Benarkah MoU Kemenag-Unicef Menjamin Perlindungan Hak Anak?

MutiaraUmat.com--Kementrian Agama dan UNICEF menjalin Kerjasama untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia. Sinergi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama/ Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamarsuddin Amin dan kepala perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman.

MoU ditandatangani Bersama Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (27/3/2024). “Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia,” ungkap Kamaruddin Amin.

MoU dua pihak ini mencangkup tiga aspek yaitu: advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagai sumber daya sebagai Langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak. Kamarudin mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak terutama dalam hal Pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.

Ketua perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen Bersama untuk melindungi hak-hak anak,tanpa memandang latar belakang atau keyakinan. -Jakarta (kemenag)-

Saat kini masih banyak anak yang hidup dalam kemiskinan atau jauh dari kesejahteraan. Buktinya anak-anak tidak dapat mengakses layanan Pendidikan dan Kesehatan terbaik, bahkan anak rentan menjadi obyek kekerasan. Semua problem tersebut hanya dapat diselesaikan dengan memahami akar atau penyebab utama persoalan tersebut.

Adanya MoU antara UNICEF dan Kementrian Agama sebagai komitmen untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia layak diapresiasi, namun apakah komitmen MoU tersebut dapat menjadi solusi menyeluruh penyelesaian masalah ini atau hanya akan memberi solusi tambal sulam saja.

Perlu kita ketahui bahwa UNICEF telah gagal total dalam peraannya untuk menyelamatkan hak-hak anak dinegeri muslim lainnya, seperti di Palestina contohnya, anak-anak palestina yang bahkan sampai sekarang dijadikan sasaran utama kekejaman zionis israel, UNICEF samapi saat kini tidak dapat menolong mereka.

Kemiskinan yang melanda pun menjadikan anak-anak jauh dari kesejahteraan, hal ini menimbulkan problem lain yang muncul. Seperti menjadikan anak-anak harus bekerja atau memilih putus sekolah demi membantu meringankan beban keluarga.

Anak-anak kini kehilangan hak mereka akibat negara yang semakin miskin akibat hanya mengandalkan utang luar negeri dan pajak. Yang berpengaruh pada tidak adanya dana untuk memberikan jaminan layanan pendidikan dan kesehatan gratis untuk anak. Kalaupun ada sekolah dan kesehatan yang disubsidi pemerintah itu hanya ada sedikit dan kualitas yang diberikan rendah.

Akar dari permasalahan ini tidak lain karena sisitem sekulerisme yang kini diterapkan di negeri Indonesia ini. Jika MoU menganggap pendidikan dan masjid ramah anak dianggap dua perkara yang layak diselesaikan itu tidak akan dapat menyelesaikan karena problem seputar perlindungan hak anak jauh lebih luas dan kompleks.

Sistem pendidikan yang seharusnya bertugas mencetak generasi pemimpin bangsa kini kehilangan ruhnya. Sistem pendidikan saat ini justru mencetak pekerja, bukan calon pemimpin bangsa. Terlebih anak-anak saat ini mendapat kemudahan untuk mengakses media yang berisi konten-konten ataupun tayangan yang dapat mengubah pola piker dan sikap mereka.

Demikian pula dengan masjid ramah anak yang katanya menjadi perkara penting yang harus diselesaikan, nyatanya masjid-masjid saat ini yang beroprasi tidak semua menunjukkan ramah anak. Nyatanya anak-anak yang mengaji saja dicap radikal, bahkan adzan pun dilarang dikumandangkan. Negara yang mayoritas muslim ini seperti dipaksa meninggalkan aturan islam itu sendiri dan diperintah menerapkan aturan selainnya.

Beda halnya jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Islam telah menyediakan berbagai solusi untuk semua permasalahan mengenai perlindungan hak-hak pada anak. Mulai dari keluarga, Masyarakat, dan negara akan diatur oleh islam untuk menjaga hak anak-anak.

Solusi yang diberikan dalam islam begitu sistemik untuk mengatasi problem ini. Dalam masalah kemiskinan negara islam akan menerapkan pembagian ekonomi secara benar mulai dari pembagian untuk individu, umum, dan negara. Sistem Islam akan memberi kesempatan seluruh masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Pemasukan yang masuk kedalam negara pun mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Berlimpahnya harta negara negara Islam akan mampu menyelesaikan problem dan mengembalikan hak-hak anak termasuk terpenuhinya layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai.

Negara dalam Islam yakni khilafah akan menunaikan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya, dari kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan sebagaimana itu sudah menjadi tugas pemimpin atau kholifah. Dan negara khilafah yang menerapkan syariat Islam kaffah akan menjadi perisai bagi kaum muslim, khilafah akan melindungi kaum muslim dari berbagai ancaman dan persoalan yang melanda.

Karena itulah pentingnya berdiri sebuah Daulah yang dapat mewujudkan Impian tersebut, yakni Daulah khilafah alaminhaji nubuwwah. 

Wallahualam bissowab.

Oleh: Salma Rafida
Aktivis Muslimah

0 Komentar