Kemajuan Teknologi Tanpa Keimanan


MutiaraUmat.com -- Game online saat ini sedang menjadi tren dan populer. Siapa yang tidak mengenal aplikasi game online dengan berbagai fitur dan variasi game dengan tema dan keunikan yang berbeda. Tentu saja ini sangat menarik dan menjangkau semua kalangan. Permainan online ini tidak mengenal batas usia, mulai dari kalangan anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa. Permainan ini juga tak kenal waktu, sehinggga bisa membuat siapa pun bermain bisa lupa diri. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas karena nantinya akan bisa berdampak buruk bagi penggunanya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan siap memblokir dan menghapus game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. Jika memang terbukti, "Saya langsung minta di-takedown," tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis (katadata.co.id,12/4/2024).

Game online adalah salah satu aplikasi permainan online yang berbasis elektronik dan visual yang dikombinasikan melalui teknologi jaringan internet. Kemunculan game online ini banyak menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, kebanyakan yang muncul di permukaan adalah game online dianggap sebagai penyebab terjadinya kerusakan mental, tindak kejahatan dan perilaku buruk penggunaannya.  Karena game online tersebut dianggap banyak mengandung kekerasan dan pornografi. 

Padahal, jika kita telaah dengan bijak harusnya masih banyak dampak positif yang bisa kita ambil dari game online ini, diantaranya ada game online yang bersifat edukatif sehingga bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan kecerdasan anak, perkembangan otak dan melatih konsentrasi serta motoriknya. Tapi semua itu seakan tak ada artinya karena kebanyakan pengguna game online selalu berpikir instan yang hanya bisa menyenangkan untuk mengisi waktu luang, bukan untuk berpikir. 

Salah satu kasus kriminal yang dianggap sebagai imbas dari game online adalah kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta. Kasus perdagangan orang yang menurut mereka semua itu berawal dari komunitas game online, dan yang terbaru adalah kasus anak membunuh orangtuanya imbas dari game online. Dengan munculnya pro kontra yang berakibat pada tindak kejahatan, diharapkan ada peran tanggung jawab pemerintah menjadi penengah dan pelindung untuk masa depan generasi rakyatnya. 

Pemerintah diharapkan secepatnya bisa menyelesaikan Peraturan Presiden tentang perlindungan anak dari game online, entah itu peraturan untuk memblokir atau membatasi setiap game online yang mengandung kekerasan dan pornografi  akibat pengaruh game online. Pemerintah diharapkan harus lebih tegas dalam menindaklanjuti terkait kasus kejahatan akibat game online. 

Jika tidak ada sedikitpun manfaatnya, maka butuh keseriusan negara untuk memberantas sampai tuntas aplikasi game online tersebut. Selain itu, peran keluarga dan peran sekolah juga lebih ketat mengawasi anak-anak saat bermain game online. 

Kaidah sshul menjelaskan bahwa hukum asal sesuatu (yaitu perkara dunia) adalah mubah atau boleh. Maka, atas dasar inilah permainan atau game online aslinya juga bersifat mubah. Akan tetapi, seorang Muslim haruslah cerdas dalam menyikapi sesuatu hal yang mubah atau yang diperbolehkan dengan peringatan syariat Islam. 

Rasulullah SAW bersabda: "Di antara tanda kebaikan dalam Islam adalah apabila seseorang meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Sebagai Muslim yang cerdas, haruslah mengetahui banyak mudharat dari permainan game online, entah itu bisa membuat mereka lalai dalam belajar, menghafal Al-Qur'an, dan lalai dalam mengerjakan kewajiban shalat. Maka, hal ini tidaklah baik.

Jika ternyata terbukti bahwa game online merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan dan masih terjadi sampai saat ini, maka telah jelas nampak adanya ketidakmampuan negara membuat peraturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media. Sedangkan Islam mengajarkan dan menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. 

Sistem Islam sangat mendukung penuh pembentukan kepribadian Islam. Sistem pendidikan Islam akan membentuk pelajar bersyaksiyah Islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai dengan hukum syarak. Daulah Islam tentunya akan membuat regulasi penyebaran game atau konten lainnya. Konten-konten yang bertentangan dengan Islam akan diblokir. Negara hanya akan menyediakan konten yang bermanfaat, sehingga seluruh masyarakat akan melakukan segala aktivitas yang akan senantiasa terikat pada aturan Islam. []


Oleh: Lestari Agung Pangesti
Aktivis Muslimah

0 Komentar