PHK Massal Terjadi Lagi, Siapa yang Bertanggung Jawab?


MutiaraUmat.com -- PHK Massal Meresahkan Rakyat

Banyaknya permasalahan global saat ini, membuat ekonomi tidak stabil. Sehingga, memicu terjadinya PHK massal yang membuat rakyat bingung harus berbuat apa. Hal ini juga akan meningkatkan angka kemiskinan, angka pengangguran semakin tinggi dan berbagai hal lainnya.

Beberapa minggu lalu, ada berita bahwa banyaknya pabrik raksasa tutup berjamaah, sehingga PHK adalah jalan satu-satunya. Masalah ini juga terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. PT Sepatu Bata terpaksa harus menutup pabrik produksinya di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menerima kenyataan pahit yaitu terkena PHK massal. 

Hal ini diakui Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa. Firman menjelaskan sudah banyak pabrik yang tutup dengan berbagai alasan. Fenomena ini mulai terlihat pasca pandemi Covid-19, banyak pabrik melakukan efisiensi. 

Menurut catatan CNBC Indonesia dalam kurang waktu setengah tahun, hampir delapan pabrik raksasa yang tutup di Jabar. Sehingga, publik dihebohkan dengan tutupnya pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat. PT Hung-A Indonesia yang tutup pada awal Februari 2024, menyebabkan banyak karyawan sampai berjumlah 1.500 orang terpaksa di berhentikan. (Cnbn.indonesia.new, 11/05/2024)


Dampak dari PHK Massal 

Permasalahan PHK massal, tidak ada ujungnya dari tahun ke tahun, tentu karena sistem yang diterapkan bukan dari Islam. Banyak kepala keluarga bingung ketika di PHK dari pekerjaannya. Serta, gelombang PHK yang saat ini belum bisa diselesaikan oleh negara. Semua karena hilangnya peran negara dalam mengurusi rakyatnya.

PHK massal ini, tentu akan mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat walaupun perusahaan memberikan uang pesangon, mereka tentu akan melalui masa tunggu ketika mencari pekerjaan. Apalagi mereka akan mengeluarkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, yang kita alami saat ini harga kebutuhan juga semakin meningkat, Dan belum lagi biaya kesehatan, pendidikan serta pajak. Jika berharap dari uang pesangon yang diberikan tidak lagi bisa diharapkan untuk menanggung semua kebutuhan yang sangat mahal.

Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab itu, negara perlu berupaya sungguh-sungguh untuk bisa mengatasi permasalah yang dihadapi masyarakat. Tetapi, yang kita lihat saat ini negara hanya memberikan solusi setengah-setengah. Seperti, hanya memberikan bantuan BLT PHK, dan yang lainnya.


Buah dari Penerapan Sistem Kapitalis

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, terjadi karena buah penerapan sistem kapitalis. Kapitalisme hanya berorientasi mencari keuntungan semata tanpa memikirkan apa yang terjadi kepada rakyat. 

Akibat penerapan kapitalisme yang berbasis sekularisme, yaitu sebuah keyakinan atau pemahaman bahwa agama tidak perlu menjadi petunjuk manusia dalam mengatur kehidupan dan mereka menggunakan akal sebagai penentu baik dan buruk dalam memutuskan sebuah kebijakan. 

Sistem kapitalis juga melandaskan bahwa kehidupan hanya mencari keuntungan tanpa melihat halal dan haram. Dalam sistem kapitalis mereka menghilangkan peran negara yang seharusnya sebagai penanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya, tetapi rakyat dibiarkan begitu saja dalam mencari pekerjaannya. 

Sistem saat ini, negara hanya berperan sebagai fasilitator yang semua diserahkan pada perusahaan/swasta, bahkan undang-undang pun lahir hanya sesuai dengan kepentingan penguasa.


Solusi Islam dalam Mengatasi PHK

Dalam Islam tentu sangat berbeda dengan sistem yang diterapkan saat ini, negara memiliki sistem pemerintahan yaitu khilafah yang sesuai dengan syariat dan aturannya dari Allah SWT. 

Seorang khilafah adalah yang bertanggung jawab untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya. Maka, seorang khalifah akan memenuhi semua kebutuhan pokok rakyat dan rakyat tidak akan dibiarkan kelaparan.

Ada beberapa kebijakan dalam khalifah dalam sistem Islam khilafah untuk mengurus rakyatnya yaitu, sebagai berikut:

Pertama, falam penerapan sistem keuangan Islam yang terpusat. Negara Islam akan mengatur keuangan oleh Baitul Mal, serta cara khilafah untuk mendapatkan pemasukan baitul mal yaitu dengan beragam pos, seperti zijyah, kharaj, fa'i, ganimah, pengelolaan SDM dan lain-lain.

Dalam negara Islam, Baitul Mal yang akan mengatur pengeluaran serta memberikan pelayanan kepada rakyat berupa layanan pendidikan, kesehatan dan fasilitas yang diberikan secara gratis.

Selain itu, Baitul Mal juga punya pos khusus yaitu pos zakat. Seorang khilafah juga akan memberikan bantuan kepada rakyat yang membutuhkannya.

Kedua, khilafah akan membuat industri-industri yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian lapangan pekerjaan akan dibuka seluas-luasnya. Khilafah juga akan menjadikan masyarakat sebagai pekerjanya, bukan asing. Sehingga, rakyat tidak akan bingung untuk mencari pekerjaan dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Ketiga, khilafah akan memberikan bantuan pinjaman atau modal tanpa bunga nol persen bagi siapa saja yang membutuhkan modal. Dengan begitu rakyat bisa memilih menjadi wiraswasta atau pedagang. Sehingga, masyarakat akan hidup sejahtera dan kebutuhan mereka terpenuhi.

Keempat, khilafah akan menerapkan sistem pertahanan sesuai dengan Islam. Negara juga akan mengizinkan bagi masyarakat yang mampu mengelola tanah tersebut menjadi sebuah perkebunan dan kemudian bagi siapa yang menelantarkan selama tiga tahun negara akan menariknya dan memberikannya kepada orang lain.

Bukan itu saja, negara juga akan menyediakan perlengkapan pertanian secara murah dan mudah. Sehingga rakyat tidak kesulitan dalam mengelola pertanian secara ekstensifikasi dan intensifikasi.

Kelima, khilafah akan menerapkan aturan yang sesuai dengan Islam. Dalam Islam pegawai adalah pekerja yang wajib mendapatkan upah (ujrah). Maka seorang majikan harus memberi upah sesuai dengan gaji yang telah disepakati bersama dan dibayar tepat pada waktunya.

Semua kebijakan di atas, tentu akan menyelamatkan nasib karyawan dari tekanan PHK massal. Oleh karena itu, kebijakan ini tidak bisa dilaksanakan dalam sistem kapitalisme sekarang ini, maka hanya sistem Islam yang dapat menerapkannya dibawah naungan khilafah Islamiyyah. Wallahu a'lam bishshawab. []


Marlina Wati, S.E.
(Muslimah Peduli Umat)

0 Komentar