi berkepribadian mulia. Padahal generasi muda penuh dengan potensi yang luar biasa.
Islam adalah agama yang sempurna, yang datang dari Allah SWT. Aturannya tidak hanya tentang ibadah ritual semata, tapi juga tentang hubungan sosial masyarakat. Rasulullah Saw telah memberikan contoh nyata, gambaran tentang sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem pendidikan Islam, dll. Lalu, bagaimana Islam memberikan solusi untuk mengatasi masalah ini?
Dalam bidang politik, Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan. Diantara aspek kehidupan tersebut misalnya adalah kurikulum pendidikan Islam, media Islami, hingga sistem sanksi yang membuat jera. Kurikulum pendidikan Islam berasaskan pada penguatan aqidah Islam, kemudian pemahaman tentang hukum syari'at. Dengan aqidah dan pemahaman syari'at maka anak akan mampu menyongsong masa baligh. Setelah dua hal tersebut terpenuhi, anak akan dipahamkan dengan ilmu pengetahuan yang bersifat umum seperti sains teknologi.
Tentang media massa, negara berwenang untuk mengontrol semua konten di dalamnya. Media sosial digunakan sebagai sumber edukasi dan informasi islami bagi masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi media dari arus liberalisasi barat. Suasana islami akan sangat terasa di masyarakat, dengan pengaruh media sosial ini. Suasana Islami bukan hanya sekedar dirasakan ketika bulan Ramadhan saja, melainkan sepanjang hari. Sistem sanksi dalam Islam juga bersifat tegas, sesuai Al-Qur'an dan Sunnah nabi. Sanksi tersebut dilakukan di tempat umum, sehingga dapat dilihat oleh masyarakat luas.
Rasulullah Saw menegaskan bahwa fungsi sanksi dalam Islam ada 2 hal, yaitu sebagai jawabir dan zawajir. Sebagai jawabir artinya sanksi tersebut dapat menghapus dosa pelakunya, sedangkan sebagian zawajir artinya dapat mencegah kemaksiatan yang sama terjadi lagi. Pihak yang berwenang melakukan sanksi hanya negara.
Negara memiliki peran besar dalam masalah ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah SWT. Dimana terdapat 3 pilar agar Al-Qur'an dan Sunnah bisa diterapkan secara sempurna, yaitu ketaqwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara. Kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan, media sosial, dan sistem sanksi sepenuhnya ada di tangan negara. Disinilah dibutuhkan para pejabat negara yang bertakwa kepada Allah SWT, sehingga mau untuk menerapkan semua aturan-Nya. Jabatan hanya bersifat sementara, sedangkan hari akhir pasti terjadi, dimana seluruh manusia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sejarah Islam telah mencatat dengan tinta emas, bahwa masyarakat yang majemuk bisa dinaungi dengan sistem Islam. Setiap warga negara mendapatkan hak yang sama, meskipun mereka bukan muslim. Dengan sistem Islam, khilafah telah berhasil menjadi negara adidaya selama lebih dari 13 abad. Demikian pula dengan kondisi sekarang, umat Islam mampu bangkit lagi dengan syarat menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman hidup sosial masyarakat. Pedoman ini bisa melindungi umat Islam dari sekularisme Barat, serta mampu menjaga generasi dari paparan pornografi.
Oleh: Dhevi Firdausi, ST.
Aktivis Muslimah
0 Komentar