Kecelakaan Berulang, Pentingnya Jaminan Keselamatan Perjalanan

MutiaraUmat.com -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) Aznal, menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putra Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024). Diketahui bus tersebut mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok. Kemenhub, Aznal menduga kecelakaan itu terjadi karena rem blong pada bus. Aznal juga menyampaikan, bus yang terlibat kecelakaan itu tidak memiliki izin angkutan. Hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari bus tersebut juga telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023. www.suarasurabaya.net, (12/5/2024)

Masalah keselamatan transportasi darat di negeri ini sangat memilukan. Hilangnya nyawa manusia secara sia-sia maupun hilangnya harta yang berulang, tidak membuat pelayanan transportasi semakin membaik. Dari kasus Tras Putra Fajar misalnya, kecelakaan terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Memang negara telah memberi himbauan kepada perusahaan Otobus (PO), seperti memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan, maupun menghimbau pengemudi untuk mengecek kelayakan armada melalui aplikasi. Hanya saja, himbauan sebenarnya tidak cukup, karena ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait dalam penyediaan transportasi aman, seperti mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan. 

Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan. Kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan. Berbagai hal tersebut terjadi karena erat kaitannya dengan sistem negara yang tidak berjalan baik. Negara bahkan abai atas kontrol kelayakan moda transportasi. 

Seperti inilah negara jika diatur oleh sistem Kapitalisme. Keberadaan negara bukan melayani rakyat namun abai terhadap rakyat, sebab asas kepemimpinan berorientasi materi. Untung rugi menjadi prinsip kebijakan, akhirnya pelayanan kepada masyarakat penuh perhitungan. Penguasa dalam sistem Kapitalisme terbukti gagal menjamin keselamatan rakyatnya dalam berkendara.

Sangat berbeda dengan penguasa dalam sistem Islam yang memiliki visi ri'ayah (pengurus), terbukti mampu mengupayakan transportasi terbaik untuk masyarakatnya. Semasa sistem Islam diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah, berbagai sarana dan prasarana transportasi begitu maju dengan teknologi terbaru pada masa itu. Model transportasi yang dikembangkan meliputi transportasi darat, laut hingga udara. Di darat, Khilafah memperbaiki jalan-jalan secara teratur, agar memudahkan kuda dan unta untuk menempuh perjalanan. Sejak 950 M, jalan-jalan di Cordoba sudah diperkeras, secara teratur dibersihkan dari kotoran dan malam harinya diterangi lampu minyak. Bahkan pada tahun 1900, Khilafah Utsmaniyyah mengembangkan transportasi kereta api untuk mempermudah jamaah haji. 

Di laut, Khilafah juga mengembangkan berbagai tipe kapal, mulai dari perahu cadik kecil, hingga kapal dagang berkapasitas di atas 1.000 ton dan kapal perang untuk 1.500 orang. Di udara, ilmuwan muslim membuat terobosan yang belum pernah ada sebelumnya. Beliau adalah Abbas Ibnu Firnas dari Spanyol, melakukan serangkaian percobaan untuk terbang seribu tahun lebih awal dari Wright bersaudara. Sejarawan Phillip K. Hitti, menulis dalam History of the Arabs, "Ibn Firnas was the first man in history to make a scientific attempt at flying." 

Dari percobaan beliaulah, inovasi pesawat terbang dimulai. Selain menyediakan fasilitas transportasi, Khilafah juga wajib menyediakan transportasi yang murah untuk memudahkan masyarakat. Untuk mewujudkannya, Khilafah bisa mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum Baitul Maal. Bukti-bukti perkembangan inovasi maupun konsep penyediaan transportasi murah, menunjukkan peri'ayahan Khilafah terhadap kebutuhan transportasi masyarakat dilakukan dengan sungguh-sungguh. Ri'ayah ini adalah wujud tanggung jawab Khilafah melaksanakan kewajiban hadis Rasulullah SAW berikut:
"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari)

Selain itu, Khilafah juga wajib menyediakan transportasi yang aman. Kewajiban ini merupakan bentuk menjalankan hadis Rasulullah SAW:
"Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan. "(HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Karena itu, Khilafah memiliki standar keamanan transportasi terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi paling mutakhir. Khilafah juga menetapkan kebijakan-kebijakan rutin kelayakan transportasi. Alat transportasi yang tidak layak beroperasi akan diberhentikan, jika ada yang melanggar Khilafah akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Seperti inilah, konsep penyediaan alat transportasi dalam Khilafah. 

Alat transportasi disediakan oleh negara secara murah, aman dan dengan teknologi terbaru. Meski negara wajib menyediakan alat transportasi publik, Khilafah tidak melarang swasta menyediakan alat transportasi secara komersil, hanya saja mereka harus mengikuti SOP transportasi sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Khilafah, mulai dari kelayakan, keamanan dan sebagainya. 

Dengan demikian, jika Khilafah hadir di tengah umat sebagai sistem politik, tentu kejadian seperti bus Trans Putra Fajar maupun kecelakaan lain akibat human error bisa di minimalisir, sebab ada sisi optimalisasi peran negara.

Wallahu a'lam bishshawab

Oleh: Sumariya
Aktivis Muslimah

0 Komentar