MUI Desak ICC Tegakkan Keadilan Soal Kebiadaban Zionis Yahudi Israel

Mutiara umat.com -- Menanggapi penyataan International Criminal Court (ICC) merilis surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Anwar Abbas mendesak agar berani menegakkan keadilan atas kejahatan yang dilakukan Benyamin Netanyahu (Zionis Yahusi Israel) luar biasa biadabnya. 

"MUI mendesak ICC agar berani dan tidak mengenal istilah takut untuk menegakkan keadilan karena kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh benyamin netanyahu ini sudah benar-benar luar biasa biadabnya," tuturnya dalam keteranganya, diterima MutiaraUmat, Kamis (2/5/2024). 

Ia menegaskan, berdasarkan berita yang dilansir Al Jazeera dan kementrian kesehatan Gaza dikatakan bahwa sejak Zionis Yahudi Israel melancarkan serangannya ke Gaza enam bulan yang lalu jumlah rakyat Palestina yang tewas sudah mencapai 33.797 orang dan kebanyakan perempuan dan anak-anak, sementara yang luka-luka sebanyak 76.465 orang. 

"Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh benyamin netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat palestina," tegasnya. 

Oleh karena itu, lanjut Anwar Abbas, jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel tersebut karena takut dengan ancaman dari negara-negara Amerika dan Eropa, maka berarti hukum serta nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan sudah tergadai dan tidak lagi dihormati oleh Mahkamah Pidana Internasional tersebut. 

Sehingga, ia meminta masyarakat umum untuk menunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. "Jika tidak maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana internasional dan kita meminta kepada masyarakat dunia  supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar