Jangan Sia-siakan Puasa Syawal


MutiaraUmat.com -- Puasa Syawal adalah salah satu puasa sunah. Hukumnya sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim)

Mengutip buku Yang Harus Diketahui dari Puasa Syawal, yang ditulis oleh Ahmad Zarkasih, Lc. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tersebut memiliki sanad yang mencapai derajat shahih.

Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, mulai tanggal 2 Syawal, yakni sehari setelah Idul Fitri. Adapun saat hari raya Idul Fitri diharamkan berpuasa. Hal ini seperti dalam hadis yang disebutkan oleh Abu Sa'id al-Khudri:

عن عمر بن الخطاب وأبي هريرة وأبي سعيد رضي الله عنهم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن صوم يوم الفطر ويوم الأضحى

"Nabi Muhammad SAW melarang berpuasa pada dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Maksudnya tanggal satu Syawal dan sepuluh Dzulhijjah)." (HR Muslim).

Menurut mazhab Syafi'i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal. Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Fikih Islam wa Adillatuhu mengatakan, Puasa enam hari di bulan Syawal ini boleh dikerjakan terpisah-pisah, tapi lebih afdhal jika dikerjakan berurutan dan langsung setelah hari raya. Namun hendaknya tidak berpuasa khusus di hari jumat tanpa mengiringinya dengan puasa di hari kamis atau sabtu. Karena adanya larangan Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Tata cara puasa Syawal sama dengan tata cara puasa lainnya secara umum, yang membedakan hanyalah niatnya. Niat puasa ini boleh dilakukan di malam hari saat makan sahur bahkan boleh dilakukan ketika pagi. Karena ini merupakan puasa sunah. Semua ulama sepakat bahwa niat tempatnya di hati. Ia tidak harus dilafadzkan. Karena melafadzkan niat bukanlah syarat.

Menurut mazhab Maliki yang terbaik adalah tidak melafatkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW, sedangkan Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, jumhur ulama mensunahkan melafadzkan niat dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Bagi yang berpendapat melafadzkan niat, berikut ini lafadz niat puasa Syawal beserta artinya,

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatis syawwali lillahi Ta'ala.

"Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah Ta'ala."

Adapun keutamaan puasa Syawal sangat luar biasa, yaitu seperti berpuasa setahun penuh. Sungguh, tidak pantas kita menyia-nyiakan puasa ini. Hanya enam hari di bulan Syawal, namun keutamaannya luar biasa. []


Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar