Mudik Lebaran, Harga Tiket Mudik Buat Kepikiran!

Mutiaraumat.com -- Musim liburan adalah momen yang sangat ditunggu oleh semua kalangan, siapapun yang sehari-harinya telah disibukkan untuk bekerja tentu ingin merelaksasikan dirinya agar tidak mudah stress. Tepat di bulan Ramadhan ini tentu akan dijumpai momen “mudik “ yaitu momen ketika masyarakat pulang ke kampung halaman, berkumpul bersama keluarga, menghabiskan waktu lebaran bersama. 

Untuk bisa pulang ke kampung halaman tentu sangat membutuhkan alat transportasi yang memadai, nyaman dan aman. Memadai dalam arti sangat bisa dijangkau oleh setiap masyarakat untuk bisa mengantarkan mereka ke tempat yang dituju.

Bisa atau tidak, bagaimana agar transportasi tersebut bisa memadai dan terjangkau bagi setiap kalangan masyarakat ialah tidak lepas dari bagaimana pengaturan tata kelola pemerintah dalam memenuhi kebutuan ini.

Namun pada faktanya, bagi masyarakat yang harus menempuh perjalanan antar beberapa kota bahkan pulau masih harus berpikir berkali-kali lipat, memikirkan biaya tiket pesawat. Bagaimana tidak musim liburan panjang seperti ini rawan sekali membuat harga tiket transportasi udara seperti pesawat melonjak naik. 

Digadang-gadang ada sebanyak 7 industri penerbangan RI mendapatkan teguran agar tidak menarif  harga tiket menjadi sangat naik ketika menjelang mudik Lebaran 2024. Badan (KPPU) Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyebutkan maskapai penerbangan apa saja yakni diantaranya PT Wings Abadi, PT Sriwijaya Air, PT Citilink Indonesia, PT Batik Air, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Nam Air dan PT Lion Mentari.

Franshurullah Asa sebagai ketua KPPU menghimbau maskapai penerbangan supaya melaporkan kenaikan harga tiket menjelang lebaran sebelum diputuskan kepada konsumen. Franshurullah Asa juga meminta Maskapai untuk tidak memasang harga tiket pesawat terlalu mahal tanpa latar belakang yang masuk akal.

Kenaikkan harga yang dikatakan akan semena-mena tersebut merupakan hal yang wajar jika pemerintah dari awal menggunakan prinsip reinverting government dalam mengatur tata kelola layanannya. Prinsip reinverting government adalah cara pengaturan agar pelaksanaan pemeritahan dapat berjalan salah satunya selain secara professional juga entrepreneur alias profitable atau memberikan keuntungan.

Padahal melihat budaya Indonesia seperti ini, dilihat bagaimana kondisi mayoritas masyarakatnya akan merayakan hari kemenangan menjelang Idhul Fitri, harusnya lebih diperhatikan pemerintah dalam jaminan keberlangsungannya. Sedangkan realitanya, bisa ataupun tidak mudiknya masyarakat, asalkan mampu membayar uang lebih agar tetap bisa mudik.

Ini sangat disayangkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan mudik, maskapai terkesan memanfaatkan hal tersebut dalam meraup keuntungan. Tentu itu dinilai dzolim dalam pandangan islam karena akan menyusahkan rakyatnya, hal ini disinggung dalam do’a Rasulullah saw. 

“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat mereka susah, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia.” (HR Muslim).

Do’a tersebut harusnya membuat pemerintah takut dan segera mengambil perannya dalam pemenuhan kebutuhan mudik masyarakat. Adapun himbauan beberapa jajaran publik untuk meringankan beban rakyat terlihat susah terealisasikan dalam sistem yang dari awal berorientasikan bisnis di setiap pelayanannya. 

Padahal di dalam Islam orientasi pelayanan, pengaturan politik ialah untuk mengurus kebutuhan rakyat. Apalagi untuk kemudahan masyarakat muslim dalam memeriahkan hari kemenangan di bulan suci yang cukup penting di dalam Islam. Dan Islam telah lengkap mengatur tata kelola baik keuangaan dan segala penunjang pelayanan yang ada. Semua dapat ditemukan di dalam Al Qur’an ataupun hadist.

Untuk bisa mewujudkan itu semua haruslah merubah tidak hanya orientasi pengaturan pelayanan transportasi publik, namun merubah orientasi keseluruhan, sehingga semua pengaturannya selaras dan sesuai dengan orientasinya, yaitu keterjaminan penerapan Islam dan pelayanan muslim.[]

Oleh: Ainun Syaifia
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar