MutiaraUmat.com -- Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Narkoba membawa dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan dan kesehatan pecandu serta meresahkan keluarga. Narkoba ibarat dua sisi mata uang, maksudnya narkoba bisa memberikan manfaat juga dapat menimbulkan mudharat. Misalnya di dunia kesehatan narkotika yang digunakan yaitu golongan dua antara lain morfin, fentanyl, petidin, kodein, kokain,dan lain-lain. Dimana narkotika ini memiliki fungsi sebagai analgesik/pereda nyeri baik saat operasi, pembiusan, atau proses penyembuhan karena efeknya bersifat menenangkan. Penggunaan narkotika ini tetap dalam pengawasan dokter. Negara sudah memberikan aturan dan rambu-rambu dalam penggunaan narkoba akan tetapi pelanggaran yang dilakukan bukannya semakin berkurang justru semakin bertambah. Penggunanya pun beragam dari anak-anak usia sekolah, remaja, dewasa, hingga oknum kepolisian. Berdasarkan data BNN jumlah kasus narkoba di Indonesia sebanyak 1.184 kasus. Dengan jumlah tersangka 1.483 orang pada 2021, pada tahun 2022 meningkat menjadi 1.350 kasus dengan jumlah tersangka 1.748 orang dengan barang bukti 12,4 ton. Dari data diatas menunjukkan setiap tahun kasus Narkoba semakin meningkat di setiap daerah di Indonesia. Sungguh sangat disayangkan institusi kepolisian
Semakin meningkatnya kasus narkoba membuat masing-masing daerah melakukan upaya dan program pemberantasan sebagaimana BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten ) Temanggung mengadakan program Si Berkah atau Intervensi Berbasis sekolah. Dimana dalam program Si Berkah ini, telah melatih sebanyak 148 guru SMP dan SMA untuk menjadi konselor narkoba disekolah masing-masing. Seandainya terjadi penyalahgunaan narkoba level rendah dikalangan pelajar SMP dan SMA, maka guru BK lah yang menangani mereka. Mereka guru BK mempunyai tugas untuk memulihkan para siswanya dari narkoba. Menurut Kepala BNNK Temanggung, Triatmo Hamardiyono, Selasa (11/6/24) kita sudah melatih guru BK melalui program Si Berkah atau Intervensi Berbasis sekolah, mereka menjadi agen pemulihan. Ia mengatakan, pembekalan yang diberikan terhadap para guru BK adalah mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, strategi untuk menghindari godaan narkoba, dan cara-cara untuk membantu pelajar yang terlibat narkoba. Temanggung, Media Center.
Saat ini penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba telah merambah di kalangan pelajar dan golongan usia muda. Penggunaan obat terlarang ini berbahaya bagi kesehatan terutama organ tubuh bagian dalam. Meskipun sudah dijekaskan dampak dan bahaya bagi kesehatan, narkoba tetap semakin banyak peminatnya. Untuk mengurangi peningkatan penggunaan narkoba BNN Temanggung mengadakan program Si Berkah dengan harapan agar Temanggung terbebas dari narkoba.
Sangat disayangkan negara yang katanya gemah ripah loh jinawi,ternyata generasinya banyak menggunakan narkoba. Negara juga tidak tinggal diam dengan pengguna narkoba yang semakin meningkat. Upaya negara dengan jumlah BNNK nya terbanyak akan tetapi kasus penyalahgunaan narkoba juga paling banyak. Sekalipun kerja BNNK, POLRI, bahkan saat ini menggandeng guru BK di tingkat SMP dan SMA sangat bagus dalam menangani kasus narkoba.di negeri ini kasus narkoba bisa diibaratkan bagai benang kusut yang sulit diurai. Penyelesaian kasus narkoba tidak akan pernah usai sampai keakarnya jika sistem hukum yang dipakai tetap kapitalisme yang mengutamakan keuntungan sebanyak-banyaknya. Sistem hukum kapitalisme tumpul ke bawah runcing keatas. Akibat menggunakan sistem kapitalisme maka negara seolah tak berdaya, dalam mengatasi narkoba. Hukuman yang diberikan pada para pelaku narkoba tidak memiliki efek jera. Penanganan kasus narkoba bagi yang bergelimang harta ketika berhadapan dengan hukum akan mudah untuk dibeli. Apalagi jika penanganan kasus narkoba ini diserahkan kepada guru BK jelas tidak akan mampu menyelesaikan secara tuntas.
Penanganan narkoba dalam Islam
Islam bukan sekedar agama akan tetapi sebuah sistem yang mampu menyelesaikan semua permasalahan yang ada di dunia. Termasuk dalam hal menyelesaikan kasus narkoba hari ini. Islam mampu memberantas tuntas narkoba, melalui dukungan tiga pilar yaitu individu, masyarakat, dan Negara.
Edukasi dari dasar mengenai ketakwaan individu dilakukan di lingkungan keluarga dengan cara menanamkan prinsip hidup bahwasanya narkoba merusak organ tubuh bagian dalam, menghilangkan ingatan, dan banyak membawa kemudhorotan. Kemudian, di masyarakat selalu melakukan pengontrolan dan pengawasan melalui praktik amar ma’ruf dan nahi munkar. Jika terdapat perilaku individu yang bertentangan dengan Islam, masyarakat bisa langsung melaporkannya pada pihak yang berwenang setelah pelakunya dinasihati atau diingatkan terlebih dahulu. Sementara negara akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi bagi yang melanggar.
Sanksi dalam Islam tidak semata-mata langsung mendapatkan hukuman takzir sampai hukuman mati, akan tetapi akan dilakukan pengecekan secara detail terkait narkoba. Selain control dari individu dan masyarakat Negara perlu memiliki sanksi hukum yang tegas, bukan sebaliknya dikendalikan oleh Bandar narkoba. Kemudian jika pengguna narkoba adalah anak-anak dan remaja maka diperlukan sanksi yang sifatnya mendidik serta menghilangkan kecanduannya. Bagi dewasa sanksi yang diberikan tentunya lebih tegas dan jelas, serta efek jera bagi pelakunya. Hal ini dilakukan agar orang tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
Wallahua’lam bishawab
Oleh: Suhartatik
Aktivis Muslimah
0 Komentar