Tingginya Angka Kriminalitas Butuh Solusi Tuntas

MutiaraUmat.com -- Maraknya kasus kejahatan yang terjadi  akhir-akhir ini semakin memprihatinkan, semakin tinggi angka kriminalitas membuat rasa tidak nyaman di masyarakat. Indonesia yang dikenal sebagai negara yang penduduknya ramah, sopan santun serta tatakrama yang baik, namun hal tersebut sepertinya hanya slogan semata. Sekarang mereka mudah tersulut emosi gara-gara hal yang sepele hingga berakhir dengan penganiayaan sampai pembunuhan.

Seperti yang terjadi di Ciamis, suami yang memutilasi istrinya sendiri YN di dusun sidangjaya kecamatan ranceh kabupaten Ciamis. Jumat (3/5/2024) kemarin suami korban di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara. Republika.com (05/05/2024)

Contoh yang lain seperti jasad wanita beinisial RM korban pembunuhan jenazah ditemukan didalam koper hitam di jalan inspeksi kalimalang Cikarang kabupaten Bekasi, polisi menetapkan teman korban sebagai tersangka pembunuhan. Detiknews.com (25/04/2024)

Kasus kriminal yang sering terulang membuat masyarakat semakin resah. Adanya kasus diatas telah menunjukkan lemahnya sistem keamanan di negeri ini. Negara yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat belum terwujud, seharusnya negara bergerak cepat dalam mengatasi kriminalitas yang meningkat  di tengah-tengah masyarakat, agar tidak terjadi kasus-kasus kriminalitas yang serupa.

Kejahatan sekarang ini seperti sebuah tontonan yg diekspos dan viral di media sosial maupun televisi, tanpa adanya solusi yang komprehensif. Bahkan hukum yang ada tidak bisa menjadi efek jera bagi pelaku kriminali, justru mereka semakin berani meski harus berulang kali masuk bui.

Penjara sepertinya tidak bisa mengubah para napi lebih baik setelah mereka keluar dari penjara, ini seharusnya menjadi perhatian penting bagi negara agar tindak kejahatan tidak semakin merajalela.

Kegagalan mengatasi kasus kriminal sejatinya berpangkal dari sistem, yaitu sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negara ini yaitu memisahkan agama dari kehidupan, sistem ini membuat individu masyarakat mudah tersulut emosi dengan perkara yang sepele dan menganggap nyawa manusia tidak ada artinya. Fakta ini pun sangat  mengkhawatirkan karena sanksi yang di terapkan tidak mempunyai efek jera dan tidak melindungi korban kejahatan.

Sistem sekuler kapitalisme telah gagal memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat, meski tampak kerusakan yang terjadi akibat sistem ini negara masih tetap mempertahankan sistem ini. Hukum yang dipakai sekarang ini melenceng dari aturan sang Pencipta, hakikatnya sang Khaliklah sebaik-baiknya pembuat hukum untuk mengatur urusan manusia yang ada di muka bumi ini, bukan hukum buatan manusia.

Islam pernah tegak dalam sebuah Peradaban terbaik yang pernah ada di dunia, hingga lebih dari 13 abad lamanya, Islam mampu memberi keamanan dan perlindungan bagi masyarakat yang di naunginya, masyarakat muslim maupun non muslim. Islam mempunyai seperangkat aturan yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dari hal terkecil seperti aturan masuk kamar mandi sampai aturan bernegara dan mencakup hubungannya dengan Allah, manusia maupun diri sendiri. 

Islam mempunyai aturan untuk menerapkan sanksi atas pelaku kejahatan, seperti hukum qishos yang akan memberi efek jera seperti qishos jiwa yaitu hukum bunuh bagi orang yang membunuh, qishos anggota badan yaitu hukuman atas tindakan pidana melukai, merusak anggota badan, dan mencuri hak orang lain.

Negara berfungsi sebagai raa'in atau pengurus dan junnah atau pelindung. Negara berupaya sebaik mungkin untuk membangun ketakwaan individu serta menumbuhkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, membenahi sistem pendidikan dan sosial sesuai sistem Islam. Saat keimanan sudah terjaga, individu dan masyarakat akan mampu menahan diri untuk melakukan perbuatan dosa seperti tindakan kriminal.  

Selain menjaga akidah masyarakat negara juga berkewajiban dalam memenuhi kebutuhan pokok warga negara dan memberikan kemudahan mendapatkan lapangan pekerjaan yang luas dan upah yang sesuai dan mencukupi kebutuhan hidupnya.

Begitu besar peran negara Islam terhadap apa yang di pimpinannya sebagaimana sabda nabi Muhammad Saw "Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikan pelindung. Maka jika ia memerintahkan ketakwaan pada Allah SWT dan berlaku adil baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya". (HR. Al Bukhari, muslim, an- nasai dan ahmad)

Inilah peran negara yang hakiki, Islam memiliki aturan yang sempurna, menjadi solusi pasti dalam menyelesaikan masalah hidup manusia dan urusan bernegara. Sebagaimana Allah Swt  berfirman "maka putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang turunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang padamu (Qs. Al- Maidah: 58).
Wallahualam bissawab

Oleh: Halimah
Aktivis Muslimah

0 Komentar