Hardiknas dan Tingginya Angka Anak Putus Sekolah


Mutiaraumat.com -- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei. Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Hardiknas tahun 2024 ini masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah setempat dalam penuntasan masyarakat putus sekolah.

Informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, angka masyarakat putus sekolah di Kabupaten Ngawi masih tergolong tinggi. Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi menyebut tahun 2023 ada 3 ribu masyarakat putus sekolah.

Menurut Tri Suprih Wardoyo calon anggota DPRD terpilih Pemilu 2024 mengatakan, masyarakat yang putus sekolah harus dibantu, bisa melalui kejar paket bagi usianya yang sudah lebih, dan sosialisasi atau monitoring bagi anak putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan (suaraindonesia.co.id, 2/5/2024).

Berbicara tentang pendidikan, maka kita akan berbicara tentang kelangsungan hidup sebuah peradaban manusia. Pendidikan merupakan proses yang dilakukan setiap individu menuju arah yang lebih baik sesuai dengan potensi kemanusiaannya.

Oleh karena itu, pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi kebutuhan dasar bagi setiap individu. Namun fakta menunjukkan minimnya perhatian negara terhadap masa depan pendidikan dan pemenuhan hak pendidikan bagi semua warga masyarakat. Selain itu, tingginya biaya pendidikan juga menyebabkan generasi muda saat ini lebih memilih untuk putus sekolah dan bekerja. Mereka berpikir untuk apa susah-susah sekolah dengan biaya yang mahal, jika tidak menjamin langsung mendapat pekerjaan.

Apalagi pemerintah juga mengarahkan lebih banyak sekolah kejuruan agar lulusannya bisa langsung kerja. Hal tersebut wajar saja terjadi karena orientasi pendidikan saat ini adalah materi. Mengenyam pendidikan pun demi mendapatkan pekerjaan. Semua masalah ini membuktikan bahwa sistem pendidikan yang ada sekarang telah gagal mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Hal ini didukung oleh tata kelola pemerintahan good governance yang meminimalisir peran negara seraya memaksimalkan peran swasta dan masyarakat. Akibatnya, pemerintah kerak bersikap lambat bahkan tak jarang mengharapkan peran swasta dan masyarakat dalam membantu atau mengambil alih berbagai tanggung jawab negara.

Inilah tata kelola negara dengan sistem kapitalisme yang meniscayakan keterbatasan anggaran dalam melayani rakyat.

Mekanisme Pembiayaan Pendidikan dalam Islam

Dalam Islam, pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan baik menyangkut gaji para guru atau dosen maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya di dalam Islam, pendidikan disediakan secara gratis oleh negara. 

Negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Nabi SAW bersabda,

"Imam adalah pengembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya itu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sejarah Islam mencatat Setelah Perang Badar sebagian tawanan yang tidak sanggup menembus pembebasannya diharuskan mengajari baca tulis kepada seluruh anak-anak Madinah
sebagai ganti tebusannya. 

Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas,
“Beberapa tawanan perang Badar ada yang memiliki uang untuk tebusan, maka Rasulullah menjadikan tebusannya dengan mengajar anak-anak Anshar,”

Ini menunjukkan perhatian pemimpin Islam pada masalah pendidikan umat Islam. Ijma' sahabat juga telah menunjukkan kewajiban negara menjamin pembiayaan pendidikan. Khalifah Umar dan Utsman memberikan gaji kepada para guru, Muazin dan Imam shalat. Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. 

Pada era Khilafah Ustmaniyah, Sultan Muhammad Al Fatih juga menyediakan pendidikan secara gratis. Di Konstantinopel, Sultan membangun delapan sekolah. Di setiap sekolah dilengkapi dengan asrama siswa, ruang tidur, ruang makan dan Sultan memberikan beasiswa bulanan untuk para siswa.

Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang cakap dan berilmu. Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya bahkan sampai perguruan tinggi. Sejak abad IV H para khalifah membangun berbagai perguruan tinggi lengkap dengan berbagai sarana dan prasarananya seperti perpustakaan. Setiap perguruan tinggi itu dilengkapi dengan auditorium dan asrama mahasiswa.

Perumahan dosen dan ulama pun tersedia. Selain itu, perguruan tinggi tersebut juga dilengkapi taman untuk rekreasi, dapur, ruang makan, dan kamar mandi. 

Namun perlu dicatat, meski pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara, Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya khususnya mereka orang kaya untuk berperan serta dalam pendidikan melalui waqaf  yang di syariatkan. Sejarah mencatat banyak orang kaya yang membangun sekolah dan universitas hampir di setiap kota besar, seperti Damaskus, Bagdad, Kairo, Asfahan dan lain-lainnya. 

Adapun pendanaan pendidikan di dalam Islam bersifat mutlak diambil dari dana baitul mal yang sangat mencukupi untuk pembiayaan sarana dan prasarana pendidikan seluruh masyarakat karena didukung oleh sistem ekonomi Islam.

Demikian mekanisme pembiayaan pendidikan di dalam Islam agar umat ini mendapatkan keberkahan dan mampu mewujudkan generasi yang berkualitas melalui pendidikan yang berkualitas.[]

Oleh: Nabila Zidane 
(Jurnalis)


0 Komentar