Kejahatan di Bulan Ramadhan Meningkat


MutiaraUmat.com -- Kesucian bulan Ramadhan telah banyak ternodai dengan adanya berbagai macam kejahatan yang semakin terus meningkat setiap tahunnya. Memasuki bulan Ramadhan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa banyak kasus kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat mengalami peningkatan yang signifikan. (Jawapos.com, 22/3/2024)
          
Kabag Perum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resminya menjabarkan, pada 18 Maret 2024 terjadi kenaikan kasus sebanyak 1.145 kasus atau 112,14 persen. Beliau menjabarkan ada 5 jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi kepolisian yaitu pencurian dengan pemberatan, narkotika, curamor, judi dan pencurian dengan kekerasan.
          
Pengamat dari kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadhan hingga jelang lebaran disebabkan oleh adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang tinggi. Dengan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat ini maka pengeluaran dari masyarakat juga semakin meningkat. Sementara bagi sebagian masyarakat dengan adanya kebutuhan yang meningkat tidak dibarengi dengan penghasilan yang meningkat sehingga terjadi banyak kejahatan yang dilakukan. (MediaIndonesia.com, 27/3/2024)
          
Maraknya kejahatan di bulan Ramadhan ini tidak terlepas dari adanya faktor internal yang mempengaruhi seseorang dalam menjalani kehidupannya yaitu keimanan kuat dan kokoh yang mulai pudar sehingga menjadikan seseorang melakukan kejahatan tanpa berfikir dan tidak takut dosa. Juga hilangnya keyakinan bahwa setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. 
           
Tidak tampaknya juga kepribadian Islam dalam perilaku manusia saat ini meskipun aqidah yang dipeluk adalah Islam. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri adanya faktor internal sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal yaitu diterapkan sistem kapitalisme sekularisme. Di mana kehidupan dalam sekularisme ini memisahkan agama dengan kehidupan sehingga tolak ukur perbuatannya manusia hanya mencari kesenangan materi saja. 
          
Adapun pendidikan dalam sekularisme ini melahirkan individu yang liberal yaitu berperilaku serba boleh dan bebas sesuka hatinya. Karena standar kebahagiaannya dinilai dari materi saja atau kesenangan jasadiyah. Sehingga umat Islam sangat mudah melakukan kejahatan dan kriminalitas. Materi agama pada saat ini sangat minim bahkan sudah banyak yang terjadi upaya penyelewengan yang disesuaikan pemikiran liberalisme dengan nama moderasi agama.
          
Sekularisme ini juga menjadi landasan dalam ekonomi saat ini yang disebut dengan ekonomi kapitalisme sehingga menjadi sebab utama lahirnya kemiskinan secara struktural ditengah masyarakat. Adanya liberalisme kepemilikan publik dan leluasanya pihak swasta dalam mengendalikan hajat hidup masyarakat telah sangat nyata menjauhkan dari kesejahteraan. 
          
Tak heran bahwa kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat yang tidak dibarengi dengan adanya penghasilan meningkat berpotensi akan lahirnya banyak kejahatan dan kriminalitas ditengah masyarakat saat ini. Banyaknya PHK dan meningkatnya pengangguran dalam sistem ekonomi kapitalisme ini akan merebut hak rakyat. Rakyat yang seharusnya dengan mudah mendapatkan akses kebutuhan pokok seperti air, listrik, jalan, pendidikan dan kesehatan menjadi sangat sulit dan berbiaya mahal.
          
Kebijakan negara dalam sistem politik demokrasi ini terbukti gagal dalam mengatasi setiap adanya lonjakan kenaikan harga dihari- hari raya besar Islam. Sehingga semakin menambah beban rakyat untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-harinya. Munculnya kejahatan yang menjadi fenomena saat ini apalagi dibulan Ramadhan seolah tidak akan pernah teratasi secara menyeluruh karena efek dari sanksi yang tidak menjerakan setiap pelaku kejahatan.
          
Sungguh semua persoalan kejahatan akan tuntas jika diterapkan aturan Islam secara kaffah. Adapun negara akan menjamin kebutuhan setiap masyarakatnya secara penuh dan keamanan yang memadai. Islam juga menjamin kehidupan yang aman dan tenteram dengan kekuatan 3 pilar yaitu ketakwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna. 
          
Adanya ketakwaan individu ini ada melahirkan masyarakat mempunyai kepribadian Islam yang takut dosa dan takut dalam melakukan kejahatan karena nanti akan dipertanyakan diakhirat kelak.
Masyarakat yang peduli dengan saling amar ma'ruf nahi mungkar setiap ada masyarakat yang telah melakukan kejahatan sehingga sangat mencegah adanya kriminanitas yang terjadi di masyarakat. 
          
Negara juga menjadi pelaku penerapan Islam secara tegas dan adil yang menjadikan sanksi berfungsi sebagai jawabir penebus dosa pelaku dan zawajir pencegah orang lain untuk berbuat serupa. Sanksi ini disesuaikan dengan dalil syariat bahwa pencuri wajib dipotong tangan jika sudah sesuai nisobnya dan tidak bisa diganti dengan hukuman yang lainnya.
          
Demikianlah dengan penerapan aturan Islam yang kaffah akan mampu memberantas kejahatan secara tuntas dan menjamin kesejahteraan rakyat juga menjamin terwujudnya rasa aman dan tentram dalam menjalani kehidupan ini. Wallahu a'lam bishshawab. []


Dewi Nur Hasanah
Aktivis Muslimah

0 Komentar