Pondok Pesantren Jadi Target Ekonomi Buah Sistem Kapitalis

Mutiaraumat.com -- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan 10.000 ekor benih ikan nila kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Andalusia di Batu Bajarang, Kab. Nagari Luak Kapau, Kec. Pauh Duo, Kab. Solok Selatan, Sabtu (10/02/24).

Bantuan ini adalah bagian dari upaya Pemprov Sumbar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat setempat, khususnya pesantren di Sumbar. Menurut Gubernur Mahyeldi, Nagari Luwak Kapau adalah tempat yang sangat cocok untuk budidaya ikan air tawar karena airnya melimpah dan jernih.

Sementara itu, As'ari Khatib Manjoalam, Pemimpin Pondok Pesantren Andalusia mengatakan pihaknya sudah lama ingin membangun bidang usaha namun, karena keterbatasan sumber modal maka, hal tersebut tidak dapat diwujudkan. Ia optimis kedepannya bantuan tersebut bisa diperluas sebagai stimulus ekonomi kepada pondok pesantren di Andalusia. 

Akibatnya, pesantren tidak lagi bergantung pada donatur atau santri untuk mendanai operasionalnya (www.jernihnews.com, 2/11/24).
KPw BI Tegal juga memberikan dukungan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Nashrul Huda di Desa Sangubanyu, Kec. Bawang, Kab. Batang berupa green house dan smart farming. Liana Chiptowati, Rabu (11/11/23) sebagai Kepala Unit Pengembangan UMKM, Inklusi Keuangan dan Syariah BI Tegal berharap bantuan ini dapat digunakan untuk menanam cabai dan memenuhi kebutuhan pesantren. 

Ia mengatakan bahwa dukungan tersebut adalah program yang bertujuan untuk mendorong pesantren menjadi penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal dan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.

KPw BI Tegal menyelenggarakan Pogram Sosial Bank Indonesia (PSBI) dengan memberikan dukungan berupa peralatan dan sarana produksi yang dibutuhkan Ponpes dalam menjalankan kegiatan usahanya. Salah satu pertimbangan dipilihnya Pompes Nashrul Huda sebagai penerima bantuan PSBI karena lokasinya yang terletak di kawasan pertanian Kabupaten Batang.

Selain itu, Pompes sangat tertarik untuk mengembangkan produk pertanian khususnya cabai yang merupakan salah satu penyumbang inflasi (Jateng.tribunnews.com, 15/11/23).

Semua itu tergerakkan oleh undang-undang yang dikeluarkan pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Undang-undang ini memberikan landasan hukum untuk mengakui peranan pesantren dalam pembentukan, pendirian, pemeliharaan, dan pengembangan NKRI. Peneliti, Fauzan Adhim dari Institut Agama Islam Al Falah Assunniyah, Kencong Jember (2020) mengatakan peran pesantren yang mendesak dan strategis dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki enam faktor, yaitu merangsang finansial kegiatan dan pengembangan pesantren, ekonomi perkembangan masyarakat, menjadi ekosistem berbasis syariah, merangsang kewirausahaan santri, mendorong pertumbuhan ekonomi mikro-menengah, mewujudkan kemandirian kelembagaan dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan eksternal.

Hal ini juga didukung dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Penyelenggaraan Pondok Pesantren, sehingga implikasinya adalah pemerintah mendukung Ponpes melaksanakan proses belajar mengajar (Money.kompas .com, 2/11 23).

Tidak dapat dipungkiri bahwa jika ingin pendidikan yang stabil, diperlukan pula perekonomian yang stabil. Namun harus diketahui terlebih dahulu pentingnya pendidikan, khususnya pendidikan yang menitikberatkan pada kajian agama Islam yang dikenal dengan sebutan pesantren. Pada dasarnya pesantren tidak melibatkan kegiatan ekonomi, namun pesantren memerlukan perekonomian yang stabil agar dapat menjalankan kegiatan pendukung pesantren secara optimal.

Namun saat ini pesantren tidak hanya fokus pada ilmu keislaman namun juga pembelajaran ilmu kewirausahaan. Hal ini tentu menyebabkan pesantren kehilangan urgensi yang sebenarnya. 
Terlebih juga didukung dengan adanya peraturan pemerintah mengenai peran pesantren yang bertujuan untuk menjadikan pesantren mandiri secara ekonomi dan terlebih lagi untuk mampu membantu masyarakat sekitar.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah belum menyelesaikan permasalahan perekonomian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga melibatkan pesantren. Tentunya ini akan berimbas pada terganggunya fokus pembelajaran Islam di pesantren.

Namun, ketika negeri ini masih berkutat dengan sistem ekonomi kapitalis liberal, tidak ada ceritanya bahwa pesantren tidak dikaitkan dengan pengembangan kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, wajar jika pesantren yang seharusnya fokus pada pembelajaran agama Islam, harus menanggung beban ekonomi pengelolaan pesantren dan para santri untuk memenuhi kebutuhan operasional pesantren. Maka bisa dilihat bagaimana bantuan yang diberikan oleh pemerintah saat ini belum memberikan peluang yang luas dan berkesinambungan terhadap apa yang dibutuhkan oleh pesantren.

Harusnya pemerintah menyediakan segala kebutuhan pesantren agar kuantitas dan kualitas pesantren dapat ditingkatkan sehingga terwujudnya generasi yang mampu memberi maslahat bagi masyarakat. 

Dalam Islam, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi dari sebuah pendidikan, khususnya pendidikan yang berfokus pada keilmuan Islam. dikarenakan Islam memerintahkan setiap individu untuk mempelajari ilmu-ilmu Islam, maka pemimpin Islam mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memenuhi setiap kebutuhan yang dapat mendukung pembelajaran Islam yang optimal bagi para santri. 

Dengan demikian, jajaran pimpinan pesantren fokus pada pengelolaan pesantren dan para santri fokus pada kajian keislaman dan tidak terbebani dengan kekurangan ekonomi yang dibutuhkan pesantren. Di sinilah peran utama negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan Islam.

Aspek pendidikan dan aspek ekonomi merupakan dua hal yang berbeda, namun Islam juga mengakui bahwa pendidikan memerlukan perekonomian yang stabil untuk menjaga keberlangsungan pendidikan agar tetap terlaksana, namun tidak membebani biaya operasional kepada jajaran pimpinan pesantren dan para santri sehingga dapat fokus mempelajari agama Islam.

Aspek pendidikan dalam Islam adalah melahirkan generasi yang mempunyai pemikiran dan sikap yang Islami, beriman kepada Allah Ta’ala dan bertaqwa kepada-Nya. Berbeda dengan aspek ekonomi, Islam terhadap aspek ekonomi berkaitan dengan muamalah, khususnya hubungan antar manusia seperti jual beli, produksi, industri dan hal terkait lainnya.

Negara Islam, memiliki pengaturan ekonomi Islam, dimana negara memiliki Baitul Mal yang dapat digunakan untuk menutupi biaya pesantren yang membutuhkan bantuan agar jajaran pimpinan dan para santri di pesantren fokus pada kajian Islam, ilmu Islam, mengamalkan Islam dan mendakwahkan Islam serta tidak terbebani dengan sumber keuangan pesantren yang seharusnya menjadi hak pesantren.

Oleh karena itu dalam Islam, negara akan memberikan perhatian khusus pada pendidikan yang fokus pada keilmuan Islam, negara akan mendukung menanggung biaya operasional pesantren sehingga dapat mendidik para santri, menciptakan generasi yang beriman kepada Allah Ta’ala dan negara tidak akan memaksa jajaran pimpinan  dan para santri di pesantren untuk berpikir tentang ekonomi, namun membiarkan mereka fokus pada pengajaran dan keilmuan Islam serta negara akan memberikan bantuan pendidikan dari Baitul Mal untuk pesantren yang membutuhkan.[]

Oleh: Osami Putri Anelta
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar