Tidak Akan Ada Ribuan PHK dalam Sistem Ekonomi Islam

MutiaraUmat.com -- Beberapa pabrik raksasa yang ada di Jawa Barat melakukan pemutusan hubungan kerja (PKH) terhadap ribuan karyawannya seperti yang terjadi pada PT Sepatu Bata Tbk (BATA), PT Hung-A Indonesia, PT Dean Shoes, PT Besco Indonesia, dan beberapa pabrik besar lainnya. Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis jumlah angka PHK pada tahun 2024 (Januari-Maret). Posisi pertama diduduki oleh DKI Jakarta sebagai provinsi yang memiliki banyak khasus PHK yakni sebesar 8.876 pekerja, kemudian disusul oleh Jawa Tengah dengan 8.648 pekerja, Jawa Barat dengan 2.650, Banten 941 pekerja, dan Riau 666 pekerja (CNNIndonesia, 11/5/2024). 

Besarnya jumlah karyawan yang terkena PHK bukan jumlah yang kecil. Ribuan manusia saat ini telah kehilangan mata pencaharian utama, kelimpungan mencari sumber penghasilan kelurga, atau keadaan terdesak lain. Tak perlu diperdebatkan lagi, hal ini karena saat ini kondisi perekonomian rakyat memang sedang tak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok yang harganya kian menjulang menjadikan banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan harian. 

Alasan utama banyak pabrik memulangkan karyawannya adalah untuk meningkatkan efisiensi usaha, penurunan permintaan, dan alasan teknis lainnya. Beberapa hal ini menjadi bukti bahwa perusahaan juga kebingungan dalam memacu usahanya dalam era sulit saat ini. Permintaan yang turun ini juga merupakan akibat dari perdagangan bebas yang memudahkan masuknya barang dalam negeri terutama barang yang murah harganya. Harga yang jauh lebih murah ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi rakyat.

Begitulah buruknya sistem kapitalisme saat ini. Negara memberikan keleluasaan bagi mereka yang memiliki modal untuk membuka bisnis, membuka lapangan pekerjaan. Swasta bebas merekrut atau memberhentikan siapapun tanpa adanya campur tangan negara. Negara hanya membuat perundang-undangan dan menonton hasilnya. Padahal, sebagian besar UU ciptaker sangat berpihak pada pengusaha.  

Negara tak berperan banyak dalam menjaga rakyatnya terus mendapatkan lapangan pekerjaan. Negara hanya menyerahkan kekuasaan tersebut pada swasta. Dengan jumlah PHK yang besar ini tentu menambah lagi jumlah pengangguran yang ada di negeri ini. Dengan hal itu, maka menambah turunnya angka kesejahteraan hidup masyarakat.  

Rasulullah bersabda bahwa imam/khalifah adalah pengurus bagi rakyatnya. Ini menjadi pedoman bagi negara dalam mengurus rakyatnya. Namun hal ini tentu tak diikuti dalam sistem kapitalisme sekuler. Sangat berbeda dengan Sistem Islam yang berpihak pada rakyat. 

Penguasa dalam Islam akan bijak dalam menyelesaikan persoalan umat. Penyerapan produk domestik lebih diutamakan dalam Islam. Lapangan kerja akan diupayakan terus oleh penguasa, bukan menyerahkan pada swasta. Jika rakyat ingin membuka usaha, maka akan ada pinjaman untuknya. Dinar/dirham menjadi mata uang yang menghambat inflasi karena menjadikan sistem mata uang menjadi kuat. Demikianlah Islam menyolusikan permasalahan umat. 
    
Undang-undang tak perlu dibuat dan direvisi secara berulang bahkan berkala oleh penguasa. Sejatinya Islam adalah peraturan hidup yang menyeluruh dan mengatur kehidupan umat manusia tanpa terkecuali. Islam adalah rahmatan lil alamin, berkah bagi dunia dan seisinya jika umat mengamalkan isinya tanpa terkecuali. Menggali Hukum Islam dan mengamalkannya adalah solusi yang menyejahterakan, jika seluruh umat memahaminya. Wallahu a'lam bishshawab. []


Hima Dewi, S. Si., M. Si.
Aktivis Muslimah

0 Komentar