KDRT Terus Berulang Potret Buruknya Sistem Kapitalisme Lindungi Keluarga


MutiaraUmat.com -- Dilansir dari Kompas.com, seorang istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat. Kasus KDRT ini sudah dilaporkan melalui kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok.

Luka fisik dan keguguran RFB diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami. "Luka-luka yang diderita korban meliputi memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan," Ubaidillah juga menyampaikan korban mengalami keguguran akibat kekerasan kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Kamis (21/3/2024).

Sementara di Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang Sumut, seorang menantu laki-laki berinisial Joni Sing (49 tahun) tega membacok ibu mertuanya, Sanda Kumari. Penyebabnya karena ia kesal ditegur ibu mertuanya lantaran melakukan KDRT kepada istrinya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan pada Senin (11/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Sementara, pelaku berhasil ditangkap Kamis malam lalu (Kumparan, 21/3/2024).

Begitu mudahnya emosi tersulut sehingga mengakibatkan kekerasan rumah tangga dan bahkan tega menghabisi nyawa manusia. Penganiayaan dan pembunuhan seolah menjadi ujung pelampiasan ego bagi pelaku, kehidupan semakin tidak aman bahkan dilingkup terkecil pun, seperti keluarga. Inilah gambaran hidup kenistaan dalam sistem hari ini.


Akibat Sekularisme

Kondisi buruk ini terjadi akibat penerapan sistem sekularisme dalam kehidupan. Cara pandang memisahkan agama dari kehidupan akan mempengaruhi cara pandang dan sikap setiap individu, termasuk dalam hubungan keluarga, mereka melakukan perbuatan tidak terikat dengan hukum syariat. Jika ada masalah egoisme yang di kedepankan sehingga jika terjadi kemarahan dan kemurkaan maka ego yang mendominasi, kekerasan rumah tangga pun tak terhindarkan.

Sejatinya hubungan interaksi suami istri harus dipenuhi dengan rasa kasih sayang sehingga memberi jaminan perlindungan kepada istri dan anak. Namun justru KDRT masih terus terjadi meski sudah ada UU P-KDRT yang telah disahkan. Hal ini menunjukan bahwa UU tersebut tidak dapat merubah kondisi kekerasan atau memberi efek jera bagi para pelaku.

Sejatinya hal tersebut merupakan suatu keniscayaan, sebab hukum dalam UU KDRT berbasis sekularisme berasal dari produk akal manusia yang terbatas. Jika pembuatan hukum diserahkan kepada akal yang terbatas maka hasilnya juga terbatas pula, jauh dari itu justru hanya akan menimbulkan problem yang berkepanjangan.

Sungguh sangat berbeda cara pandang dalam Sistem Islam dalam masalah keluarga. Islam memandang sebuah keluarga adalah institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan dan benteng perlindungan. Ini tak terlepas dari perintah Allah yang dibebankan kepada para suami dalam memperlakukan istrinya dengan baik.


Islam Solusi Tuntas Menyelesaikan Masalah KDRT

Sebagaimana firman Allah SWT, "Wahai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahannya bakarnya dari manusia dan batu." (TQS. At-Tahrim: 6).

Meski ayat ini secara umum kepada setiap mukmin, hanya saja perintah ini mengarah kepada pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keluarga yakni seorang suami atau ayah, kepala keluarga wajib memastikan dirinya, keluarganya terhindar dari api neraka. Maknanya adalah penjagaan yang diberikan oleh seorang suami atau ayah tidak terbatas pada yang bersifat duniawi semata tetapi bersifat uhkrawi.

Dalam surah lain Allah menegaskan bahwa kepemimpinan dalam sebuah keluarga terletak pada laki-laki, sebagaimana Allah SWT berfirman, "Kaum laki-laki itu pemimpin bagi kaum perempuan." (TQS : An-Nisa : 34).

Imam Ath-Thabari berkata, maksud ayat ini bahwa lelaki merupakan pelindung atau pemimpin bagi kaum perempuan dalam hal mendidik dan mengajak apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.

Hal ini dikarenakan kelebihan yang diberikan kepada kaum laki- laki atas perempuan, dari mahar, nafkah, biaya rumah tangga dan yang lainnya. Sehingga mereka menjadi pemimpin bagi kaum perempuan yakni pelaksana pengemban tugas dari Allah SWT untuk kaum perempuan.

Inilah gambaran shahih posisi seorang suami atau ayah dalam keluarga. Laki-laki diberi amanah memimpin, namun bukan berarti bersikap semena-mena melakukan KDRT atau otoriter terhadap yang dipimpin yakni istri. Dengan demikian keluarga yang terbentuk adalah keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dan sejahtera.

Namun dalam mewujudkan keluarga yang samawa tidak mungkin berhasil jika hanya dipahami atau diamalkan sebatas individu saja. Terpenting yakni peran dan fungsi negara untuk menerapkan sistem dalam kehidupan yang berasaskan akidah lslam yakni Daulah Khilafah.

Daulah khilafah berperan menerapkan sistem pergaulan dan sosial di masyarakat, agar tercipta suasana keimanan antar masyarakatnya, menerapkan sistem ekonomi Islam untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat dengan baik serta menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Ketika didalam rumah terbentuk suasana keimanan serta stressor dari luar minim ditemukan, maka tindak kekerasan dalam rumah tidak akan mudah terpicu. Seandainya ada kekerasan sanksi pidana Islam siap untuk menindak pelaku kekerasan rumah tangga. Demikianlah Islam mendudukkan sumber akar masalah KDRT sesuai dengan aturan Pencipta. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sriyama
(Pegiat Literasi)

0 Komentar