Marak KDRT, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga


MutiaraUmat.com -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus berulang. Baru-baru ini, telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga pada seorang istri mantan perwira Brimob di Depok. Sang suami melakukan kekerasan sejak tahun 2020. Kekerasan terus berulang kali dilakukan hingga kejadian terakhir pada 3 juli 2023 merupakan yang paling berat. 

Akibatnya, korban mengalami luka fisik dan psikologis. Korban mengalami luka memar pada area wajah, dada, punggung, serta lecet dibagian kepala dan tangan. Selain itu, akibat dari tindakan suaminya ia harus mengalami pendarahan dan keguguran. (Kompas, 22-3-2024).

Sementara itu, di tempat yang berbeda juga telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada maut. Kasus KDRT ini terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara. Seorang menantu laki-laki tega membacok ibu mertuanya. Penyebabnya adalah lantaran kesal saat ditegur oleh ibu mertua karena telah melakukan KDRT kepada istrinya. Pelaku juga hendak membacok bapak mertuanya, beruntung korban berhasil melarikan diri. (Kumparan, 22-3-2024).

Begitu mudahnya emosi tersulut, hingga mengakibatkan kekerasan di dalam rumah tangga. Penganiayaan dan pembunuhan menjadi ujung pelampiasan ego bagi para pelaku kekerasan. Keamanan dalam kehidupan tidak bisa didapatkan bahkan dalam skala terkecil yaitu keluarga. Ini adalah gambaran nyata kenistaan hidup saat ini.

Maraknya kasus KDRT menunjukkan betapa rapuhnya ketahanan keluarga saat ini. Banyak sekali faktor penyebab KDRT, seperti perselingkuhan, persoalan ekonomi, adanya campur tangan pihak ketiga, judi, narkoba, budaya patriarki, perbedaan prinsip dalam hidup, serta hilangnya fungsi perlindungan di dalam keluarga. 

Sosok laki-laki dalam keluarga baik ayah ataupun suami, seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada keluarganya. Mereka menyediakan tempat tinggal agar keluarga terhindar dari teriknya panas matahari dan hujan. Memberikan pendidikan kepada anak dan istrinya agar mereka terlindungi dari perihnya kebodohan. Juga memberikan perlindungan kepada keluarga dari kejahatan. 

Tapi sungguh disayangkan, fungsi perlindungan itu kian melemah. Para laki-laki yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi keluarganya justru malah sebaliknya, tega melakukan tindakan kekerasan pada orang yang seharusnya ia jaga dan lindungi. 


Sekularisme Penyebab Maraknya KDRT

Maraknya kasus KDRT saat ini disebabkan oleh penerapan sekularisme dalam kehidupan. Cara pandang yang memisahkan agama dengan kehidupan sangat nyata dalam mempengaruhi sikap dan pandangan setiap individu termasuk hubungan dalam keluarga. Mereka tidak mengikatkan perbuatan mereka dalam hukum syariat. Alhasil, sikap egois, rasa amarah dan kemurkaan justru mendominasi dalam dirinya, hingga kekerasan dalam rumah tangga pun tidak dapat dihindari.

Secara fitrah, hubungan dalam keluaraga haruslah penuh cinta dan kasih sayang. Suami menyayangi istrinya begitu pun sebaliknya. Orang tua sayang pada anak-anak dan menantunya begitu pun sebaliknya. Dengan adanya rasa kasih sayang antar keluarga, maka jaminan perlindungan dalam keluarga akan terwujud. Perempuan dan anak-anak akan merasakan kenyamanan dan ketenangan dalam hidupnya. 

Akibat diterapkannya sekularisme dalam kehidupan saat ini, fungsi perlindungan itu kian sirna. Sosok laki-laki dalam keluarga yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga justru melakukan tindak kekerasan pada anggota keluarganya sendiri. Adanya kekerasan dalam rumah tangga membuat hubungan dalam rumah tangga menjadi renggang bahkan putus. 

Mirisnya, KDRT terus terjadi meski sudah ada UU P-KDRT yang sudah 20 tahun disahkan sejak tahun 2004. Fakta ini menunjukkan mandulnya UU P-KDRT karena gagal dalam mencegah kasus KDRT. Hal ini adalah sebuah keniscayaan dalam sekularsime. Hukum yang lahir dari sekularisme berasal dari akal manusia yang terbatas sehingga juga akan menghasilkan hukum yang terbatas pula. Sekularisme terbukti gagal dalam mewujudkan jaminan keamanan dalam rumah tangga. Bahkan dialah sumber yang menjadikan manusia saat ini berbuat semaunya tanpa peduli tuntunan dalam agama. 


Islam Memberi Solusi Hakiki

Sangat berbeda antara sistem sekularisme dengan sistem Islam. Islam memandang keluarga adalah institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan atau benteng perlindungan. Hal ini tidak terlepas dari perintah Allah yang dibebankan kepada para suami. Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).

Kepala keluarga wajib memastikan dirinya dan keluarganya untuk terhindar dari azab api neraka. Penjagaan yang diberikan tidak terbatas pada penjagaan duniawi saja melainkan juga bersifat ukhrawi (keberuntungan di akhirat). Kepemimpinan dalam keluarga Allah bebankan dipundak laki-laki. Kepala keluarga wajib memberikan perlindungan kepada istri dan anak-anaknya memberikan pendidikan serta mengajak keluarganya untuk taat terhadap perintah Allah SWT. 

Amanah kepemimpinan memang diberikan kepada laki-laki tetapi bukan berarti boleh bersikap otoriter sesukanya sehingga begitu keji melakukan keerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan demikian, keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan sejahtera. Untuk mewujudkan keluarga yang samawa tidak mungkin bisa berhasil jika hanya dipahami dan diamalkan pada level individu saja. Namun, perlu peran dan fungsi negara untuk menerapkan sistem kehidupan yang berasaskan akidah Islam yakni Daulah khilafah. 

Daulah khilafah berperan menerapkan sistem pergaulan dan sosial di masyarakat agar tercipta suasana keimanan antar masyarakat. Daulah khilafah juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan tiap individu rakyatnya. Serta menyediakan layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Jika terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) negara akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku. Demikianlah, Islam mendudukkan sumber akar masalah KDRT sesuai dengan hukumnya. []


Oleh: Aqila Deviana, Am.keb
Aktivis Muslimah

0 Komentar