Kriminalitas Merajalela, Bukti Abainya Peran Negara


MutiaraUmat.com -- Di tengah maraknya kasus kriminalitas saat ini, kini terjadi lagi kasus seorang Ibu Rumah Tangga di Kecamatan Pujud, Rokan Hilir (Rohil), Riau dengan motif sakit hati dengan suaminya tega meracuni anak tirinya dengan racun tikus. (TribunPekanbaru, 9/5/2024)

Kasus Ibu Rumah Tangga berinisial RI alias Wanti (36) memberi anak tirinya Racun Tikus yang dimasukkan dalam kopi kemasan yang berinisial (BI) alias Ibai (11). Pelaku melampiaskan sakit hati dengan suaminya kepada anak tirinya.

Di tempat lain, kasus pencabulan yang dilakukan oleh paman tiri yang berinisial MA (23) tega merenggut kesucian keponakan yang merupakan anak kakak tiri nya berinisial (LI) yang masih berusia 13 tahun di kecamatan Langgam, Pelalawan Riau. (TribunPekanbaru, 10/5/2024)

Beberapa kasus kriminalitas diatas hanyalah sedikit fakta yang terungkap dan di publikasikan di media massa, adapun yang terjadi di balik nya tentu lebih banyak lagi. Kondisi ini tentu membuat kita miris, kita melihat kriminalitas itu sudah berada di sekitar kita. 

Kita tidak bisa merasa aman dengan kondisi kita hari ini, karena jenis dan jumlah Kriminalitas yang semakin mendominasi konflik yang terjadi di sekitar kita.


Penyebab Kriminalitas

Sungguh miris, kondisi emosional orang-orang saat ini semakin tidak wajar. Pelampiasan amarah, depresi dan rasa tersinggung, tidak puas hanya sekedar kata-kata namun sudah sampai menghilangkan nyawa orang di sekitarnya.

Dari berbagai motif, bahwa salah satu penyebab terjadinya kriminalitas adalah lemahnya keimanan dan ketakwaan individu. Sekularisasi yang terjadi dalam kehidupan kita membuat orang mudah saja melakukan tindak kriminal, bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Kehidupan sekuler membuat orang tidak takut dosa dan azab neraka. Mereka tidak takut murka Allah SWT ketika melakukan maksiat, bahkan yang termasuk dosa besar semisal pembunuhan. Bahkan lebih takut dipenjara daripada siksa neraka. 

Sangat menyedihkan, inilah akibat kehidupan kita yang sekuler, jauh dari aturan agama. Tidak adanya fungsi pencegahan pada diri individu dari berbuat kriminal karena lemahnya keimanan dalam hatinya. Bayangan surga dan neraka seolah menjadi sesuatu yang jauh dari realitas kehidupan.

Namun demikian, satu hal yang juga menjadi penyebab maraknya kriminalitas adalah lemahnya penegakan hukum. Hukum yang ada tidak menjerakan pelaku kriminalitas, bahkan bisa makin lihai berbuat kejahatan karena bertemu dengan penjahat lainnya. Hukuman yang diberikan terhadap pelaku kriminalitas tidak membuat mereka jera, bahkan bisa beraksi lagi selepas dipenjara.

Inilah akibat dari penerapan sistem kufur, sistem sanksi yang membuktikan bahwa hukuman yang ada sekarang tidak mampu mencegah terjadinya kejahatan baru, hukuman yang ada tidak menimbulkan efek jera. 

Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Masyarakat selalu waswas terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminalitas berkeliaran siap memangsa harta dan nyawa mereka. Dengan demikian, terbukti bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.


Solusi Islam

Berbeda dengan sistem kehidupan yang diatur oleh Islam. Sebagai ideologi, Islam menetapkan bahwa tujuan hidup manusia untuk taat pada Allah dan terikat dengan aturan nya.

Sebagaimana Allah sudah menjelaskan dalam firman-Nya,

ÙˆَÙ…َا Ø®َÙ„َÙ‚ْتُ الْجِÙ†َّ ÙˆَالْاِÙ†ْسَ اِÙ„َّا Ù„ِÙŠَعْبُدُÙˆْÙ†ِ

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka berikan kepada-Ku. (QS. Az-Zariyat:56)

Hakikat ibadah tidak lain adalah mengikuti perintah (ketentuan) dan menjauhi larangan nya. Menjadi hamba Allah dengan melaksanakan hukum nya dan patuh pada apa yang ditetapkan Allah SWT.

Sehingga makna beribadah tidak hanya di artikan sebagai ibadah ritual seperti shalat, zakat, puasa dan haji saja. Melainkan ibadah dalam pengertian yang luas, yakni taat kepada seluruh aturan Allah ta'ala termasuk aspek muamalah. Seperti ekonomi, politik, keluarga, pendidikan dan sebagainya.

Daulah Islam (khilafah) hadir akan mewujudkan rasa aman baik bagi individu maupun bagi masyarakat, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam daulah Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa). 

Dalam daulah Islam (khilafah) memang tetap ada penjara, tetapi realitasnya berbeda dengan penjara dalam sistem sekuler. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam sehingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk taubat nasuha. Hal ini mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.

Ketika Islam hadir dengan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas tersebut, kriminalitas bisa terselesaikan dan rasa aman bagi rakyat pun akan bisa terwujud.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Nurul Izza, S. Si.
Aktivis Muslimah

0 Komentar