Anak Muda Susah Cari Kerja, Negara ke Mana?


MutiaraUmat.com -- Anak muda darahnya membara berkobar semangat mengubah dunia dan tentunya angannya sukses dunia akhirat. Tapi mau apa dikata era globalisasi menjadi tantangan tersendiri untuk kaum muda, keterampilan dan titel ijazah membuatnya kadang tidak berdaya. Lulusan sarjana belum tentu langsung dapat cari kerja karena globalisasi dunia kerja semakin banyak pesaingnya ditambah negara yang kian hari kebijakannya membuat kaum muda mengelus dada dari UU omnibuslaw hingga kebijakan lainnya.

Banyak anak muda ketika mengambil jurusan mengikuti pangsa pasar industri tapi dalam kenyataannya kadang lowongan yang ada tak sesuai jurusan akhirnya anak muda banyak yang menganggur.

Fenomena pemuda yang menganggur tentu membuat prihatin. Masa muda masa puncak kreativitas sehingga seharusnya berdaya seluruh potensinya untuk memenuhi kebutuhan dirinya, membantu orang tua, dan lebih-lebih adalah untuk memberi manfaat kebaikan bagi umat. 

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Allahlah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban.” (QS Ar-Rum: 54)

Kesejahteraan masyarakat terutama kaum muda tak terjamin oleh negara dan kaum muda terutama laki laki yang menjadi tumpuan keluarga tak lagi ada kesempatan membuat semakin carut marut negeri yang katanya kaya.

Kesempatan kerja yang minim membuat masalah baru muncul termasuk tingginya angka kriminalitas. Kasus kriminal yang menyayat hati adalah kriminal dalam rumah tangga atau KDRT hingga membuat perceraian semakin banyak terjadi dan membuat anak muda takut menikah.

Hal ini buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan pengelolaan SDAE (sumber daya alam dan energi) diberikan kepada asing dan swasta. Juga lahirnya berbagai regulasi yang justru menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan akibat terjadinya deindustrialisasi Islam menjalankan sistem ekonomi dan politik Islam, termasuk dalam pengaturan dan pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum. 

Pengelolaan SDAE oleh negara meniscayakan tersedianya lapangan kerja yang memadai dan juga jaminan kesejahteraan untuk rakyat. []


Rini Asy
Aktivis Muslimah

0 Komentar