Wacana Pengelolaan Tambang oleh Ormas Dinilai akan Perluas Pelanggaran Konstitusi

MutiaraUmat.com -- Direktur Eksekutif Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky, M.Si. menilai pemberian izin pengelolaan tambang kepada level organisasi kemasyarakatan (Ormas) merupakan bentuk perluasan pelanggaran dari konstitusi. 

“Usaha pertambangan yang diberikan kepada level ormas ini bentuk perluasan pelanggaran dari konstitusi,” paparnya dalam Heboh! Bahlil Dukung Izin Tambang Dikelola Ormas, Motifnya Dibongkar Oleh Bung Roky di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (09/05/2024). 

Ia mengatakan, seharusnya dalam konstitusi, barang tambang, bumi, air, dan kekayaan alam yang di dalamnya termasuk tambang itu dikuasai dan dikelola negara, kemudian hasilnya diserahkan kepada rakyat, bukan malah kepada ormas. 

“Mestinya ormas itu fungsinya untuk menggerakkan kegiatan kemasyarakatan, bukan untuk mencari profit dengan menggali tambang, ini menurut saya justru makin salah kaprah,” jelasnya. 

Wacana tersebut, menurutnya, dapat memperlemah perizinan itu sendiri. Jika nanti ada ormas tertentu tidak mampu mengelolanya, maka bisa jadi mereka akan serahkan izin tersebut ke pihak lain seperti oligarki besar. Akhirnya oligarki yang sudah berpengalaman, punya modal besar, aset besar, juga memiliki kekuasaan dan pengaruh kepada kekuasaan. Merekalah yang akan menguasai izin-izin itu, bahkan mungkin bisa mengambil alih yang dipegang oleh ormas. 

Balas Budi 

Pakar Pemerintahan itu menilai wacana pemberian pengelolaan tambang kepada ormas itu ada motif politik. Tujuannya untuk menanamkan balas budi kepada ormas tertentu yang diberikan izin mengelola tambang. “Diberinya izin, ormas tersebut berhutang budi kepada pemerintah. Maka, fungsi ormas tidak lagi bisa melakukan kegiatan sosial maupun kontrol pada rezim yang berkuasa,” tuturnya. 

Ia melanjutkan bahwa ormas yang sudah berhutang budi dia tidak akan mengkritik rezim, suaranya tidak terdengar lagi. Fungsi ormas akan hilang, fungsi kritisme di tengah publik berkurang dan fungsi kontrol kepada rezim makin lemah. Sementara izin-izin itu akhirnya dikuasai lagi oleh oligarki-oligarki besar dengan kekuatan yang makin kokoh dalam sistem kapitalisme. 

“Kehidupan oligarki dalam sistem kapitalisme ini akan menggunakan kekuasaan negara. Membuatnya makin kokoh, kuat, dan tajam kuku-kukunya mencengkeram kekayaan alam yang ada di negeri ini terutama kekayaan tambang,” pungkasnya. [] Nabila Sinatrya

0 Komentar