Islam Memberi Perlindungan Berlapis Mencegah Munculnya Predator Anak


MutiaraUmat.com -- Polisi menangkap pemuda berinisial AFA, 23 tahun, karena diduga melakukan pencabulan terhadap lima bocah laki-laki di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan, mengatakan pria asal Dusun Tengah, Desa Pamanukan, Subang itu telah menjalani pemeriksaan dan ditahan.

Atas perbuatannya, tersangka pencabulan anak itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (tempo.co.id, 11/5/2024)

Sangat disesalkan, sekalipun ada sanksi hukum, para predator anak akan terus bermunculan di berbagai tempat. Karena sanksi hukum terlihat jelas tidak membuat jera pelaku kejahatan. Di saat yang sama, banyak masyarakat yang berpikiran mesum. Tentu kondisi seperti ini tidak terjadi begitu saja. Ada banyak faktor yang mempengaruhi, seperti konten media porno yang mudah dikonsumsi, rendahnya keimanan, tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat ditambah abainya peran negara. Kompleksitas tersebut penyebab predator anak muncul.

Beginilah akibat dari diterapkannya sistem kehidupan rusak bernama sekulerisme liberal. Paham ini membuat agama dipisahkan dari kehidupan. Alhasil, masyarakat tidak menjadikan standar beramal sesuai syariat, melainkan hawa nafsu semata. Karena itu, muncullah perilaku liberal yang mendorong seseorang bertindak cabul, tega menyodomi anak-anak.


Sistem Islam Memberikan Perlindungan Berlapis kepada Anak-Anak

Berbeda dengan sekularisme liberal, sistem Islam akan memberikan perlindungan berlapis demi mencegah munculnya predator. Daulah Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang membuat masyarakat memiliki kepribadian Islam. Masyarakat yang berkepribadian Islam akan menjaga diri mereka dan orang-orang di sekelilingnya dari perbuatan nista, seperti sodomi. Baik individu maupun masyarakat sadar bahwa sodomi adalah kemaksiatan yang harus dicegah. Penjagaan anak dari predator anak akan semakin terasa karena media khilafah akan memblokir situs-situs porno. Tidak ada ruang untuk tayangan-tayangan yang rusak dan merusak akal masyarakat. 

Negara hanya menyediakan konten yang mengandung edukasi syariat Islam, konten yang akan meningkatkan pemahaman politis masyarakat, sains³ dan teknologi, konten berita sehari-hari hingga berita yang menunjukkan kewibawaan dan kekuatan pengaruh Khilafah di dunia internasional maupun berita yang menunjukkan kuatnya pasukan Muslim dalam melakukan futuhat dan jihad. 

Khilafah juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan individu perindividu masyarakat. Jaminan tersebut diwujudkan melalui jaminan pekerjaan bagi setiap laki-laki. Kesejahteraan ekonomi dapat membantu seseorang untuk fokus beribadah, maka seorang ibu dan ayah akan fokus mendidik dan merawat anaknya dan masyarakat akan fokus melakukan amar makruf nahi mungkar.

Ditambah lagi, khilafah akan memberlakukan sanksi Islam atau uqubat terhadap predator anak. Hukuman Islam memiliki sanksi tegas yang pasti akan membuat jera pelaku. Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidhzamul uqubat menjelaskan bahwa sanksi pemerkosa mendapat seratus kali cambuk bila belum menikah dan hukuman rajam bila sudah menikah. Pelaku sodomi akan dibunuh, jika melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan selain hukuman zina pelaku akan terkena denda sepertiga dari 100 ekor unta atau sekitar Rp900 juta rupiah dengan asumsi harga seekor unta Rp27 Juta rupiah. 

Sanksi yang tegas seperti ini, tentu akan membuat jera pelaku sodomi dan membuat orang lain merasa ngeri. Sehingga tidak ingin melakukan kejahatan yang serupa. Inilah efek zawazir uqubat Islam, yakni sebagai efek pencegah di tengah masyarakat. Selain itu, uqubat Islam memiliki efek jawabir, yakni sebagai penebus dosa pelaku di akhirat.

Diriwayatkan dari Imam Bukhari dari Abu Ubadah bin Ash-Shamit mengatakan, "Rasulullah SAW telah bersabda kepada kami di sebuah majelis, 'Kalian berbai'at kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak-anakmu, tidak membuat-buat dusta yang kalian ada-adakan sendiri dan tidak bermaksiat dalam kebaikan. Siapa saja menempatinya, maka Allah akan menyediakan pahala dan siapa saja yang melanggarnya kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu akan menjadi penebus baginya dan bagi siapa saja yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya atau tidak sempat dihukum di dunia, maka urusan itu diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkehendak, maka dia akan menyiksanya dan jika dia berkehendak, maka Allah akan memaafkannya. Lalu (Ubadah bin Ash-Shamit melanjutkan) 'Kami pun membai'at Rasulullah SAW atas hal-hal tersebut."

Dalil tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa uqubat Islam pasti akan memberikan efek zawazir dan jawabir.

Namun perlindungan anak tersebut tidak akan pernah terwujud selama sistem sekularisme liberal menjadi sistem kehidupan manusia. Anak-anak akan terus dalam bayang-bayang predator anak. Perlindungan anak akan terwujud manakala sistem kehidupan itu sahih yang akan melahirkan manusia yang ber maindset bersih dan suci jauh dari pikiran dan imajinasi kotor. Sistem kehidupan sahih juga akan mendorong manusia untuk melakukan amal perbuatan yang baik. Sistem kehidupan yang mampu mewujudkan hal demikian hanyalah sistem Islam yang diterapkan secara praktis oleh Daulah Khilafah.

Perlindungan berlapis melalui penerapan sistem Islam oleh Daulah Khilafah insyaAllah akan menjaga anak-anak dari predator. Bahkan lebih dari itu, predator anak tidak akan muncul. Bukankah kehidupan seperti ini yang didambakan oleh masyarakat khususnya anak-anak? []


Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar