Game Online Tambah Eksis, Generasi Makin Miris

MutiaraUmat.com -- Tak asing rasanya jika kita melihat dan mendengar banyaknya dari kalangan anak-anak, remaja bahkan dewasa bermain Gim Online, seperti FF (Free Fire), Mobile Legend, Roblox dan masih banyak lagi. Tak sedikit pula orang tua yang memberikan ijin, kesempatan bahkan memberikan fasilitas.

Padahal, banyak fakta dan kasus yang mengungkap bahaya dari gim online ini. Seorang remaja (SB) berusia 15 tahun di Cakung,  Jakarta Timur mengakhiri hidup dengan lompat dari lantai 13 rumah susun (Rusun), pada senin (2/10/2023) sekitar pukul 17.20 WIB. Berdasar hasil penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, dimana diduga bahwa korban terpengaruh pemikiran-pemikiran terkait ateis atau tidak percaya Tuhan. Diketahui bahwa keseharian korban sering main game online aplikasi Discord yang terhubung dengan orang luar negeri. Bahkan, kedua orang tua korban sudah berupaya meminta agar SB menghentikan kebiasaan mengurung diri di kamar bermain game online sejak malam hingga pagi, tapi korban tidak terima. (tribunnews.com, 03/10/2023)

Ini hanyalah satu di antara banyaknya kasus-kasus miris akibat gim online. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran dari banyak pihak, baik orang tua, keluarga, lingkungan masyarakat dan negara. Komidi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Mrnanggapi desakan tersebut, Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan siap untuk memblokir atau men-takedown gim-gim online yang terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. (katadata.co.id, 12/04/2024)

Pemerintah sendiri telah mengupayakan langkah-langkah untuk memperbaiki keadaan generasi yang sudah sangat memperihatinkan. Diantaranya pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Disebutkan dari Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan teehadap anak di ranah daring. (mediaindonesia.com, 14/04/2024)

Fenomena Gim Online dan Pandangan Islam
Gim onllne memliki daya tariknyang luar biasa bagi berbagai kalangan. Kelebihan berupa grafik visual yang menakjubkan, narasi yang mendalam, dan mekanisme gameplay yang menarik, telah menjadi bagian kehidupan yang dianggap penting bagi sebagian besar kehidupan manusia saat ini. Terlebih lagi dengan pesona akan kemampuan untuk menjelajahi dunia virtual yang bermacam-macam, membangun keterampilan dan strategi, dan adanya interaksi dengan pemain lain dari seluruh dunia.

Dalam Islam, bermain-main atau yang dikenal dengan istilah "lahwun", bisa menjadi aktivitas yang dapat mengalihkan seseorang dari berbagai kewajiban sebagai seorang hamba Allah, serta tanggung jawab dalam kehidupan. Al Qur'an menjelaskan tentang karakteristik orang-orang beriman yang akan mendapatkan kebahagiaan berupa surga,  salah satunya disebutkan adalah kemampuan untuk menjauhkan diri dari hal yang sia-sia, seperti yang tercantum dalam QS. Al Mu'minun ayat 3, "Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang sia-sia..."

Akar Masalah dan Solusi Islam

Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan ahama dari kehidupan) yang diterapkan saat ini, menyebabkan mudahnya generasi terbuai akan kegembiraan yang ditawarkan dari gim-gim online, karena telah  melahirkan pola hidup liberal, kehilanggan arti dari tujuan kehidupan yang sesungguhnya, berfokus pada kebahagiaan bersifat materi semata, hingga sebagiannya lupa daratan dan bermumculanlah kasus-kasus yang sangat membuat miris.

Mulai dari lingkungan orang tua dan keluarga,  dan sistem pendidikan, dimana sebagiannya kurang dalam menjalankan peran dan fungsinya. Dalam memberikan penanamam akidah, menjadi teladan terbaik dalam ketaatan, dan sebagainya. Selain karena minimnya pemahaman, ini juga tak lepas dari beratnya tuntutan kebutuhan hidup, sampai para orang tua, baik suami ataupun isteri, harus menghabiskan banyak waktunya untuk mencari.nafkah, belum lagi pendapatan yang kurang memadai dan terbatasnya lapangan kerja.

Sistem pendidikan kini tidak memekamkan pada pembentukan ketakwaan dalam diri anak didik, justru cenderung melahirkan pola hidup bebas yang tidak terikat dengan aturan-aturan yang benar, serta mendorong gaya hiduo hedonistk yang berdokus pada pencarian kesenangan pribadi. Oleh karena itu dibutuhkan pola pendidikan yang mampu membentuk kepribadian Islam secara utuh, mencakip penanaman akidah yang kuat sejak dini agar terbangun pondasi yang kokoh, tumbuh menjadi insan kamil ysng bertakwa, kemampuan untuk memproteksi diri dari berbagai perkara negatif dan melalaikan, seperti game online dam yang lainnya.
Aspek sistem ekonomi juga berpera besar. Dalam sistem kapitalisme, fokus ekonominya didominasi oleh pencapaian materi ysng sebesar-besarnya, menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan. meski itu berarti harus menciptakan produk yang berpotensi merusak, seperti game online yang sangat adiktif. 

Dari mediaindonesia.com (13/03/2024) bahwa pangsa pendapatan terbesar di pasar global untuk aplikask smartphone, dihasilkan dari game. Pada 2022 para ahli di Statista Digital Market Insights memperkirakan hame menyumbang sekitar 62% dari pendapatan aplikasi. Total pendapatan di pasar aplikasi dunia diperkirakan sekitar US$431 miliar pada 2022.
Pangsa pendapatan terbesar di pasar global untuk aplikasi smartphone dihasilkan dari game. Pada 2022, para ahli di Statista Digital Market Insights memperkirakan game menyumbang sekitar 62% dari pendapatan aplikasi. Total pendapatan di pasar aplikasi dunia diperkirakan sekitar US$431 miliar pada 2022.

Negara berkewajiban dalam mengatur industri game, menciptakan regulasi yang membatasi konten yang berbahaya sambil mengembangkan game yang edukatif dan bermanfaat, karena, bagaimanapum perkembangan teknologi adalah perkara yang pasti, sehingga dibutuhkam keseriusan negara untuk memanfaatkannya secara benar, agar tidak menjadi alat yang justru merusak.

Sistem sanksi yang lemah saat ini juga menjadi sebab suburnya berbagai jenis game yang merusak. Negara harus menegakkan hukum yang tegas dan berefek jera terhadap perusahaan game yang melanggar regulasi, dengan memberikan sanksi berat bagi yang terbukti merusak generasi.

Negara harus memastikan penegakan hukum yang tegas dan berefek jera terhadap perusahaan game yang melanggar regulasi, yakni dengan memberikan sanksi berat bagi mereka yang terbukti merusak generasi muda. Ini mencakup pengembangan hukum dan regulasi yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak negatif yang mereka ciptakan.

Khatimah
Perkara yang sangat penting untuk menyelamatkan generasi dengan segala potensi besar yang dimiliki, calon pemimpin peradaban masa depan. Oleh karena itu, sudah semestinya menjadikan Islam sebagai sistem yang di terapkan di tengah-tengah umat, dalam berbagai bidang.

اَفَحُكۡمَ الۡجَـاهِلِيَّةِ يَـبۡغُوۡنَ‌ؕ وَمَنۡ اَحۡسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكۡمًا لِّـقَوۡمٍ يُّوۡقِنُوۡنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS Al Maidah:50)
Wallahua'lam

Oleh: Linda Maulidia, S.Si.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar