Praktik Judi Dapat Merusak Akal Sehat




MutiaraUmat.com -- Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menyampaikan bahwa praktik judi dapat merusak akal sehat. "Satu hal yang harus kita cermati dan pahami ada satu titik yang dirusak oleh praktik judi atau satu titik yang bisa kita sebut sebagai cerminan kerusaka, apa itu? Yaitu akal sehat," tuturnya dalam 'Focus: Indonesia Juara 1 Judi Online, Kok Bisa? di Kanal YouTube UIY Official, Ahad (05/05/2024). 

Berkenaan dengan jud, dia menjelaskan surah Al-Maidah ayat 90 yang dari ayat itu dijelaskan tentang perbuatan-perbuatan yang diperintahkan oleh Allah untuk ditinggalkan atau dijauhi. Yaitu, di antaranya khamar, berjudi, berkurban (untuk berhala), dan mengundi nasib dengan anak panah. Sebab, perbuatan tersebut adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. 

Ia melanjutkan bahwa perintah untuk menjauhi semua perbuatan tersebut sesungguhnya berkenaan dengan penjagaan terhadap akal sehat. Sebab, perbuatan berkorban untuk berhala dan mengundi nasib tersebut merusak fungsi akal sementara khamar itu bisa merusak akal. 

"Kalau khamar, dia merusak akal. Makanya kan disebutkan 'qullu khamrin wa mukhabbirin haramun'. Setiap khamar dan yang merusak akal, disitu masuklah narkoba itu," jelasnya. 

Ia menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang mengetahui persis titik paling berharga dari manusia yaitu akal sehat. Maka dari itu, Islam betul-betul memerangi segala hal yang dapat merusaknya yaitu khamar dan sejenisnya seperti narkoba. 

Ia mencontohkan, orang yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, maka orang tersebut tidak mengerti lagi batas kecepatan, tidak mengerti lagi rambu-rambu, bahkan mungkin bisa lupa nge-rem dan segala macam. Karena akalnya sudah tidak jalan. 

"Kalau dia sudah akalnya tidak jalan, maka apapun bisa dia lakukan. Makanya disebut 'al-khamru ummul khaba'its'. Khamar itu induknya dari segala kejahatan," tegasnya. 

Bahkan ia menyampaikan kalau mabuk akibat minum khamar itu bisa menzinai ibunya sendiri. Demikian juga judi, sebab menurutnya tidak ada orang yang berjudi menggunakan akalnya. Apalagi berjudi dengan menggunakan teknologi, akalnya makin tumpul. Main judi seperti main game. Sebab ciri-cirinya sama yaitu ada yang untung ada yang rugi. Tidak pernah ada semuanya untung juga tidak pernah ada semuanya rugi. 

"Beda dengan muamalah yang halal, dua-duanya untung. Jual beli satu dapat uang, satu dapat barang. Dua-duanya untung, tetapi kalau judi tidak pernah. Semakin jauh orang terlibat dalam judi, itu makin tumpul akalnya. Maka kemudian kita bisa melihat orang yang sudah kecanduan judi itu tindakan-tindakannya sudah tidak masuk akal," tandasnya. []Rina

0 Komentar