Hilangnya Fungsi Perlindungan Keluarga
MutiaraUmat.com -- Rumah, sejatinya adalah tempat ternyaman bagi setiap orang. Setelah seharian lelah bergelut dengan aktivitas yang menguras tenaga maupun pikiran, rumah adalah tempat istirahat ternyaman bersama keluarga. Namun, apa jadinya jika ternyata rumah tempat pulang itu tak lagi aman. Faktanya, saat ini banyak sekali kekerasan dan kejahatan terjadi dalam lingkup keluarga. Begitu banyak remaja hilang arah karena rumah tidak lagi menjadi surga bagi mereka. Sebaliknya, rumah seringkali menjadi neraka yang menghancurkan hidup seseorang.
Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) rupanya tidak bisa dianggap remeh. Mengejutkan, berdasrakan data yang dirilis oleh KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak) sejak 2024 ini saja, telah tercatat 5012 kasus KDRT. Dalam ribuan kasus tersebut, ada berbagai macam jenis kasus, mulai dari penelantaran, pemukulan, pelecehan atau pemerkosaan hingga pembunuhan. Baru-baru ini, Seorang pria inisial SN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya. Dia dilaporkan atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. Dugaan pencabulan oleh SN terhadap anak kandungnya ini viral di media sosial. Di media sosial disebutkan bahwa SN adalah pegawai di suku dinas pemadam kebakaran di Jakarta (detikNews.com, 20/03/2024).
Kasus ini hanyalah salah satu contoh dari banyaknya kasus yang terjadi, yang bisa memberikan gambaran sejauh mana KDRT telah merusak ketahan keluarga Indonesia. Betapa nistanya, seorang ayah yang harusnya menjadi pelindung bagi anak, justru menjadi predator yang tidak kenal belas kasihan. Hampir tidak bisa dicerna oleh akal, bagaimana mungkin bocah berusia 5 tahun bisa membangkitkan nafsu laki-laki. Lebih-lebih laki-laki tersebut adalah ayah kandungnya sendiri.
Pada dasarnya, keluarga adalah benteng pertahanan terakhir setiap negeri. Sebab keluarga adalah cikal bakal terbentuknya sebuah masyarakat dan berlangsungnya kehidupan. Sebuah keluarga bukan hanya berfungsi memproduksi generasi penerus, melainkan awal dari sumbu kehidupan terbentuknya peran-peran penting dalam kehidupan. Rapuhnya ketahanan rumah tangga memberikan pengaruh besar bagi kerusakan jaman. Rumah tangga masyarakat Indonesia mayoritas bisa dikatakan jauh dari sakinah mawadah warahmah. Baik, suami, istri, anak-anak pada jaman sekarang sudah tidak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.
Banyak suami kehilangan peran kepemimpinannya, bahkan menyerahkan urusan rumah tangga termasuk pendidikan anak sepenuhnya kepada istri atau ibu. Di sisi lain, banyak istri tidak memahami kewajiban-kewajibannya seperti mentaati dan berbakti kepada suami, menjadi madrasah al ula (madrasah pertama) bagi anak, kewajiban menjaga martabat dan harta suami, dan lain-lain. Anak-anak dalam rumah tangga semacam inipun akhirnya menjadi anak-anak yang tidak memahami tujuan hidup. Terjerumus pada jalan dan pergaulan yang salah. Lengkaplah, sumber kerusakan ketahanan keluarga dan hilanglah fungsi keluarga sebagai pengayom dan pelindung.
Kondisi miris ini harusnya menjadi perhatian penting bagi negara. Satu-satunya lembaga yang mampu mengatasi persoalan ini hingga ke akarnya adalah lembaga negara. Sebab persoalan ini mengandung unsur yang sangat kompleks dan harus diatasi secara komprehensif. Dengan kata lain, persoalan KDRT adalah persoalan sitemik yang harus diselsaikan secara sistemis pula. Sayangnya pemerintahan negara Indonesia menerapkan sistem sekulerisme (ide memisahkan agama dari kehidupan). Praktis, sistem ini telah menjauhkan keluarga indonesia dari nilai-niali agama, terutama agama Islam. Sedangkan negara hanya berfungsi sebagai penonton atau pembuat aturan yang sama sekali tidak efektif.
Selain sekularisme, yang menjauhkan Islam dalam berbagai lini kehidupan Indonesia juga menerapkan sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu dan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Sehingga setiap individu berlomba menghalalkan segala cara mengejar materi semata. Kapitalisme menjadikan setiap anggota keluarga atau masyarakat hanya mengarahkan orientasinya pada materi dengan mengesampingkan akhlak maupun moral dan adat ketimuran. Ditambah beratnya beban ekonomi saat ini, tanpa disertai kekuatan akidah, membuat tingkat stress semakin tinggi sehingga makin memicu terjadinya KDRT.
Islam memiliki aturan terperinci yang bisa mensolusi semua problematika umat manusia. Mulai dari skala individu hingga negara. Termasuk aturan dalam mewujudkan keluarga yang kokoh. Di antaranya tentang hak dan kewajiban orang tua dalam membesarkan anak, hak dan kewajiban anak terhadap orang tua, serta hak dan kewajiban negara dalam memelihara ketahanan keluarga. Selain itu, Islam menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama setiap manusia, sehingga setiap individu berlomba mengejar kebaikan untuk akhirat mereka. Sistem Islam memiliki aturan terperinci berasal dari Allah SWT yang bisa diterapkan oleh negara demi mewujudkan kebaikan seluruh umat. Apabila sistem Islam diterapkan, tidak akan terlukis lagi potret buram rapuhnya keluarga Muslim yang miris seperti yang terjadi dalam sistem kapitalis. Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Dinda Kusuma W. T.
Aktivis Muslimah
0 Komentar