Paradoks Sosio-Politik Judi Daring

MutiaraUmat.com -- Judi daring atau judi online tumbuh subur dalam sistem kapitalisme, karena sistem ini dilandasi oleh sebuah ide dasar dalam memandang kehidupan dan segala permasalahannya dengan cara memisahkan kehidupan dari agama atau yang biasa kita pahami sekularisme.

Karena memisahkan agama dari kehidupan maka akan muncul beragam pandangan tentang judi daring. Benar dan salah, manfaat atau tidak mengenai judi daring semua itu bebas berkembang secara liar pada paradigma individu di masyarakat.

Ada yang memandang judi daring mendatangkan manfaat, ada yang memandang penuh mudharat. Semua pandangan ini dibiarkan tumbuh dalam benak masyarakat secara beragam. Bahkan, kehidupan sosial masyarakat juga mengadopsi narasi bahwa manusia yang baik adalah manusia yang tidak mengganggu sesamanya. Mau judi atau enggak, asal enggak mengganggu tetangga itu sudah baik.

Padahal, pelaku judi daring ini setiap tahunnya  meningkat. Diberitakan di  CNBC Indonesia Senin, 17/06/2024. Pada tahun 2021 perputaran transaksi keuangan judi daring sebesar 51 triliun. Kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 80 triliun. Lonjakan fantastis di tahun 2023 sebesar  327 triliun.

Dari lonjakan ini perlu di evaluasi apa yang menyebabkan lonjakan ini bagaikan bom yang meledak hanya dalam hitungan singkat.

Dominasi Keyakinan Individu

Keyakinan akan peluang datangnya cuan adalah salah satu faktor utama orang-orang mencoba peruntungan di dunia perjudian. Walaupun sudah lazimnya dipahami bahwa sekali menang dan selamanya rugi dalam berjudi namun mereka tetap melihat ada peluang peruntungan di sana. Faktor inilah yang sulit dihilangkan karena ini berkaitan dengan keyakinan.

Keyakinan manusia hari ini mayoritas dibangun dengan pandangan bahwa kehidupan dunianya bebas dijalankan oleh mereka. Marak diantara manusia memiliki pemahaman kehidupan dunia itu enggak ada hubungannya dengan kehidupan akhirat. Bahkan, pemilik alam semesta dan isinya termasuk manusia di dalamnya yaitu Sang Pencipta Allah SWT tidak berhak untuk mengatur kehidupan manusia di dunia.

Sehingga manusia bebas mencari solusi atas setiap masalah yang mereka hadapi. Tak jarang dari mereka hanya copy paste orang-orang di sekelilingnya atau yang numpang lewat di berandanya dengan story tellingnya. Di mana mereka sama-sama mengatur kehidupannya sekehendak dirinya.

Alhasil di era disrupsi kita dapati ragam testimoni yang dipertontonkan. Termasuk mereka yang berhasil meraup keuntungan dari judi online.

Masih ingatkah kita dengan bandar judi yang menjadi salah satu crazy rich Indra Kenz? Dengan aneka flexingnya dan kebiasaannya mengucapkan "murah banget," seolah membius banyak manusia bahwa menjadi bandar judi seperti sebuah kenikmatan yang luar biasa. Biarpun judi dengan sebutan binomo atau apapun itu yang penting ia sukses dan bisa mendapatkan apapun yang lazimnya manusia mau. Surga dunia dalam genggaman, siapa manusia yang enggan, mungkin itu adalah kalimat yang tepat untuk mewakili benak masyarakat secara umum ketika melihat suguhan hedon Indra Kenz.

Maraknya keyakinan sekularisme pada manusia saat ini menjadikan praktik judi daring sangat sulit untuk dihabisi. Ditambah negara juga memiliki landasan arah pandang yang sama, maka semakin bertambah sulit praktek judi daring diakhiri. Seberapa pun juhdi atau kesungguhan individu, masyarakat hingga stakeholder dalam memberantas judi daring akan sia-sia, jika, negara masih memiliki arah pandang kehidupan corak sekularisme.

Corak negara sekularisme pasti akan memunculkan tarik ulur dalam menghukumi judi online itu sendiri. Bertele-tele dan berpura-pura mendiskusikan makna akan judi, apakah termasuk kebaikan atau keburukan. Ada manfaat berupa uang untuk negara atau tidak.

Seperti sebelumnya, hal ini hanya akan ada labeling judi daring legal dan tidak legal. Asal legal, maka dianggap baik bagi negeri ini karena mendatangkan pajak. Sebaliknya yang ilegal itu yang diajak kompromi untuk beralih ke legal agar mendatangkan cuan bagi negara.

Berbeda seratus delapan puluh derajat dengan Islam, memandang judi dengan tegas. Baik online maupun offline, baik legal atau ilegal semua praktek judi adalah bentuk kemaksiatan, keburukan karena Allah SWT yang telah melabeli judi itu dengan perbuatan fahisyah (keji) yang dilarangNya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90)

Individu yang memiliki keyakinan atau keimanan terhadap Islam memiliki konsekuensi yang sama yaitu menyerahkan label perbuatan mereka di dunia kepada Allah SWT. Jika dia mengaku beriman pastilah dia mau diatur oleh Allah SWT, sebaliknya jika ia mengaku Muslim dan beriman namun enggan dengan aturan Allah SWT, maka dia belum memiliki keimanan yang utuh. Padahal keimanan kepada Allah SWT harus utuh, jika kurang maka iman itu kelak dipertanyakan oleh Allah SWT.

Paradoks Sosio-Politik

Meskipun dampak dari judi daring sudah banyak dirasakan oleh keluarga, kehidupan sosial masyarakat dan baru-baru ini oleh negara. Bagaimana tidak, negara harusnya tercoreng pasca kejadian aparat kepolisian membakar suaminya karena terlibat judi online. Aparat yang harusnya memerangi kemaksiatan justru berkubang berlumuran maksiat hingga akhir hayatnya.

Upaya individu, masyarakat dan negara dalam menanggulangi judi online ini pun terlihat sangat serius, bahkan Presiden memerintahkan dibentuknya satgasus untuk menangani judi daring.

Upaya ini hanya akan sia-sia, manakala arah pandang negara ini dalam memandang kehidupan individu, sosial masyarakat dan negara terpisah dari cara Islam dalam memandang kehidupan.

Di saat yang sama, kondisi kehidupan dunia penuh flexing, hedonisme yang kerap ditampilkan di setiap gawai masyarakat. Naluri manusia dalam mempertahankan diri senantiasa dirangsang terus menerus sehingga mereka ingin menikmati segala kenikmatan dunia yang mubah.

Namun, semua kenikmatan itu harus diperoleh dengan uang. Pahitnya, peluang mencari uang kian sulit. Banyak PHK dimana-mana, upaya UMKM menjadi jalan terkumpulnya pundi-pundi harta itu juga tak semulus yang dibayangkan. Banyak UMKM tumbang karena miskin perlindungan dan pendampingan dari penguasa.

Kebijakan politik dalam masalah ekonomi sangat nampak tidak berpihak kepada masyarakat. Di saat banyaknya gelombang PHK, solusi negara justru dengan UMKM dan pinjaman ribawi. Lagi-lagi masyarakat disuruh bertarung habis-habisan sendirian tanpa perisai.

Akhirnya pengharapan masyarakat digantungkan ke judi dalam masalah keuangan keluarga mereka. Satu-satunya cara bagi mereka untuk mendapatkan uang secara instan.

Inilah paradoks sosio-politik judi daring dalam sistem kapitalisme. Tak akan pernah berhasil segala upaya untuk memberantasnya, karena kesalahan sudah sejak awal dalam memandang masalah kehidupan. Lebih aneh lagi jika ada wacana pelaku judi daring yang kalah akan mendapatkan bantuan sosial dari negara. Sudahlah bermaksiat tak dihukum malah dikasih modal untuk top up.

Dalam Islam judi merupakan sebuah tindakan maksiat, perbuatan keji yang pelakunya akan ditakzir oleh negara. Negara dalam Islam juga akan menghapus situs-situs judi sebagaimana mudahnya situs dakwah Islam yang diblokir penguasa di sistem kapitalisme.

Sistem Islam dengan seperangkat aturannya mengajak masyarakatnya taat berjamaah kepada Allah SWT sehingga selamat kehidupan akhirat diutamakan kemudian keselamatan kehidupan dunia pasti mengikutinya sebagaimana janji Allah SWT dalam QS. Al-A'raf ayat 96 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)

Suatu negeri yang menjalankan sistem Islam yaitu khilafah pasti akan Allah SWT limpahkan berkah dari langit dan bumi. Namun sayangnya hari ini banyak dari umat manusia termasuk umat Islam yang enggan menerapkan sistem Islam yaitu khilafah karena ketakutan yang tak berdasar dan kurangnya pemahaman umat. Alhasil masalah demi masalah setiap hari muncul dan semakin bervariasi. Tanpa mereka sadari masalah besar umat ini disebabkan negerinya tidak menerapkan syariat Islam secara kafah.

Waalahualam bishawab

Oleh: Heni Trinawati, S. Si
Analis Mutiara Umat Institute 

0 Komentar