Penguasa Jahat: Benarkah Lahir dari Sistem Demokrasi nan Cacat?

MutiaraUmat.com -- Di tengah kegaduhan pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan hasil Pilpres 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perbincangan publik seputar kepemimpinan mencuat. Dalam salah satu unggahan di akun Instagramnya, Mahfud MD pun menyebut soal pemimpin. Usai mengunjungi pameran lukisan Butet Kartaredjasa, ia mengungkapkan bahwa dalam kehidupan itu ada pemimpin yang jahat, ada pemimpin yang buruk, ada rakyat yang patuh, ada rakyat yang melawan (cnnindonesia.com, 27/4/2024).

Tak hanya dalam kisah fiksi, pemimpin (penguasa) jahat dan buruk acapkali kita jumpai dalam kehidupan nyata. Menjadi sebuah ironi, saat pemimpin yang seharusnya menjadi pengatur urusan rakyat sekaligus pelindung dan pengayom mereka justru menjelma sebagai sosok antagonis. Alih-alih diteladani, pemimpin berkarakter buruk akan menjadi toxic dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahkan common enemy bagi rakyat.

Banyaknya pemimpin jahat dan buruk ditengarai tak hanya lahir akibat persoalan individual atau kelompok, namun perlu dikaitkan juga dengan sistem politik yang menjadi habitatnya. Penerapan sistem demokrasi saat ini memungkinkan lahirnya pemimpin buruk. Berasas sekularisme, berkelindan dengan praktik politik liberalistik kapitalistik, wajar bila pemimpin buruk (tidak beriman) hingga ruwaibidhah (bodoh) bermunculan.

Demokrasi Sekuler Liberalistik Lahirkan Pemimpin Jahat

Pemimpin adalah figur yang memiliki otoritas dan kekuasaan pada suatu wilayah (negara) atau komunitas. Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini telah menempatkan tanggung jawab moral yang sangat besar pada pemimpin. Sehingga diharapkan pemimpin bersifat terpuji dan amanah dalam menjalankan kekuasaannya. Pun bijaksana kala melayani kepentingan rakyat.

Namun realitasnya tidak semua pemimpin bersifat baik. Di antara mereka, ada yang buruk (zalim). Dikutip dari buku Khutbah Rasulullah karya Rohidzir Rais, ciri-ciri pemimpin zalim yaitu; pertama, berakhlak rendah di kalangan masyarakat dan sangat dibenci karena kejahatannya. Kedua, memaksa rakyat berkhidmat bagi kesenangannya. Ketiga, tidak peduli penderitaan  rakyat. Keempat, rakyat sangat membencinya dan senantiasa mendoakan kejatuhannya. Kelima, dia juga membenci rakyatnya dan mengharapkan kesusahan mereka.

Munculnya pemimpin jahat yang menyelisihi hak-hak rakyat kini seakan menjadi fenomena "biasa" dalam penerapan sistem demokrasi saat ini. Saking banyaknya. Pun ada pada semua level kepemimpinan. 

Maraknya pemimpin jahat bukan hanya kasus per kasus. Ini menunjukkan bukan perkara kasuistik. Namun ditengarai sebagai problem sistemis. Buah dari penerapan sistem politik yang rusak.

Menilik asal-usulnya demokrasi adalah sistem politik yang lahir dari sekularisme. Demikian pula sistem ekonomi kapitalisme dan sistem sosial budaya liberalisme. Sekularisme sendiri lahir sebagai jalan tengah atas perseteruan dominasi gereja yang otoriter dengan penentangnya dari kalangan pemikir dan ilmuwan, pasca revolusi Perancis tahun 1789. 

Berasaskan sekularisme, 'wajar' bila demokrasi menafikan agama dan tidak boleh mengintervensi aktivitas politik dan pemerintahan.  Bahkan agama kerap dianggap sebagai norma penghalang bagi politisi meraih kursi. 

Berjargon kedaulatan rakyat, demokrasi meyakini manusia sebagai pembuat hukum. Bukan Tuhan (Allah). Maka, bagaimana mereka mengenal konsep halal-haram dalam berpolitik? Bahkan kalaupun hukum Allah SWT hendak diberlakukan, tetap harus sepertujuan manusia.  

Tanpa persetujuan manusia yang diwakili mayoritas anggota parlemen, hukum apa pun termasuk hukum Allah tidak layak diputuskan (diterapkan). Bila misalnya lokalisasi pelacuran dianggap menguntungkan negara karena memberi devisa tinggi dan disetujui mayoritas parlemen, jadilah legal sah untuk dijalankan.

Berkelindan dengan liberalisme dan kapitalisme, demokrasi tegak atas asas kebebasan nyaris tanpa batas. Pun hanya mencari keuntungan atau manfaat material. Maka penganut demokrasi memandang, kekuasaan adalah tujuan. Bukan sarana demi mengurus kepentingan rakyat. 

Inilah yang membuat demokrasi sebagai sistem politik cacat. Akibatnya, hukum bisa berubah-ubah sesuai kepentingan sang pembuat dan keuntungan yang didapat. Terjadilah pragmatisme politik. Politisi tak ubahnya bunglon politik (hewan politik). 

Karena jauh dari nilai agama, tak heran bila yang benar jadi salah. Pun yang salah jadi benar. Hukum dapat diperjualbelikan atas nama aturan kekuasaan. Moralitas diabaikan. Semuanya demi cuan dan jabatan. Sehingga kita mengenal varian politik dalam demokrasi; politik uang, politik gentong babi, politik dagang sapi. Beda nama tapi ujungnya sama. 

Tak pelak, demokrasi melahirkan para penguasa jahat. "Prestasi" pemimpin dalam demokrasi antara lain; memproduksi kebijakan yang hanya menguntungkan kalangan tertentu (pengusaha-penguasa), tak mampu memberi solusi bagi problematika bangsa, dan gagal menciptakan lingkungan aman nan nyaman bagi masyarakat. 

Dengan demikian, pemimpin jahat lahir dari sistem politik jahat. Dalam hal ini adalah demokrasi sebagai sistem anakan dari sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dampak Pemimpin Jahat terhadap Pencapaian Tujuan Negara

Negara mana pun di dunia pasti memiliki tujuan. Salah satunya adalah mementingkan urusan rakyat hingga memberikan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. 

Lebih spesifik, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, tujuan berdirinya negara Republik Indonesia yaitu; 
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Dengan demikian, kita bisa mengukur dampak keberadaan pemimpin jahat terhadap pencapaian tujuan negara sebagai berikut;

Pertama, tujuan negara hanyalah deretan teks tanpa makna. Diajarkan pada rakyat tapi pemimpinnya tak berupaya meraihnya. Bahkan perilaku penyelenggara negara kontraproduktif terhadap pencapaian tujuan negara. Alih-alih terlindungi, rakyat merasa dizalimi. Alih-alih disejahterakan, rakyat justru disengsarakan. Alih-alih dicerdaskan, masyarakat malah hidup dalam kebodohan.

Kedua, kepentingan rakyat bukan prioritas. Pemimpin jahat biasanya mendahulukan kepentingan diri sendiri, keluarga, dan sirkelnya. Ia menempatkan diri bukan sebagai pelayan rakyat tapi justru meminta rakyat melayaninya.

Ketiga, hukum dan aturan diutak-atik sesuai syahwat kekuasaan. Segala cara ditempuh oleh penguasa jahat demi mempertahankan atau memperluas gurita kekuasaan. Termasuk mengubah aturan sebagai legalisasi tindakannya. Jadilah hukum ditikung di bawah ketiak kekuasaan.

Keempat, distrust rakyat kepada pemimpin. Ketika teladan tak didapatkan, rakyat kian tak percaya pada pemimpinnya. Selanjutnya, bagaimana pemimpin mampu menggerakkan rakyat untuk bersama meraih tujuan? 

Kelima, pembangkangan publik. Apalagi bila rakyat diliputi kebencian pada sang penguasa, ini akan membuat mereka apatis bahkan membangkang terhadap kebijakan negara (penguasa).

Demikian dampak buruk dari keberadaan pemimpin jahat terhadap pencapaian tujuan negara. Pemimpin buruk dan zalim tidak akan mampu membersamai rakyat untuk mencapai tujuan negara. Dengan kata lain, tujuan tersebut akan gagal diwujudkan. Sungguh suatu musibah bagi sebuah negeri bila memiliki pemimpin yang jahat.

Strategi Melahirkan Pemimpin Baik (Beriman)

Islam mengajarkan soal kepemimpinan. Kepemimpinan dalam Islam bertujuan untuk menegakkan agama dengan melaksanakan syariat Islam dan memenuhi kemaslahatan umat. Imam Al-Mawardi menjelaskan, tugas pokok dan fungsi kekuasaan dalam Islam adalah hirāsatu al-dîn wa siyâsati al-dunya bihi (menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama). 

Sehingga penting bagi umat Islam untuk memilih pemimpin sesuai syarat yang disyariatkan, yakni bertakwa dan berkapasitas menjalankan seluruh perintah syara'. Standardisasi yang sama juga untuk memilih pejabat negara. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, menjelaskan syarat seorang pemimpin yaitu memiliki ilmu pengetahuan, bukan saja piawai mengatur urusan negara, tetapi juga berpengetahuan luas tentang agama.

Sosok pemimpin baik juga bisa merujuk pada diri Rasulullah SAW, Sang Uswatun Hasanah, yang dikenal berkarakter; shiddiq (berkata dan berperilaku jujur), fathanah (cerdas dalam berpikir dan memutuskan sesuatu), amanah (bertanggung jawab dalam menjalankan tugas), dan tabligh (menyampaikan kebenaran).

Untuk melahirkan pemimpin baik (beriman) membutuhkan support system yang baik pula, yaitu meliputi; 

Pertama, keluarga. Ini adalah lembaga pendidikan pertama yang meletakkan dasar-dasar karakter manusia yang mulia. Bibit pemimpin yang baik dihasilkan dari keluarga. Tugas orang tua antara lain: meletakkan pondasi berupa keimanan dan ketakwaan, mengajari syariat Islam dan prinsip halal-haram, mengarahkan dan membersamai dalam mengamalkan ajaran agama, mengevaluasi kesesuaian arahan dengan pelaksanaan, dan seterusnya.

Kedua, masyarakat. Institusi ini juga bertanggung jawab atas lahirnya pemimpin yang baik. Sebagai lembaga kontrol, anggota masyarakat hendaknya menunaikan amar makruf nahi mungkar. Hal ini sebagai penjaga agar individu tetap dalam keimanan dan ketakwaannya.

Ketiga, negara. Negara juga berperan penting dalam melahirkan pemimpin baik. Terlebih  penguasa bertanggung jawab atas urusan rakyat. Pun menjadi pelindung mereka dari hal-hal yang merusak baik fisik maupun mentalnya. Negara menetapkan kebijakan untuk membina umat serta mengeluarkan aturan untuk memelihara keshalihan rakyat. Pun memberikan sanksi bagi pelanggar aturan agar memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat.

Yang utama dari semuanya itu adalah negara menerapkan sistem hidup (politik) Islam yang bersumber dari aturan Allah SWT. Insya Allah, sistem politik yang mulia akan melahirkan sosok pemimpin yang baik dan bermartabat. Yang memimpin umat bukan hanya demi kemaslahatan rakyat di dunia tapi yang utama untuk memenuhi perintah Allah SWT. Ia pun menyadari, kelak kepemimpinannya dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Inilah sosok pemimpin visioner. Memimpin dunia dengan visi akhirat. 

Demikian strategi sinergis yang bisa dilakukan untuk melahirkan pemimpin yang baik demi tercapainya tujuan negara. Semoga idealitas ini tak hanya sebuah harapan, namun kelak bisa diwujudkan.


Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)

0 Komentar