Kontrasepsi untuk Anak Sekolah dan Remaja, Perkuat Liberalisasi Pergaulan


TintaSiyasi.id -- Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah( PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan( UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa; “ Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi( kesehatan sistem reproduksi) sebagaimana dimaksud pada ayat( 2) dapat diberikan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan serta kegiatan lain di luar sekolah, ” isi Pasal 103 ayat(3).

Adapun upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung atau penunjang kesehatan ini sesuai dengan kompetensi dan kewenangan.(tempo.co, 1 Agustus 2024)

Kewajiban menyediakan layanan Kesehatan reproduksi salah satunya yakni dengan menyediakan Kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama seks aman, akan mengantarkan pada liberalisasi perilaku yang akan membawa kerusakan pada Masyarakat.
Meskipun diklaim aman dari persoalan Kesehatan, namun akan menghantarkan kepada perzinahan yang hukumnya haram di dalam Islam. Serta merusak generasi dengan adanya pergaulan dan seks bebas karena kecanduan. Maka semakin kuatlah Liberalisasi perilaku pada generasi hari ini.

Aturan ini meneguhkan Indonesia sebagai negara sekuler yang mengabaikan bahkan meninggalkan aturan agama. Kerusakan perilaku akan makin marak serta membahayakan Masyarakat dan peradaban manusia, terlebih negara juga menerapkan sistem Pendidikan sekuler, yang menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan. Pendidikan sekuler inilah yang menjadi awal rusaknya akidah generasi.

Akibat yang ditimbulkan oleh pendidikan sekular ini ialah anak- anak sekolah, remaja dan generasi muda berprilaku semaunya seperti tidak didik oleh orang tua dan keluarga padahal kebanyakan berawal dari sekolah. Seks bebas yang dinormalisasi baik mereka yang muslim atau pun non muslim sehingga banyak sekali pernikahan dini, bayi di buang, dibunuh dan tindakan kejam lainnya untuk menghilangkan sang bayi karena malu dan tidak mau memiliki anak di usia muda.
Apalagi kehamilan banyak terjadi di masa masih sekolah. Sehingga malu dan adanya aturan harus putus sekolah ketika ketahuan oleh pihak sekolah membuat mereka sampai menutupi dengan berbagai cara. Bahkan yang ketahuan suka seks bebas saja bisa dibully dan dikeluarkan dari sekolah.

Bagaimana bisa penguasa justru melegalkan kontrasepsi untuk anak sekolah? Apakah mereka menginginkan anak – anak putus sekolah? Atau Mereka menginginkan anak- anak bodoh selamanya dan para penguasa yang control kehidupan mereka? Semua ini mungkin saja terjadi, karena para penguasa tunduk dalam sistem Kapitalisme. Ini membuktikan bahwa kita berada dalam kendali sistem kapitalis secara keseluruhan apabila tidak mau mengkaji permasalahan hidup ini dan hanya mengikuti apapun perintah penguasa.

Maka kita harus bisa keluar dari belenggu sekuler kapitalis liberal yakni dengan cara kembali pada sistem Islam secara Kaffah( keseluruhan). Dengan ini kita bisa bebas dari kebodohan, perbudakan dan kezaliman penguasa batil. 

Islam mewajibkan negara membangun kepribadian Islam pada setiap individu. Untuk mewujudkannya, negara akan menerapkan sistem Islam( Khilafah Islamiyyah) secara kaffah termasuk dalam sistem Pendidikan dan melakukan edukasi melalui berbagai sarana khususnya media. Penerapan sistem sanksi sesuai Islam secara tegas akan mencegah perilaku liberal. Sanksi dari Islam ini juga akan membuat para pelaku pelanggaran sistem Islam jera serta taat pada Islam.

Allah Subahanahu Wata’alaa berfirman “ 'Janganlah kalian mendekati zina karena zina itu tindakan keji dan jalan yang amat buruk ”( QS al- Isra’ 32).

Allah Subhanahu Wata’alaa bahkan mengaitkan dosa zina dengan dosa besar lainnya, yakni syirik dan pembunuhan.

Dengan adanya dalil ini saja Umat akan senantiasa menjaga diri dari zina. Sehingga pelegalan alat kontrasepsi tidak akan ada. Karena penjagaan dalam dirinya saja sudah kuat dan penguasa pada masa Khilafah sudah cukup tidak perlu alat kontrasepsi lagi karena tidak ada perzinahan.

Selain itu juga adanya pengkajian Islam secara kaffah yang diberikan kepada anak- anak sekolah, remaja, generasi muda dan Umat Islam khususnya menjadi langkah penjagaan untuk Umat. Yang non Islam pun diberikan pemahaman terkait zina dan aturan- aturan di dalam Islam. 
Dengan demikian generasi akan aman terhindar dari kebodohan, kerusakan, kezaliman, perbudakan dan kemaksiatan.

Oleh: Sarinem
Aktivis Muslimah

0 Komentar