Menanti Profesionalitas Pemerintah dalam Mitigasi Bencana


MutiaraUmat.com -- Korban banjir badang di 6 kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu terus bertambah. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi (news.detik.com, 14/05/2024).

Di tempat lain pun mengalami hal yang sama, sejak Januari-Mei 2024 telah terjadi bencana banjir dengan jumlah 94 kejadian, juga terjadi di 25 kota dan kabupaten di Jabar. Ini data yang dihimpun statistik, ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah. Banjir tidak hanya menimbulkan korban jiwa, namun juga kerusakan struktural.

“Kerusakan akibat banjir sebanyak 70 rumah rusak ringan, 15 rumah rusak sedang, dan 141 rumah rusak berat. Kemudian 137.153 jiwa terdampak, 4 jiwa meninggal dunia, 33 bangunan lainnya dan 60 fasilitas umum terdampak,” imbuhnya Ika mardiah (jabarprov.go.id, 02/05/2024).

Bencana banjir di berbagai wilayah Indonesia memang kerap terjadi. Hal ini disebabkan oleh faktor alam yaitu hujan deras. Namun, jika pencegahan ini baik, dampaknya bisa diminimalkan, baik korban jiwa, harta benda, dan infrastruktur. Sayangnya, pencegahan bencana masih sangat lemah di Indonesia.

Kita tahu bahwa banjir merupakan fenomena alam yang sering terjadi. Penyebabnya sudah bisa diprediksi, yaitu hujan lebat. Waktu kejadiannya juga bisa ditebak yaitu saat musim hujan. Bahkan, teknologi bisa memprediksi terjadinya hujan lebat sehingga masyarakat dan pemerintah bisa waspada. Namun kenapa tidak diprediksi bahwa banjir akan berdampak besar?

Pencegahan banjir itu penting. Tujuan pengendalian banjir adalah untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh banjir. Pencegahan bencana banjir terjadi sebelum, pada saat dan setelah bencana. Pencegahan bencana banjir juga mencakup aspek pembangunan fisik (struktural) dan kemampuan masyarakat dalam menanggulangi bencana (non-struktural).

Salah satu isu terkait pencegahan bencana adalah pembangunan yang merusak penyerapan air, seperti penggundulan hutan, lahan hijau, larangan membangun pemukiman di kawasan rawan banjir. Juga melakukan revitalisasi sungai dengan melakukan pengerukan secara berkala. Agar daya tampung sungai bisa optimal. Jika ini dilakukan dengan baik oleh pemerintah, ini bisa mengurangi risiko banjir di setiap musim hujan.

Sebelum terjadinya bencana, masyarakat juga harus mendapat informasi yang cukup, tidak hanya tentang banjir yang akan terjadi dan bencana lain di masa depan (seperti tanah longsor), namun juga tentang tindakan yang dapat diambil masyarakat untuk meminimalkan risiko. Misalnya hal-hal yang tergolong penting menurut jalur evakuasi, seperti mengevakuasi orang yang lemah fisiknya, seperti anak kecil, orang tua dan orang sakit, serta hewan ternak dan lain-lain.

Pada saat terjadi bencana, bantuan juga diberikan, yaitu. diberikan informasi ke mana harus mengungsi, kapan harus mengungsi, bagaimana menuju ke tempat pengungsian dan barang apa saja yang harus dibawa. Tindakan bantuan pascabencana dilaksanakan untuk mengembalikan warga ke rumah mereka dan membersihkan serta memperbaiki rumah, gedung, dan berbagai ruang publik.

Jika pencegahan bencana banjir ini dilakukan secara serius dan profesional dapat meminimalkan berbagai risiko yang terkait dengan bencana, serta dampak banjir bisa diminimalisir agar tidak meluas. Penyelesaiannya juga bisa lebih cepat, sehingga warga tidak perlu mengungsi dalam waktu lama. Perekonomian dan aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal, sehingga berdampak pada cepatnya pemulihan perekonomian.

Sayangnya dalam sistem saat ini negara belum bisa melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya. Ketika terjadi bencana, negara beralasan karena keterbatasan dana sehingga belum maksimal dalam pencegahan dan pemulihan bencana. Alasan seperti itu tentu tak masuk akal, karena negara ini memiliki sumber alam yang melimpah. Seperti gas, batu bara, hutan. 

Akibat kegagalan pemerintah ini, masyarakat yang terkena bencana pun mengalami penderitaan. Mereka harus kehilangan harta benda, rumahnya rusak bahkan ada yang kehilangan nyawa. Pasca bencana, mereka harus mengeluarkan uang yang cukup besar untuk memperbaiki rumah, perabotan, dan peralatan elektronik yang terendam.

Seringkali para korban harus tinggal di tempat pengungsian dalam waktu yang cukup lama sambil menunggu banjir surut. Selama berada dipengungsi, mereka cuma makan, dan tidur seadanya saja. Mereka tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah. Dari segi kesehatan, pengungsi kerap mengalami penyakit kulit dan diare akibat kotornya air banjir.

Selain itu, pemerintah juga tidak sepenuhnya menjamin kebutuhan pangan para pengungsi. Seringkali yang berperan besar dalam membantu pengungsi adalah masyarakat dan para relawan. Banyak relawan yang rela melakukan apa pun untuk membantu para korban banjir. Pada saat yang sama, bantuan pemerintah kurang optimal. Hal ini menunjukkan bahwa negara kurang menjalankan fungsi dalam mengurusi rakyatnya . Pada akhirnya, para korban bencana menyelesaikan masalahnya sendiri dikarenakan negara tidak menjalankan tugasnya sebagaimana layaknya.

Di dalam Islam, negara adalah raa'in (pemimpin) bangsa yang bertanggung jawab atas nasib rakyatnya, termasuk jika terjadi bencana. Pemimpin dalam negara Islam serius menerapkan langkah pencegahan secara disiplin agar resiko banjir bisa diminimalisir. Kepala negara dalam sistem Islam mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menyelesaikan bencana banjir dengan cepat, meski dengan biaya yang besar.

Negara akan memastikan tersedianya dana untuk menangani banjir dan tidak mengalihkan tanggung jawabnya kepada relawan dan masyarakat. Berapa pun uang yang dibutuhkan, negara akan memenuhinya dengan segera. Karena dalam Islam, negara mengelola sumber alam yang hasilnya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Seperti, penanggulan bencana, membangun rumah sakit, sekolah, membangun jalan sesuai kebutuhan. 

Rakyat tidak perlu khawatir jika terjadi bencana, karena negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam melindungi rakyatnya dan memenuhi sandang, pangan dan papan. Negara tidak akan diatur oleh orang-orang yang mempunyai kapital dan kekuasaan, sehingga hak-hak rakyat terabaikan. 

Islam juga memberikan ruang yang nyaman dan aman bagi generasi untuk terus tumbuh dan berkembang, yaitu ruang yang menjamin kesehatan dan lingkungan yang sehat – bahkan dalam hal investasi negara tidak mengabaikan hak warga negara. 

Demikianlah jika aturan Islam dalam mitigasi bencana. Seandainya sistem ini diterapkan di negeri kita, maka permasalahan seperti ini tidak akan terjadi lagi. Karena hanya aturan Islam yang mampu memberi rasa aman bagi umat. []


Oleh: Kanti Rahayu
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

0 Komentar