Skor Pola Pangan Harapan Meningkat, Tanda Sejahterakah?


MutiaraUmat.com -- Badan Pangan Nasional mencatat bahwa skor Pola Pangan Harapan (PPH) mengalami peningkatan pada tahun 2023. Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy mengatakan skor PPH di tahun 2023 mencapai angka 94,1. Capaian ini lebih tinggi daripada skor PPH pada tahun 2022 yaitu sebesar 92,9 (Antaranews, 16/02/2024).

Skor Pola Pangan Harapan sendiri menurut Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan merupakan susunan komposisi beragam pangan berdasarkan proporsi keseimbangan energi dari berbagai kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan energi dan gizi. Semakin beragam dan proporsional konsumsi pangan masyarakat, maka semakin tinggi skor Pola Pangan Harapan yang diperoleh. Oleh karena itu, skor PPH ini digunakan sebagai indikator penilaian kualitas konsumsi pangan masyarakat, yang ternyata pada tahun 2023 yang lalu dinyatakan skor PPH nya mengalami peningkatan.

Namun, ironisnya entah mengapa pencapaian skor PPH yang tinggi ini bertolak belakang dengan realitas konsumsi pangan masyarakat. Akses masyarakat terhadap bahan pangan yang berkualitas tidak diterima secara merata. Ditambah lagi harga bahan pangan dan sembako yang kembali mengalami lonjakan harga.

Terpantau pada 26 Februari 2024, Badan Pangan mencatat harga beras premium naik dari Rp.16.090/kg menjadi Rp. 16.370/kg. Harga beras medium naik dari Rp.14.080/kg menjadi Rp. 14.300/kg. Rentang kenaikan harga ini hanya terjadi dalam periode satu pekan. Belum lagi disusul oleh harga bawang, cabai, daging ayam, telur, gula, minyak goreng, dan tepung terigu yang tercatat kompak mengalami kenaikan harga (CNBC Indonesia, 26/02/2024).

Miris sekali melihat bagaimana skor PPH yang disebutkan naik, namun bahan pangan mengalami kenaikan yang membuat tidak semua kalangan masyarakat dapat menjangkaunya. Jangankan berpikir mengkonsumsi pangan secara proporsional, sekedar untuk bisa memakan nasi setiap hari sebanyak 3x sehari saja membutuhkan kerja keras, terutama bagi masyarakat bawah. Maka dapat diamati pada tahun 2022 saja, masih terdapat 4,7 juta jiwa balita yang beresiko stunting dan membutuhkan kebutuhan gizi yang seimbang (stunting.go.id)
Demikianlah, pengelolaan pangan, baik produksi dan distribusi pangan, yang tidak dijamin langsung pelaksanaannya oleh negara mengakibatkan konsumsi pangan yang tidak merata. Negara melepas tanggung jawabnya dalam memberikan jaminan pangan kepada masyarakat sehingga produksi dan distribusi pangan dilakukan oleh korporasi pangan, baik BUMN maupun swasta. Sehingga pengelolaan pangan dilakukan berbasis profit semata. Impor pangan yang dilakukan oleh negara pun menyebabkan harga pangan melonjak. Negara terbukti abai terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Itulah yang terjadi disaat negara berorientasi pada sistem Kapitalisme yang tidak berprinsip pada pelayanan kebutuhan rakyat.

Prinsip pelayanan dan perlindungan rakyat sebagai orientasi pemimpin dalam bernegara diperkenalkan di dalam Islam. Sebagaimana di dalam hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya Imam itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).

Islam telah mengatur tata aturan produksi dan distribusi pangan yang sangat diperhatikan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Islam akan melarang adanya privatisasi, termasuk privatisasi dalam sektor pangan. Sehingga pengelolaan pangan benar-benar berada di bawah pengaturan negara. Selain itu, Islam juga mengatur sistem ekonomi berbasis emas dan perak yang mewujudkan stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan sehingga menurunkan angka kemiskinan di masyarakat. Mekanisme pemenuhan pangan secara tidak langsung juga diterapkan oleh negara berupa pemenuhan nafkah keluarga melalui laki-laki dengan membuka lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan pendidikan yang mumpuni secara gratis. Semua diatur dalam koridor syariat Islam dan dijalankan dalam bingkai negara yang amanah dan adil.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Fadhila Rohmah
(Aktivis Pemudi)

0 Komentar