KDRT Terus Berulang, Rapuhnya Sistem Pertahanan Keluarga di Sistem Sekuler

Mutiaraumat.com -- KDRT yang Terjadi Berulang
Lagi dan lagi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi lagi dan korbannya adalah perempuan. Seperti yang dialami oleh perempuan berinisial RFB yang mengalami KDRT oleh suaminya sendiri yang seorang mantan Perwira Brimob berinisial MRF. 

Bukan hanya sebentar faktanya kekerasan sudah dialami korban sejak tahun 2020 yang terus dilakukan berulang sampai kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 dan merupakan kekerasan yang paling berat dialami korban. Korban sudah melaporkan kasus ini kepada Polres Metro Depok melalui kuasa hukum korban, Renna A.

Sementara suaminya MRF statusnya sudah diberhentikan dari kesatuannya secara tidak hormat dan telah ditahan di Rutan Kejaksaan Cilodong sejak tanggal 14 Desember 2023. (Kompas.com, 29 Maret 2024).
Di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kasus KDRT bahkan sampai berujung maut.

Fitriani ditemukan dalam keadaan sudah hangus bersama rumah miliknya setelah sebelumnya dibakal oleh suaminya sendiri. Berdasarkan hasil pengakuan pelaku, sebelum akhirnya membakar korban, pelaku terlebih dahulu menganiaya korban dengan menggunakan palu sampai merasa tak puas dengan hal itu pelaku akhirnya membakar istrinya. 

Bahkan pelaku juga menganiaya anaknya karena anaknya melihat pelaku saat menganiaya ibunya, pelaku memukul anaknya dengan palu juga dikepala. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Kejari Manggarai dan diancam pidana maksimal seumur hidup atau pidana mati (detik.com, 29 Maret 2024). 

Data temuan yang didapat dari lembaga layanan dan Badilag menyatakan bahwa dari catatan tahunan pada 2023 jumlah pengaduan kausu KDRT pada tahun 2023 mencapai 457.895 kasus. Sementara jumlah pengaduan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) jumlah pengaduan sebanyak 4322 kasus, dengan jumlah tersebut jika diperkirakan maka selama satu hari terjadi 17 kasus KDRT (kompasperempuan.go.id, 29 Maret 2024). 

KDRT Karena Hilangnya Fungsi Qawwam pada Laki-Laki

Fakta kasus diatas hanya sebagian kecil dari kejadian-kejadian KDRT yang terjadi di negeri ini. Bahkan kedua kasus tersebut tidak bisa mewakili jumlah keseluruhan kasus kekerasan yang terjadi. Sungguh ini adalah kondisi yang sangat miris, seorang laki-laki yang dalam rumah tangga berfungsi sebagai suami yang seharusnya bertugas menyayangi dan melindungi keluarga termasuk istrinya, namun faktanya hari ini banyak suami yang memperlakukan istrinya secara kasar dan tidak manusiawi bahkan tak sedikit yang sampai membunuh istrinya sendiri bahkan tega juga menganiaya buah hatinya.

Sungguh hal yang sangat bertolak belakang saat laki-laki datang baik-baik kerumah orang tua istrinya untuk mengucap janji (ijab kobul) akan bertanggung jawab penuh atas istrinya dan menjadi pemimpin/qawwam bagi istrinya. 

Ada banyak sekali faktor-faktor yang menjadi penyebab banyaknya kasus KDRT hari ini, diantaranya adalah kebutuhan hidup yang tinggi atau masalah ekonomi, pola sikap yang jauh dari Islam, campur tangan pihak ketiga, perselingkuhan, lemahnya peran masyarakat, dan yang utama adalah lemahnya peran negara dalam mengatasi kasus kekerasan ini.

Lemahnya peran negara dalam mengatasi kasus KDRT yang kasusnya terus bertambah setiap tahunnya menandakan bahwasanya selain lemah negara ini juga tidak serius dalam mengatasi masalah KDRT. Terbukti meskipun telah ada regulasi yang mengatur sebagaimana dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU P-KDRT yang tujuannya adalah untuk mencegah segala bentuk KDRT, melindungi korban KDRT, serta juga menindak pelaku KDRT.

Namun dalam realitanya meskipun sudah disahkan 20 tahun lamanya tetap tidak dapat mengatasi jumlah kasus KDRT bahkan jumlahnya sudah sangat banyak dengan berbagai macam kekerasan yang dilakukan pelakunya. 

Penerapan Sistem Sekuler sebab Terjadinya KDRT

Sejatinya akar permasalahan dari kasus KDRT yang terjadi adalah karena sistem yang diterapkan hari ini adalah sistem sekuler, yakni pemisahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pemisahan agama dari kehidupan hari ini menjadikan berbagai bidang tidak berlandaskan Islam. 

Bidang pendidikan tidak berlandaskan Islam menjadikan Islam hanya dijadikan sebagai salah satu pelajaran dan hanya dalam hal ibadah saja menjadikan masyarakat saat ini sangat jauh dari pola sikap dan pola pikir Islam. Akibatnya dalam bersikap hari ini kebanyakan dilandasi emosi semata karena tidak paham mengelola emosi dan selalu bersabar dalam setiap keadaan.

Tidak diterapkannya islam dalam bidang ekonomi secara sempurna, menjadikan hari ini ekonomi hanya dikuasai oleh para pemilik modal. Rakyat yang miskin semakin miskin dan yang kaya akan semakin kaya. Belum lagi politik yang juga disetir oleh para pemilik modal bahkan parahnya hari ini banyak penguasa yang juga merupakan pengusaha, sehingga dapat mengotak-atik bahkan membuat aturan baru guna memuluskan segala macam usahanya.

Sehingga hari ini merupakan hal yang biasa kita lihat aturan selalu berubah-ubah beriringan dengan bergantinya pemimpin yang artinya berganti juga kepentingan pemimpin tersebut. Maka hari ini kesejahteraan masyarakat bukanlah lagi hal prioritas bagi penguasa. Maka jangan heran jika hari ini aturan yang telah lama disahkan pun nyata-nyata tidak mampu mengentaskan problem KDRT sekalipun.

Karena memang tidak ada keseriusan dalam penindakan dan usaha untuk menyelsaikannya karena tidak dianggap ada keuntungan atau manfaat ketika hal tersebut diurusi. Karena sekalin sekuler hari ini juga dianut paham kapitalisme yang semuanya harus berorientasikan manfaat dan keuntungan duniawi. 

Islam Membentuk Keluarga yang Samawa

Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam peran keluarga. Termasuk bagaimana cara mengatasi ketika terjadi permasalahan dalam rumah tangga. Dalam kitabnya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani yang berjudul Nizhamul Ijtima’I fil Islam bahwa memang benar dalam Islam dibolehkan untuk mendidik istri dengan pukulan.

Namun perlu digaris bawahi bahwa memukul istri adalah peringatan paling akhir setelah sebelumnya diberikan nasihat, jika tidak berubah juga maka memisah tempat tidur, dan jika tetap tidak berubah maka boleh memukul. Namun konteks “memukul” tidak seperti memukul yang banyak orang bayangkan. 

Memukul disini ada aturannya, yaitu pukulan ini harus ringan, tidak boleh di area yang sensitif, tidak boleh di wajah, tidak boleh menyakiti, dan tidak boleh membekas. Artinya pukulan yang diberikan sama sekali tidak bertujuan untuk menyakiti istri, melainkan sebagai pemberitahuan bahwasanya peringatan yang diberikan benar-benar peringatan yang paling akhir.

Maka tuduhan bahwa Islam membenarkan adanya KDRT dalam berumah tangga adalah tidak benar dan benar-benar menyimpang. Bahkan rasul sendiri menekankan untuk berbuat baik kepada istri, sebagai sabda beliau Rasulullah saw:

“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadits diatas menerangkan bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kaum mukminin, khususnya kepada laki-laki selaku suami dan pemimpin dalam rumah tangga bahwa sebaik-baik suami adalah suami yang memperlakukan istrinya dengan baik.

Perlakukan dengan baik tentu saja perlakuan yang memuliakan istri, tidak menyakitinya, tidak melukai hatinya, tapi justru menyayangi dan menjaganya sebagai bentuk tanggung jawab atas janji atau ijab kabul yang diucapkan ketika meminangnya sebagai istri. 

Inilah Islam yang menjadikan kehidupan rumah tangga muslim menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah karena dilandasi dengan keimana dan ketaatan kepada Allah semata. Semua ketaatan semata-mata dilakukan karena itu adalah perintah dari yang maha kuasa. Karena dengan menjadikan Islam sebagai landasan dalam berumah tangga, kehidupan rumah tangga akan menjadi kehidupan yang Samawa dan penuh dengan limpahan rahmat dan berkah dari Allah swt. 

Peran Negara Membentuk Keluarga Samawa

Hari ini Islam telah diturunkan dengan sempurna melalui sumber hukum Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah Saw. Namun nyatanya tidak membuat kehidupan kaum muslim hari ini sejahtera dan jauh dari berbagai perilaku kemaksiatan. Jawabannya hanya satu, yaitu karena tidak diterapkannya hukum-hukum yang ada didalam Al-Qur’an dan As- Sunnah. Semua isi yang terdapat didalamnya tak lebih hanya sebagai teori, karena penerapannya pun tidak sempurna hanya pada sebagian-sebagian saja.

Kondisi hari ini sangat berbeda ketika isi Al-Qur’an dan As-Sunnah itu diterapkan dan menjadi dasar negara Islam atau Daulah Khilafah Islamiyah. Ketika Islam diterapkan dan dijadikan sebagai dasar negara, maka semua bidang dijalankan berdasarkan Islam. Misalnya dari segi pendidikan sehingga menjadikan seseorang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, sehingga ketika ia membina rumah tangga, rumah tangganya pun akan menjadi rumah tangga yang bernafaskan Islam.

Dalam bidang ekonomi ketika diterapkan Islam, maka tidak akan ada kebebasan kepemilikan. Sehingga kesejahteraan dapat dirasakan merata oleh semua masyarakat. Kriteria pemimpin pun dipilih karena pemahamannya yang luas dalam hukum Islam sehingga tidak semena-mena dan akan menumpas segala macam pelanggaran yang bertentangan dengan Islam. 

Maka ketika Islam diterapkan semua masalah akan ditumpas habis dari akarnya, termasuk hari ini permasalahan KDRT yang juga disebabkan karena permasalahan-permasalahan lain seperti misalnya ekonomi juga akan terselesaikan. Inilah indahnya kehidupan yang sangat sejahtera ketika Islam diterapkan dan dijadikan sebagai landasan negara, yang buktinya dapat kita baca dalam sejarah berabad-abad lamanya. Wallahu a’lam bishshowwab.

Oleh: Hemaridani
(Aktivis Muslimah )    

0 Komentar