UKT Naik, Iwan Januar: Permasalahan Pendidikan Salah Satunya Pembiayaan




MutiaraUmat.com -- Menanggapi naiknya uang kuliah tunggal (UKT) disejumlah kampus negeri, Direktur Siyasah Institute Ustaz Iwan Januar, mengatakan persoalan  pendidikan memang satunya pembiayaan.

“Persoalan tentang pendidikan memang salah satunya pembiayaan, jangankan untuk perguruan tinggi, untuk pendidikan dasar menengah pertama dan atas itu sudah membutuhkan anggaran yang sangat besar,” tuturnya dalam video UKT Naik, Pendidikan Cuma Buat Orang Kaya? Di kanal YouTube Peradaban Islam ID, Sabtu (4/5/2024).

Ia menjelaskan, anggaran APBN sebasar 20 persen untuk biaya pendidikan nyatanya kurang. “20 persen anggaran pendidikan dari APBN bisa jadi kurang, karena melihat kebutuhan dari masyarakat Indonesia baik itu dilevel pendidikan dasar sampai perguruan tinggi karena kita luas wilayahnya, sekolah-sekolah di pelosok yang minim bahkan untuk mencapai sekolah juga susah, sementara kampus lebih dominan di Pulau Jawa, kalaupun pulau-pulau besar seperti Sumatra, Kalimantan hanya di kota-kota besar saja baru ada kampus-kampus,” urainya

“Karena itulah persoalannya dari dulu sampai sekarang bagaimana pemerintah menghitung berapa jumlah kebutuhan rill yang bisa digunakan untuk pembiayaan pendidikan bukan sekadar untuk infrastruktur tetapi sampai bisa dinikmati oleh para peserta didik termasuk dalam hal ini mahasiswa,” tambahnya.

Sehingga, ia menegaskan adanya kenaikan UKT ini melanggar konstitusi UU dikti no 12 dan lebih jauh lagi ini bisa melanggar UUD 45 pasal 26 ayat 2, yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. “Jadi kalimat berhak mendapatkan pendidikan artinya persoalannya apakah pemerintah sudah mengimplementasikan belum makna berhak apa, apakah berhak bagi yang mampu,” jelasnya.

“Kalau dari kalimatnya jelas, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, implementasinya ternyata tidak bisa diwujudkan. Sudah berpuluh tahun kita merdeka, tetapi di dunia pendidikan ini ganti-ganti wajah Menteri Pendidikan tetapi barangnya masih barang lama bukan barang yang baru termasuk di sekolah-sekolah tidak hanya di kampus, yang menjadi solusi menaikkan uang sekolah, uang pangkal, SPP, di kampus juga begitu UKT naik, tiap tahun naik terus, kejadian kemarin sangat fantastis kenaikan sangat mengejutkan, naiknya sekian ratus persen dan itu memberatkan orang tua dan juga peserta didik,” tambahnya.

Kemudian ia mengatakan, polemik kenaikan UKT ini, pemerintah juga memberikan beasiswa KIP, semestinya kalau kembali ke pasal 26 ayat 2 artinya bukan golongan tertentu yang berhak mendapatkan beasiswa tetapi setiap warga negara.

Oleh karena itu, ia menambahkan akan terjadi beberapa kondisi. Pertama manipulasi data.

“Seperti adek-adek kita di SMA mereka ingin masuk sekolah negeri favorit maka orang tuanya berlomba-lomba memanipulasi KK, akhirnya menimbulkan manipulasi di tengah-tengah Masyarakat termasuk mahasiswa saya tidak mengatakan semua tetapi memang ada kemudian yang mereka memanipulasi data untuk bisa mendapatkan beasiswa di dunia Pendidikan, ini menunjukkan akibat kebijakan yang salah akan bertentangan dengan UUD 45, UU diktik itu menimbulkan budaya manipulasi di tengah para orang tua dan peserta didik, tidak jujur,” ungkapnya.


Kedua, akan menimbulkan kecemburuan sosial dan menghambat kesempatan peserta didik untuk bisa duduk dan mengenyam pendidikan dibangku perguruan tinggi. “Sehingga kalau ini terus terjadi ya akan begini terus sehingga jumlah generasi Indonesia yang bisa duduk dibangku perguruan tinggi angkanya kisaran 6 sampai 7,8 persen jadi prihatin, kemudian ini berdampak pada kemajuan Indonesia, jadi kalau misal Indonesia emas, ini Indonesia cemas,” pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar