Bansos dan Watak Sosial APBN Indonesia?


MutiaraUmat.com -- Ada ribuan kata sosial dalam APBN Indonesia. Setiap tahun APBN sama saja polanya, yang berbeda adalah dana bantuan sosial dan perlindungan sosial naik turun sesuai kebutuhan menjawab tantangan situasi dan dinamika yang ada. Program program sosial tersebut tersebar dalam berbagai kementerian dan lembaga. 

Macam macam program sosial yang dibuat oleh pemerintah selama ini memang tidak ada penolakan. Kecuali ada korupsi atau penyimpangan yang terjadi maka muncul reaksi dari publik. Tapi kementerian sosial yang menjadi ujung tombak bansos banyak yang masuk bui karena masalah penyimpangan. Terakhir adalah penyimpangan dana bansos covid yang mengakibatkan mensos masuk penjara.

Sebagaimana program sosial dalam bentuk bansos dan perlinsos sangat banyak dalam APBN 2024. Berikut kami uraikan gambaran APBN terkait keberadaan program dan dana yang dialokasikan bagi urusan sosial tersebut.

Dalam APBN 2024 realisasi belanja bantuan sosial rata-rata mencapai 1,0 persen dari PDB dan tumbuh rata-rata sebesar 23,1 persen per tahun. Jenis bantuan sosial dalam APBN diantaranya meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT)/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Selain itu, Pemerintah memberikan tambahan dan perluasan program Perlinsos pada saat terjadi pandemi, antara lain tambahan nilai manfaat Program Sembako, Bantuan Beras Bulog, dan diskon listrik yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat kelompok miskin dan rentan.

Kementerian sosial sendiri mengelola; Kementerian sosial mengelola anggaran senilai Rp. 79,2 triliun termasuk kementerian dengan anggaran paling besar setelah Kementerian Pendidikan, pertahanan dan kepolisian. Perlu melihat secara lebih detail mengenai program sosial apa saja yang ditangani dan disalurkan langsung oleh Kementerian sosial tersebut untuk melihat seberapa besar efektifitasnya.

Program perlindungan sosial yang selama ini kurang mendapat perhatian adalah yang dialokasikan untuk subsidi LPG 3 kg, subsidi dan kompensasi BBM, Subsidi dan kompensasi Listrik Anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg dalam APBN tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp113.27 triliun atau lebih rendah 1,1 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2023 sebesar Rp114.47 triliun. Anggaran subsidi meskipun sangat besar akan tetapi penerimanya dapat dikatakan sebagian besar bukan kelompok masyarakat yang berhak. Ditambah lagi data yang berhak sendiri tidak ada dan lembaga penyalur tidak mengadakan datanya.

Di dalam APBN juga dijabarkan dana perlindungan sosial. Selama periode tahun 2019–2022 anggaran pada fungsi perlindungan sosial mengalami pertumbuhan dengan rata-rata sebesar 12,1 persen per tahun, yaitu dari Rp190.08 triliun. Dalam periode lalu, fungsi perlindungan sosial utamanya diarahkan pada berbagai kebijakan mengoptimalkan APBN sebagai shock absorber, antara lain berupa PC PEN kluster perlindungan sosial. Kebijakan tersebut menjadi upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dari tekanan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Anggaran sosial yang lain berasal dari pemanfataan hasil dari anggaran program pengelolaan transaksi khusus. Pada APBN tahun 2024, dialokasikan sebesar Rp177.5 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 16,1 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2023 sebesar Rp152.9 triliun. Peningkatan tersebut utamanya berasal dari belanja kontribusi sosial karena adanya kenaikan manfaat pensiun sebesar 12 persen, termasuk penyesuaian iuran JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan, serta penambahan jumlah penerima manfaat. Alokasi Kontribusi Sosial pada tahun 2024 sesuai Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2024 digambarkan bahwa Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp175.6 triliun atau meningkat sebesar 15,8 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2023, antara lain dipergunakan untuk: (1) pembayaran manfaat pensiun sebesar Rp163.1 triliun; dan (2) pembayaran jaminan pelayanan kesehatan ASN dan TNI/Polri oleh Pemerintah selaku pemberi kerja sebesar Rp11.3 triliun.

Anggaran sosial yang jumlahnya sangat fantastis yang harus dikasih hurup tebal adalah kompensasi energi BBM dan Listrik. Dalam outlook tahun 2023, anggaran fungsi ekonomi sebesar Rp673 triliun. meningkat 51,7 persen dari tahun 2022. Peningkatan tersebut utamanya dipengaruhi oleh pembayaran kompensasi BBM dan listrik, penyaluran subsidi BBM, LPG, pupuk, subsidi PSO perkeretaapian dan angkutan laut kelas ekonomi, serta operasional SKK Migas.

Anggaran subsidi dan kompensasi BBM ini sangat lah besar. Jumlah ini jika direlokasi sebagian saja maka nilainya setara dengan angaran kebutuhan makan siang gratis untuk 57 juta pelajar selama dua tahun. Artinya seluruh anggaran subsidi dan kompensasi BBM ini cukup untuk makan siang gratis untuk 4 tahun lamanya.

Tapi kalau subsidi dan kompensasi BBM ini dicabut tentu masyarakat akan ribut. Akan berbondong bondong demonstrasi menutut bansos subsidi dan kompensasi BBM. Ini yang selalu menjadi kekuatiran pemerintah dan DPR.

Jalan keluarnya bagaimana agar bansos ini benar benar untuk rakyat semuanya? Maka satu langkah awal segera mendata siapa saja yang berhak menerima dana subsidi dan kompensasi BBM, LPG dan listrik tersebut. Data ini harus segera diadakan. Mengingat subsidi dan kompensasi BBM kemungkinan menjadi keuntungan besar bisnis segelintir orang dan mereka tidak mau data ini digital dan transparan. []


Salamuddin Daeng
Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia 

0 Komentar