Banyaknya Kecelakaan Menunjukkan Minimnya Jaminan Keselamatan Perjalanan

MutiaraUmat. com -- Kecelakaan naas baru -baru ini, telah menewaskan 11 nyawa tak berdosa. Berdasarkan informasi dari CNNIndonesia.com, -- Bus Trans Putera Fajar telah mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) malam. Kecelakaan  bermula ketika melaju dari arah selatan menuju utara di jalan yang menurun, bus oleng ke kanan dan menabrak langsung kendaraan merek Feroza dari arah berlawanan. Bus dengan plat AD 7524 OG terguling miring ke kiri dengan posisi ban kiri di atas, kemudian tergelincir dan menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan.

Bus tersebut berisi puluhan penumpang baru terhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As Saadah. Sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat peristiwa itu, korbannya terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok, seorang guru dan seorang warga di sekitar tempat kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan aplikasi Mitra Darat, bus tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023. Pembina Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) SMK Lingga Kencana Kota Depok Muwardhi sempat mendengar keluhan kondisi ban bus terlihat sudah kurang bagus dan AC yang tidak berfungsi alias rusak. Bahkan, bus sempat mogok di tengah perjalanan hingga diperbaiki dan kembali melanjutkan perjalanan.

Meskipun pemerintah membuat aturan tegas pembatasan sopir bus bekerja lebih dari 8 jam. Di beberapa negara misalnya, sopir bus pariwisata wajib memasukkan SIM hingga kartu sertifikasi sebelum mengemudikan kendaraan. Sehingga, sopir yang berani mengemudikan bus lebih dari 8 jam akan terdeteksi dan dijatuhi sanksi. Di sisi lain, perizinan bus pariwisata di Indonesia sangat longgar. Padahal, perizinan merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi. Pemerintah Daerah seharusnya bertanggungjawab memeriksa bus-bus pariwisata apakah telah memenuhi syarat, salah satunya melalui Kir. Namun, hal tersebut tidak berjalan baik serta banyak oknum yang melakukan praktik kecurangan. Terlebih bus-bus pariwisata yang tidak masuk ke terminal, sehingga Dinas Perhubungan dan pengelola terminal tidak dapat melakukan pengecekan. Kebanyakan masyarakat mencari bus pariwisata dengan tarif murah. Padahal, dampaknya berisiko terhadap keselamatan penumpang. 

Kecelakaan jelas terjadi karena kelayakan kendaraan kurang terpenuhi dan luput dari pengawasan yang berwajib.  Selain itu terdapat banyak faktor lain yang berpengaruh dan saling terkait  dalam menyikapi kasus ini. Di antara lain Mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan sedikit abai terhadap keselamatan jiwa.  Selain itu keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan. Terlebih Kondisi jalan belum merata di seluruh wilayah juga memberikan dampak terhadap keselamatan calon penumpang.

Dengan demikian berbagai hal tersebut dapat terwujud karena dampak dari sistem negara yang tidak berjalan dengan baik. Ironis negara bahkan abai atas kontrol kelayakan berkendara dan fasilitas penunjang lainnya 

Dalam Islam, Sarana transportasi murah dan aman merupakan salah satu bentuk fasiltitas sebagai bentuk tanggungjawab negara atas seluruh rakyat. Karena itu negara wajib ain hukumnya memberikan pengawasan yang sangat serius dan sungguh-sungguh termasuk dalam hal membangun infrastruktur. Islam menerapkan standar keamananan terbaik sesuai dengan tujuan dan manfaat perkembangan teknologi paling mutakhir untuk kepentingan umat agar lebih mendekatkan diri padaNya. Islam juga menerapkan Sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar yang sengaja ataupun tidak sengaja, karena dampaknya yang mengancam nyawa umat.

Oleh: Triani Agustina
Aktivis Muslimah

0 Komentar